Menteri ESDM : Mulai Hari Ini Pengecer Sudah Bisa Jualan LPG 3 Kg

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pengecer LPG 3 kg dapat kembali beroperasi mulai Selasa (4/2/2025).

Namun, pengecer tersebut kini berganti nama menjadi sub-pangkalan.

Langkah ini diambil untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.

“Semua pengecer ya, pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan,” ujar Bahlil melalui keterangan resmi, Selasa (3/2/2025).

Menurut Bahlil, para pengecer yang kini berstatus sub-pangkalan akan dibekali aplikasi Pertamina bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.

Aplikasi ini memungkinkan pengecer mencatat data pembeli, jumlah tabung gas yang dibeli, serta harga jualnya.

“Melalui aplikasi tersebut, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut,” jelasnya.

Untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran, masyarakat diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli.

“Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi,” tegas Bahlil.

Bahlil menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 370 ribu pengecer telah terdaftar sebagai sub-pangkalan LPG 3 kg.

Bagi pengecer yang belum terdaftar, Kementerian ESDM bersama Pertamina akan secara aktif membantu proses pendaftaran dan pembekalan sistem aplikasi.

Baca Juga:  Tim Satgas Pangan Polres Blitar Kota Sidak Pasar Cek Ketersediaan Bapokting Jelang Ramadhan

“Untuk menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apa pun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM,” ucap Bahlil.

Rencana peningkatan status pengecer LPG 3 kg menjadi sub-pangkalan telah disampaikan Bahlil usai rapat dengan DPR pada Senin (3/2).

Tujuannya adalah memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Tujuan penataan distribusi LPG 3 kg tersebut agar tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan,” ujar Bahlil.

Ia juga menegaskan bahwa stok LPG 3 kg dalam kondisi aman dan tersedia cukup.

“Untuk stok LPG sendiri tidak ada masalah dan dalam kondisi lengkap,” tambahnya.

Langkah itu diambil sebagai solusi untuk mengatasi gejolak di masyarakat akibat larangan sementara pengecer menjual LPG 3 kg.

Dengan mengubah status pengecer menjadi sub-pangkalan, diharapkan distribusi gas bersubsidi dapat berjalan lancar dan terhindar dari penyalahgunaan.

Kebijakan ini tidak hanya memastikan ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat, tetapi juga memberikan peluang bagi pengecer untuk menjadi bagian dari sistem distribusi yang lebih terstruktur dan terawasi.

Dengan dukungan teknologi melalui MerchantApps Pangkalan Pertamina, diharapkan distribusi LPG 3 kg dapat lebih transparan dan efisien.(*)

Berita Terkait

HIPMI Jatim Gandeng BYC Consulindo Perkuat Literasi Perpajakan Pengusaha di Kediri
Hiswana Migas Jatim Pastikan Pasokan LPG Terkendali di Tengah Isu Kenaikan Harga
Dinilai Punya Visi Nasional Kuat, Hipmi Jatim All Out Dukung Ade Jona Sebagai Ketum Hipmi Periode 2026-2029
Harga Avtur Melonjak Hingga 70 Persen, INACA Desak Pemerintah Naikkan Fuel Surcharge dan TBA Tiket Pesawat
Pastikan Harga Bapokting Stabil, Bapanas RI dan Polres Gresik Lakukan Sidak Pasar
Tingkatkan SDM Sektor Konstruksi, Disperindag Gandeng Gapeknas Surabaya Beri Pelatihan Tukang Bangunan Gedung
Silaturahmi Dengan Gapeknas Surabaya, Bank Surya Artha Utama Siap Bantu Kontraktor Hadapi Penundaan Pembayaran Proyek
Ini Keuntungan Gabung Gapeknas Surabaya, Jaringan Bisnis Luas, Advokasi, Hingga Peningkatan Daya Saing
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:46 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Pelayanan, Kawal Penyampaian Pendapat 24 September Berjalan Tertib

Kamis, 24 September 2026 - 13:44 WIB

Cangkrukan Jogo Perak: Kapolres Tanjung Perak Ajak Warga Kompak Tangkal Isu Liar Penganggu Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 13:42 WIB

Kapolda Jatim Resmikan Sumur Bor Presisi Atasi Krisis Air Bersih di Pagak Malang

Kamis, 24 September 2026 - 10:39 WIB

Polri: Jaga Ruang Demokrasi, Layani Aspirasi dan Lindungi Aktivitas Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 10:37 WIB

Polresta Sidoarjo Masuk Sekolah,Tanamkan Sadar Hukum pada Pelajar dan Cegah Radikalisme

Kamis, 24 September 2026 - 07:50 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Diwek Bersama Ketua Poktan Tinjau Tanaman Jagung di Desa Keras

Kamis, 24 September 2026 - 07:46 WIB

Polda Metro Jaya Matangkan Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Jelang 24 September

Kamis, 24 September 2026 - 07:44 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pasca Kegiatan di Jalan Merak Kembali Normal

Berita Terbaru