Kurangnya Pengawasan DLH Terhadap Pengusaha Pengumpul Limbah Medis

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0#

0-0x0-0-0#

sentralmerahputih.id | Banyuwangi – Pengelolaan limbah medis yang tidak tepat dapat menimbulkan berbagai risiko serius terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. PT Sagraha Satya Sawahita, perusahaan pengumpul limbah medis, diduga mengabaikan keselamatan lingkungan dengan menumpuk limbah medis di luar gudang dan langsung di atas tanah.

Berdasarkan wawancara dengan Pak Didik, penanggung jawab perusahaan, pada Rabu (13/6/2025), ia mengakui kesalahan dalam pengelolaan limbah medis. Namun, dalam prinsip kerjanya, perusahaan tampaknya mengabaikan keselamatan lingkungan.

Limbah medis yang tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan sisa-sisa cairan yang terkena langsung air hujan meresap ke dalam tanah, mencemari tanah, dan merusak ekosistem.

Lantai TPS, terutama untuk limbah cair, harus anti rembes dan dilengkapi dengan saluran serta tanggul untuk mencegah tumpahan, TPS harus terlindung dari paparan langsung sinar matahari dan air hujan.

Lokasi dan akses TPS harus terletak di area servis yang aman dan terpisah dari kegiatan pelayanan utama dan TPS sebaiknya tidak berdekatan dengan permukiman penduduk.

Dengan memenuhi standar bangunan TPS limbah B3 yang ketat, diharapkan resiko pencemaran lingkungan dan bahaya keselamatan bagi pekerja dapat diminimalisir.

Baca Juga:  Ops Lilin Semeru 2024 Polres Batu Siapkan Strategi Urai Kepadatan Lalin Cegah Kemacetan

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penyimpanan Limbah B3.
Rincian Teknis (Rintek) Penyimpanan Limbah B3 yang harus diintegrasikan dalam Persetujuan Lingkungan.

DLH Diminta Konfirmasi

Tim media menghubungi pihak pengawasan DLH, Bapak Rudianto selaku Kabid Wasdal (Pengawasan Dampak Lingkungan), untuk meminta konfirmasi tentang pengelolaan limbah medis di PT Sagraha Satya Sawahita. Rudi meminta agar aduan dibuat di resepsionis dan akan dikoordinasikan dengan Kepala Dinas untuk ditindaklanjuti dan segera ditinjau di lapangan dan hari ini sudah di proses oleh teman teman yang membidangi.

Pentingnya Pengawasan

Pengelolaan limbah medis yang tidak tepat dapat menimbulkan berbagai risiko serius terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Oleh karena itu, penting untuk mengelola limbah medis secara bertanggung jawab dan sesuai dengan standar yang berlaku untuk melindungi lingkungan dan masyarakat.

Tindak Lanjut

DLH diharapkan dapat menindaklanjuti aduan ini dan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan pengumpul limbah medis untuk memastikan keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Berita Terkait

Atasi Krisis Air di Bringin, Polres Ngawi Bangun Sumur Bor Presisi
Sinergi Bersih – bersih Pantai, Polres Gresik Wujudkan Indonesia ASRI
Warga Keluhkan Proyek Jalan Gang Andongsari Ledok Kulon, Debu dan Material Bongkaran Ganggu Aktivitas
Tepat Hari Bhayangkara ke 80, Polres Ngawi Bagikan 500 Paket Sembako di Bringin
Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Magetan Ganjar Personel Polres Piagam Penghargaan atas Pengabdian Menjaga Kamtibmas yg kondusif
Puluhan Personel Polres Bojonegoro Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja
Kanit Binmas Polsek Kudu Monitoring Tanaman Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Ratusan Kicau Mania dari Berbagai Daerah Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Magetan
Berita ini 26 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:55 WIB

Respon Cepat Laporan Call Center 110 , Polres Malang Amankan Belasan Motor Balap Liar di Pakis

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:09 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu Cair, Begini Kronologinya

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:09 WIB

Pelaku Bobol Rumah di Ponorogo Diamankan Satreskrim Polres Ponorogo Sehari Usai Beraksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:32 WIB

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus 3C Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka untuk Jaga Keamanan Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:28 WIB

Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:17 WIB

Polda Jatim Ungkap Tiga Kasus Kejahatan Sumber Daya Alam, Empat Tersangka Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 12:09 WIB

Polres Bondowoso Amankan DPO Kasus Curanmor di Tol Kalikangkung Jawa Tengah

Senin, 29 Juni 2026 - 12:08 WIB

Polres Blitar Kota Amankan Tersangka Komplotan Perampok Lintas Daerah Sasar Minimarket

Berita Terbaru