OASE LAW FIRM, BERIKAN KONSULTASI HUKUM GRATIS DI JUMAT BEKAH.

- Penulis

Kamis, 7 Desember 2023 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jangkarnesia.com Banyuwangi – Gebrakan baru dari Oase Law Firm (OLF) telah umumkan Pendirian Pusat Bantuan Hukum Oase.  Hal ini di tujukan untuk menjawab tatangan banyaknya persoalan hukum yang masih belum dapat terselesaikan dengan baik khususnya yang dialami oleh masyarakat yang tanda kutip “tidak mampu dalam hal ekonomi. Dikutip dari press release Pusat Bantuan Hukum Oase. Kamis (07/12/2023)

Kantor Pengacara terbaik “OASE LAW FIRM” Advocate and Legal Consultan yang berlokasi di Jalan Raya Jember No. 05 di Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, akan memberikan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Konsep berbagi dan bermanfaat untuk masyarakat Banyuwangi akan dijadikan program rutin pada setiap hari Jumat. 

Salah satu Pendiri Oase Law Firm, Anang Suindro, S.H.,M.H., mengatakan kegiatan konsultasi hukum gratis untuk masyarakat ini, akan kami buka pada setiap hari Jumat. Kami jadikan sebagai program Jumat Berkah, berbagi, bermanfaat dan bersosial”, kata Anang.

Masih kata Anang, “salah satu alasan utama dibuka Pusat Bantuan Hukum Oase ini adalah untuk mengatasi anggapan yang beredar di masyarakat bahwa sistem hukum di Indonesia cenderung tumpul ke atas dan tajam ke bawah sehingga terkesan masyarakat bawah tidak memperoleh akses keadilan dan kepastian hukum”, ucap Anang.

Baca Juga:  Romo Kefas : Pilihlah Pemimpin yang Memaknai Demokrasi Dengan Riang Gembira Dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

“Padahal, semua orang, tanpa memandang status ekonominya, berhak atas akses keadilan dan perlindungan hukum,” lanjut Anang, 

Pusat Bantuan Hukum Oase akan memberikan layanan Konsultasi Hukum Gratis setiap hari Jumat mulai pukul 9 pagi hingga pukul 3 sore dan dirancang khusus bagi mereka yang tidak bisa memperoleh akses keadilan karena keterbatasan ekonomi. Pusat ini akan memberikan konsultasi hukum gratis untuk berbagai persoalan hukum. Berupaya menjamin semua orang bisa mendapat kesempatan yang sama dalam memperjuangkan haknya.

“Pendirian Pusat Bantuan Hukum Oase ini, akan menjadi alat penting dalam membantu pemerintah menciptakan masyarakat yang lebih adil, di mana setiap orang dapat menikmati hak dan perlindungan yang dijamin oleh hukum,” pungkas Anang. (*)

red sus

Berita Terkait

Satgas Damai Cartenz Laksanakan Patroli dan Layanan Kesehatan di Pengungsian Gigobak Sinak, Wujud Nyata Kepedulian kepada Warga
Satnarkoba Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan
Pimred Locusdelictinews Ucapkan Salamat Idul Fitri 1447 H, Saatnya Kembali ke Fitrah dan Rayakan Kemenangan
Jaga Keutuhan Bangsa di Era Moderen, Ulama dan Umarah Silaturahmi di Rumah Ustadz Anton Susanto
Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Terbit dalam Bahasa Inggris, Diberikan pada Dubes
Wakapolri Resmikan Kembali Operasional Pabrik Garmen Wonghang Bersaudara di Pemalang
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel Data R4 Telat Bayar, Sebar 1,7 Juta Data Debitur
Polri Peringkat Pertama Nasional Monev KIP 2025, Kapolri: Ini Sebuah Apresiasi namun juga menjadi Sebuah Tantangan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:38 WIB

Ketua IMI Surabaya: Piala Wali Kota 2026 Jadi Hari Raya Otomotif Surabaya

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:29 WIB

Ketua IMI Surabaya Murka! Event IIMS Road Challenge 2026 Dituding Rusak Ekosistem Otomotif Kota Pahlawan

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:18 WIB

Dukung Pelaksanaan Porprov 2027, Unesa Siap Fasilitasi Venue Bertaraf Internasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:47 WIB

Ahmad Dhani Soroti Molornya Renovasi Kolam Renang Kertajaya

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:08 WIB

ORADO Resmi Bergabung dengan KONI, Rakernas 2026 Lahirkan Sejumlah Kebijakan Strategis

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:12 WIB

IMI Surabaya Siap Gelar Event Piala Wali Kota 2026, Hadirkan Tiga Kelas Balap dan Kontes Otomotif

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:56 WIB

Atribut PBMI Dipakai Tanpa Hak, LaNyalla Minta Tim Yudisial Bertindak

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56 WIB

LaNyalla Soroti Raperda Keolahragaan Jatim, Nilai Ada Upaya Pangkas Peran KONI

Berita Terbaru