Pelebaran Jalan Karangsatria-Gabus Rawa Disorot, LSM SPI Kedalaman Galian Diduga Tidak Sesuai Standar

- Penulis

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Bekasi, – Pelebaran Jalan Batas Kota Karangsatria – Gabus Rawa (Puloputer) diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Perencanaan Gambar. Pada saat pelaksanaan pekerjaan tampak terlihat dilokasi tidak adanya konsultan pengawas dan pengawasan dari 

Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Minggu (25/8/2024).

 
Pelaksanaan pekerjaan tersebut dibiayai APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024. Yang dimenangkan oleh CV. Kevin Jaya Mandiri Kontraktor dengan nilai kontrak sebesar Rp.1.939.021.000.00,- dengan nomor kontrak: PG.02.02/SPMK/PJL-DSDABMBK/2024.Berdasarkan hasil investigasi dilapangan, LSM AMAN dan LSM SPI.
Demikian menurut penuturan Tulus Rustam Purba Sekjen LSM AMAN, menuturkan dugaan bahwa adanya persekongkolan antara pihak kontraktor, konsultan pengawas dan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang disinyalir tutup mata terkait pelaksanaan kegiatan pekerjaan ini, dimana pelaksanaan pekerjaan Pelebaran Jalan Batas Kota Karangsatria – Gabus Rawa (Puloputer) ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Seperti kedalaman galian diduga kurang maksimal sehingga kuat dugaan kami adanya pengurangan volume ketebalan Pekerjaan Lapis Pondasi Bawah Konstruksi Batu Kapur, Pekerjaan Lapis Pondasi Agregat Kelas A. Kalaun melihat dari kedalaman galian kuat dugaan kami  Pekerjaan Jalan Beton Readymix FS 45 juga diduga adanya pengurangan Volume pungkasnya. 
Tambah Rusben Siagian Selaku Ketua Umum LSM AMAN ketika dikonfirmasi dikantornya Minggu 25 Agustus 2024 mengatakan. Kuat dugaan kami, bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Akan membayarkan Pekerjaan Lapis Pondasi Bawah Konstruksi Batu Kapur, dengan nilai Rp.201.240.000. Pekerjaan Lapis Pondasi Agregat Kelas A. dengan nilai Rp.116.298.000. Kalau melihat dari kedalaman galian kuat dugaan kami pekerjaan Jalan Beton Readymix FS 45, dengan nilai Rp.1.051.830.000. padahal pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB dan Perencanaan GAMBAR pungkasnya.
Ditempat yang berbeda ketika dikonfirmasi Indra Pardede selaku Direktur Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Pemuda Indonesia (LSM SPI) mengatakan, hasil pantauan kami Pemerintah Kabupaten Bekasi yang disinyalir tutup mata terkait pelaksanaan kegiatan pekerjaan ini. dimana pelaksanaan pekerjaan Pelebaran Jalan Batas Kota Karangsatria – Gabus Rawa (Puloputer) ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. 
Seperti kedalaman galian diduga kurang maksimal sehingga kuat dugaan kami adanya pengurangan Volume ketebalan Pekerjaan Lapis Pondasi Bawah Konstruksi Batu Kapur, Pekerjaan Lapis Pondasi Agregat Kelas A. Kalau melihat dari kedalaman galian kuat dugaan kami  Pekerjaan Jalan Beton Readymix FS 45, Pekerjaan Lantai Kerja Beton Ready Mix K.100, ujarnya.
Berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) perencanaan dimana ruang lingkup pekerjaan tersebut meliputi: Pekerjaan Lantai Kerja Beton Ready Mix K.100 – Pekerjaan Bongkaran Beton Eksisting – Pekerjaan Jalan Beton Readymix FS 45 – Pekerjaan galian tanah dengan alat, Pekerjaan Lapis Pondasi Bawah Konstruksi Batu Kapur – Pekerjaan Lapis Pondasi Agregat Kelas A dan Perkerjaan Pembesian Besi Polos mutu U 24, kuat dugaan kami inilah ruang lingkup yang akan dikerjakan oleh kontraktor melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, pungkasnya.
(Sbn)

Berita Terkait

Kapolres Jombang Beri Reward kepada Personel Berprestasi, Tegaskan Komitmen Zero Miras
Cinta Chairunnisa Siswa Kelas 2 SD Al Irsyad Banyuwangi Sabet 2 Juara Sekaligus di Lomba Anak Hebat
Polres Blitar Siapkan Personel Tanggap Bencana Cegah dan Tangani Karhutla
Personil Polsek Bareng Laksanakan Peninjauan Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan
Proyek Penataan Taman Rajekwesi Bojonegoro Rp18,88 Miliar Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Penggunaan APD
Ketua Komisi II DPRD Dukung Polres Pacitan Razia Balap Liar Demi Keselamatan Masyarakat
Dua Raperda Disepakati, DPRD dan Pemkab Bojonegoro Perkuat Fondasi Pembangunan Masa Depan
Hadapi Musim Kemarau, Polres Magetan Bersama Perhutani Perkuat Mitigasi Karhutla di Cemorosewu

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kapolres Bojonegoro Kulonuwun ke Ketua MUI, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Polsek Kebomas Gandeng YALPK Group Gelar Baksos Ojol Gresik Sumringah Dapat Sembako dan BBM Gratis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Kapolda Jatim Dampingi Wamenhub Serahkan Santunan Korban KM Mutiara Sentosa II

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Kapolres Bojonegoro Sambangi Padepokan PSHT, Ajak Jaga Kerukunan dan ‘Jogo Bojonegoro

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Dampingi Korban Peristiwa KM Mutiara Sentosa II, Pastikan Penanganan Maksimal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Tim DVI Polda Jatim Serahkan Dua Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi Lima Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Polri Gerak Cepat Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Padang

Berita Terbaru