Operasi Pekat II Semeru 2025 Tindak Premanisme, Polres Mojokerto Kota Amankan 18 Pelaku

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA MOJOKERTO – usai mengintensifkan upaya preventif, Polres Mojokerto Kota melaksanakan Konferensi Pers setelah mengamankan pelaku tindak premanisme dari wilayah hukum Polres Mojokerto Kota pada Rabu (14/5/2025).

Total 18 pelaku diamankan Polres Mojokerto Kota dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025. Dari seluruh pelaku tersebut terdapat 2 pelaku yang masih dibawah umur yaitu NJS (14) dan ERW (16) yang berdomisili di Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Kompol Suwarno S.H., Didampingi Kasat Reskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H. serta Kasihumas IPDA Slamet Hariyono. Kompol Suwarno menjelaskan pelaku yang diamankan merupakan hasil dari Ops Pekat II Semeru 2025 yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025.

“Ini merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025, Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan total 18 Pelaku tindak Premanisme,” ujar Kompol Suwarno

Pelaku diamankan usai melakukan tindak premanisme di 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda yaitu, 4 TKP di Kota Mojokerto antara pain Jl. Brawijaya, Pasar Tanjung, Prajuritkulon, serta Alun-Alun Kota Mojokerto dan 1 TKP di kec. Gedeg Kab. Mojokerto.

Baca Juga:  Polisi Peduli Warga, Kapolres Pacitan Santuni Anak Penderita Hidrosefalus

Para tersangka diamankan karena terduga melakukan pemerasan, pemalakan, pengeroyokan dan penganiayaan baik pribadi maupun kelompok. Motifnya para tersangka berprofesi sebagai preman dan debt collector yang meresahkan masyarakat. Berikut juga diamankan berbagai barang bukti berupa senjata tajam Bendo dan flashdisk yang digunakan untuk pengancaman, serta hasil Visum dan baju milik korban yang sobek.

Atas tindakan pelaku diancam Pasal 170 KUHP atau 368 KUHP atau 351 KUHP atau 335 KUHP dan atau pasal 504 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Upaya represif ini menjadi wujud respon cepat dari Polri khususnya Polres Mojokerto Kota dalam menindak lanjuti keresahan masyarakat terkait tindak premanisme. Selain itu, Kompol Suwarno juga menegaskan komitmen Polres Mojokerto Kota dalam memberantas tindak premanisme di wilayah hukumnya.

“Ini merupakan wujud respon cepat menindak lanjuti keresahan masyarakat, serta menjadi wujud komitmen Polres Mojokerto Kota sebagai mitra masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, apabila masyarakat menemui tindak premanisme dapat melaporkan di 110 atau Kandani Kapolres 082144130110,” pungkas Kompol Suwarno.(tyaz)

Berita Terkait

Respons Cepat Diapresiasi, Dua Polisi Bojonegoro Diganjar Penghargaan
Polri Sukses Gelar Dua Kejuaraan Indoor Skydiving Internasional di Wind Tunnel Brimob
Polres Pasuruan Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat di Randugong, Atasi Dampak Kemarau
450 Polisi Wanita dari 43 Negara Berkumpul di Bali, Indonesia Jadi Tuan Rumah IAWP 2026
Parade 450 Polwan dari 43 Negara Meriahkan IAWP 2026 di Bali
Cegah Karhutla, Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel Gabungan di Lereng Kelud
IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan
AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WIB

Respons Cepat Diapresiasi, Dua Polisi Bojonegoro Diganjar Penghargaan

Senin, 21 September 2026 - 15:07 WIB

Polri Sukses Gelar Dua Kejuaraan Indoor Skydiving Internasional di Wind Tunnel Brimob

Senin, 21 September 2026 - 15:04 WIB

Polres Pasuruan Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat di Randugong, Atasi Dampak Kemarau

Senin, 21 September 2026 - 09:06 WIB

450 Polisi Wanita dari 43 Negara Berkumpul di Bali, Indonesia Jadi Tuan Rumah IAWP 2026

Senin, 21 September 2026 - 09:02 WIB

Cegah Karhutla, Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel Gabungan di Lereng Kelud

Minggu, 20 September 2026 - 20:38 WIB

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan

Minggu, 20 September 2026 - 20:36 WIB

AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 September 2026 - 20:33 WIB

Gerak Cepat Polres Nganjuk dan Tim Gabungan Jinakkan Api, Karhutla di Gunung Wilis Padam

Berita Terbaru