Pastikan Ketersediaan LPG 3 Kg, Polres Jombang Lakukan Pengecekan di Pangkalan dan Agen di Jombang

- Penulis

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Jombang – Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang melakukan pengecekan ketersediaan LPG 3 kg di sejumlah pangkalan dan agen di wilayah Kabupaten Jombang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG berjalan lancar serta mencegah adanya penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.

Dalam pengecekan tersebut, petugas mendatangi beberapa lokasi distribusi LPG untuk mengecek stok, harga jual, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa harga LPG 3 kg di beberapa lokasi mencapai Rp 20.000 per tabung. Petugas mengingatkan agar harga jual tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan guna mencegah terjadinya kelangkaan dan praktik penimbunan LPG 3 kg. Jika ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Jaga Nadi Ibu Kota, Detasemen Perintis Baharkam Polri Gelar Pengamanan ‘Strong Point’ dan Patroli Dialogis di Titik Vital Jakarta

“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik pangkalan agar menjual LPG 3 kg sesuai dengan harga yang telah ditetapkan dan tidak melakukan penimbunan demi keuntungan pribadi. Masyarakat juga kami harapkan dapat melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi LPG, seperti harga yang terlalu tinggi atau adanya penjualan di luar ketentuan,” ujar AKP Margono Suhendra.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan ketersediaan LPG 3 kg di Kabupaten Jombang tetap terjaga dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya bagi kalangan rumah tangga dan pelaku usaha kecil yang berhak mendapat subsidi dari pemerintah.

Berita Terkait

Polres Magetan Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Al Masih Berjalan Aman, Personel Disiagakan di Seluruh Gereja
Polres Ponorogo Libatkan Sidokkes Pastikan Makanan Program MBG Aman Dikonsumsi
Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan SOP hingga Zero Accident
Polres Madiun Kota Perkuat Komitmen Jogo Jatim Lewat Kopi Pendekar
Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan SOP hingga Zero Accident
Kunjungan Kerja ke Polsek Bringin, Kapolres Ngawi Tekankan Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan
Polres Jember Beri Layanan Pengamanan, Latihan Bersama 415 Pesilat Kondusif
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Ngawi Gelar Creative Competition 2026
Berita ini 14 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Malang Ungkap Pembalakan Hutan, Truk Bermuatan Kayu Diamankan

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Kunci Kasus Pengeroyokan di Gresik

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:24 WIB

Polda Jatim Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Layanan OTP Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 13:35 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:38 WIB

Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor Amankan 2 Tersangka

Senin, 11 Mei 2026 - 10:34 WIB

321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:29 WIB

Patroli Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor Diduga Balap Liar

Senin, 11 Mei 2026 - 08:28 WIB

Polrestabes Surabaya Bongkar Markas Scaming Jaringan Internasional 44 Orang Diamankan

Berita Terbaru