OPS Tumpas Narkoba 2025 Polres Pamekasan Berhasil Amankan 19 Tersangka dari 14 Kasus yang Terungkap

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PAMEKASAN – JATIM, Polres Pamekasan Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengamankan sebanyak 19 tersangka dari 14 kasus penyalahgunaan narkoba.

Para tersangka tersebut diamankan saat Polres Pamekasan Polda Jatim menggelar operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 selama 12 hari terakhir, terhitung sejak Sabtu (30/8/2025) hingga Rabu (10/9/2025).

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Agus Suyanto, Kasi Humas, AKP Jupriadi dalam konferensi pers Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, di Gedung Tatag Trawang Tungga, Jl Stadion 81 Pamekasan, Rabu (17/9/2025) pekan lalu.

“Dari total 19 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba, sebanyak 14 tersangka bertindak sebagai pengedar (kurir narkoba), dan lima orang lainnya sebagai pengguna atau pemakai,” kata Kompol Hendry Soelistiawan.

Sementara itu 11 tersangka yang bertindak sebagai pengedar narkoba jenis sabu, masing-masing inisial AMF (24) warga Desa Konqng, Galis, AP (30) warga Desa Batukerbuy, Pasean, F (26) warga Desa Larangan Tokol, Tlanakan, KRP (18) warga Desa Tanjung, Pademawu, MYA (25) warga Bagandan, Jungcangcang, NA (27) warga Desa Panglegur, Tlanakan, PDMS (34) warga Desa Bunter, Pademawu, RMA (15) warga Kelurahan Bugih, Pamekasan, serta SS (37) warga Desa Jarin, Pademawu.

Selain itu terdapat Dua tersangka berstatus sebagai pengedar sabu merupakan warga dari luar daerah, yakni inisial M (47) warga Desa Panongan, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, serta inisial SM (25) warga Desa Daleman, Kecamatan Kedundung, Sampang.

Baca Juga:  Polri dan PT Pelni Saling Apresiasi dalam Misi Kemanusiaan Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Tiga tersangka lainnya berstatus sebagai pengedar ineks, semuanya warga kabupaten Pamekasan, masing-masing inisial DAY (21) dan DRD (44), keduanya warga Desa Barurambat Timur, Pademawu, serta inisial RM (23) warga Desa/Kecamatan Pakong, Pamekasan.

Sedangkan Lima tersangka lainnya berstatus sebagai pengguna narkotika jenis sabu, masing-masing inisial AF (39) warga Desa Batubintang, Batumarmar, M (40) dan R (30) keduanya warga Desa Blaban, Batumarmar, MR (27) warga Desa Waru, serta R (28) warga Tamberu Alet, Batumarmar, Pamekasan.

Dari kasus tersebut, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu seberat 24,87 gram, serta sebanyak 66 butir pil ekstasi.

“Para tersangka pengedar sabu dan pil inex dijerat dengan Pasal 114(1) dan (2) jo 112(1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara, atau bahkan seumur hidup,” ungkapnya.

Wakapolres Pamekasan mengatakan Operasi ini dilakukan sebagai upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika serta obat terlarang.

“Selain itu untuk menciptakan kondisi kamtibmas pasca peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 di wilayah Kabupaten
Pamekasan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Gelar Ramp Check Angkutan Umum Polres Probolinggo Fokus Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas
Gotong Royong Polres Trenggalek Bersihkan Area Pantai Mutiara Watulimo
Polres Ngawi Bersama Polsek Jajaran Laksanakan Penyekatan Warga PSHT
Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan, Pengguna Jalan Tertib Dapat Cokelat
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum
Polres Ngawi Tuai Apresiasi, Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemiliknya Gratis
Forkopimda Magetan Perkuat Sinergi, Gelar Rakor Jaga Kondusifitas Kamtibmas Terkait Perguruan Silat
Polres Pamekasan Beri Bantuan Obat dan Layanan Kesehatan Untuk Warga Terdampak Longsor di Pasean
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:34 WIB

Gelar Ramp Check Angkutan Umum Polres Probolinggo Fokus Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:11 WIB

Polres Ngawi Bersama Polsek Jajaran Laksanakan Penyekatan Warga PSHT

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:50 WIB

Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan, Pengguna Jalan Tertib Dapat Cokelat

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:48 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:46 WIB

Polres Ngawi Tuai Apresiasi, Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemiliknya Gratis

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:51 WIB

Forkopimda Magetan Perkuat Sinergi, Gelar Rakor Jaga Kondusifitas Kamtibmas Terkait Perguruan Silat

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:58 WIB

Polres Pamekasan Beri Bantuan Obat dan Layanan Kesehatan Untuk Warga Terdampak Longsor di Pasean

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:57 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polresta Sidoarjo Tambal Jalan Berlubang

Berita Terbaru