Kurang dari 3×24 Jam, Polres Magetan Ungkap Kasus Curanmor di Poncol, Dua Pelaku Asal Ngawi Diamankan

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Magetan – Polres Magetan melalui Satreskrim bersama Polsek Poncol berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan. Pengungkapan kasus ini dilakukan dengan cepat, di mana pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan kurang dari 3×24 jam setelah laporan diterima.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Senin, 12 Januari 2026, dan diketahui sekira pukul 12.30 WIB, di pinggir jalan desa yang menghubungkan Desa Cileng dengan Desa Poncol*, tepatnya di Dusun Jenar, Desa Cileng, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan. Korban melaporkan sepeda motornya hilang saat diparkir di lokasi tersebut

Berdasarkan keterangan kepolisian, modus operandi pelaku yakni memanfaatkan kelalaian korban dengan mengambil sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dalam kondisi kunci masih menancap di kendaraan. Pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor tanpa harus merusak kunci maupun kendaraan.

Adapun kronologis kejadian, berawal saat korban sekira pukul 10.0 WIB pergi ke sawah menggunakan sepeda motor miliknya, yakni Yamaha Jupiter Z warna merah hitam dengan nomor polisi AE 4021 RA, kemudian memarkirkan kendaraan tersebut di pinggir jalan desa. Sekitar pukul 12.30 WIB, saat korban hendak mengambil sepeda motornya, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat dan diduga telah diambil oleh orang yang tidak dikenal. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp9.000.000 dan segera melaporkannya ke Polsek Poncol.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Magetan dan Polsek Poncol melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni MI (49), asal Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, yang diketahui merupakan residivis, serta PU (52), seorang pedagang asal Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi. Kedua tersangka beserta barang bukti sepeda motor berhasil diamankan di rumah salah satu pelaku di wilayah Kabupaten Ngawi.

Baca Juga:  Bantuan Logistik Kapolri untuk Polres Aceh Tamiang Tiba, Pastikan Pelayanan Kepolisian Segera Pulih

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antarunit.

“Alhamdulillah, pelaku dan barang bukti berhasil kami amankan kurang dari 3×24 jam. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih menancap, karena hal tersebut sangat rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan,”* tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak kategori V. Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Magetan.

Sementara itu, korban curanmor yang akrab disapa Mbah Loso menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas gerak cepat kepolisian.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Magetan dan seluruh anggota Polres Magetan. Motor saya yang hilang bisa kembali dengan cepat. Semoga Polres Magetan selalu diberi kelancaran dalam bertugas,” ujar Mbah Loso.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Magetan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan tindak pidana yang meresahkan warga.

Berita Terkait

Ratusan Kader Ramaikan Turnamen Kemerdekaan Pemuda Pancasila Kota Surabaya
Momentum HUT RI Ke-81, PERADI SAI Surabaya Gelar Konsultasi Hukum Gratis untuk Warga
Peninjauan Lahan Tanaman Jagung dalam Rangka Ketahanan Pangan
Sentuhan Humanis Polres Blitar di Hari Maulid Nabi: Gelar Pengajian hingga Santuni Anak Yatim
Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir
Kunjungi Polsek Mojo dan Pesantren, AKBP Wisnu Dorong Bhabinkamtibmas Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Bhabinkamtibmas Rejomulyo Turun ke Lahan Jagung, Dampingi Petani Persiapkan Pemupukan
Cipta Kondisi Kamtibmas, Polres Magetan Gelar Patroli Skala Besar Gabungan TNI-Polri dan Pemda
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Polres Nganjuk Pasok 12 Ribu Liter Air Bersih ke Tiga Dusun Terdampak Kemarau

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:40 WIB

5.150 Pengemudi Ojol Ikuti Gebyar Keselamatan Lalu Lintas Korlantas Polri di Serpong

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Polri Gelar Forum Tematik, Bahas Optimalisasi Layanan Polisi 110

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:40 WIB

Polwan Sapa Pejuang Aspirasi, Bagikan Makanan dan Minuman di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Polda Metro Jaya Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib Bagi Seluruh Aktifitas Masyarakat Lainnya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:12 WIB

Karhutla Bromo: Api Mengarah ke Ngadisari, Polres Probolinggo Gerak Cepat Padamkan Api di Blok Seruni

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Situasi Aman dan Damai, Penyampaian Aspirasi di Jakarta Berlangsung Kondusif

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Kompolnas Visitasi Polrestabes dan Polres Semarang, Soroti Inovasi Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Polri Gelar Forum Tematik, Bahas Optimalisasi Layanan Polisi 110

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:41 WIB

BERITA POLRI

Polwan Sapa Pejuang Aspirasi, Bagikan Makanan dan Minuman di DPR

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:40 WIB