Komitmen Tegas Polres Ngawi Terhadap Pengguna Knalpot Tak Sesuai Spektek

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | NGAWI – JATIM, Polres Ngawi Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pengguna knalpot tidak sesuai spektek atau yang sering disebut dengan knalpot brong, yang meresahkan masyarakat.

Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan akan langsung ditindak dengan metode patroli hunting system, oleh Sat Lantas Polres Ngawi.

Metode ini memungkinkan petugas langsung menghentikan dan menindak pengendara yang terbukti melanggar di lapangan. Selain dikenai tilang manual, kendaraan pelanggar juga akan disita selama satu bulan penuh.

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk respon cepat terhadap keresahan masyarakat.

“Penindakan terhadap knalpot brong adalah atensi khusus dari kami. Bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tapi juga menyangkut kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Setelah menjalani sidang, pelanggar boleh mengganti knalpot sesuai spek teknis, namun kendaraan tetap kami tahan selama satu bulan sebagai bentuk efek jera,” tegas AKBP Charles saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga:  Antisipasi Penyalahgunaan, Kapolres Jombang Periksa 92 Senpi Anggotanya

Menurutnya, masa penahanan kendaraan yang cukup lama dimaksudkan agar pelanggar tidak mengulangi perbuatannya dan tumbuh kesadaran hukum di masyarakat.

“Tidak bisa langsung diambil. Harus ditahan satu bulan. Ini demi menimbulkan kesadaran hukum dan disiplin berlalu lintas,” tambahnya.

Penindakan dilakukan secara selektif. Petugas tidak menghentikan seluruh pengendara, melainkan hanya menyasar pelanggaran nyata yang ditemukan langsung di lapangan. Untuk razia gabungan bersama instansi lain, pola penindakan dapat menyesuaikan dengan situasi serta kesepakatan antar lembaga.

Lebih lanjut, AKBP Charles juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena selain melanggar aturan teknis, juga dapat menimbulkan konflik sosial.

“Kami mengimbau masyarakat kembali menggunakan knalpot standar pabrikan. Modifikasi yang tidak sesuai aturan justru merugikan orang lain dan diri sendiri,” pungkasnya.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Ngawi yang dipimpin Kasat Lantas AKP Yuliana Plantika, dalam menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ngawi.

Berita Terkait

Terkenal Sebagai Jalur Tengkorak, Warga Minta Jalan Boboh – Kepatihan Diperbaiki
Polres Magetan Pastikan Penanganan Kasus Koperasi MSI Tetap Berjalan, Kerugian Sementara Capai Rp40,1 Miliar
Dukung Stabilitas Harga Beras, Polres Probolinggo Gelar Pasar Murah di 21 Kecamatan
Polres Gresik Bagikan Bendera dan Pin Merah Putih di Jalan Tanamkan Semangat Kemerdekaan
Polres Pasuruan Beri Santunan Keluarga Bocah 7 Tahun Korban Anirat di Wonorejo
Dukung Gerakan Pangan Murah, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Luncurkan Program Bhajul Semar
Gerakan Pangan Murah: Polresta Malang Kota Siapkan 36 Ton Beras SPHP
Polisi Gelar Gerakan Pangan Murah di Kota Probolinggo Dukung Stabilitas Harga Beras
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Terkenal Sebagai Jalur Tengkorak, Warga Minta Jalan Boboh – Kepatihan Diperbaiki

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:53 WIB

Polres Magetan Pastikan Penanganan Kasus Koperasi MSI Tetap Berjalan, Kerugian Sementara Capai Rp40,1 Miliar

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:08 WIB

Dukung Stabilitas Harga Beras, Polres Probolinggo Gelar Pasar Murah di 21 Kecamatan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Polres Pasuruan Beri Santunan Keluarga Bocah 7 Tahun Korban Anirat di Wonorejo

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:16 WIB

Dukung Gerakan Pangan Murah, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Luncurkan Program Bhajul Semar

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:13 WIB

Gerakan Pangan Murah: Polresta Malang Kota Siapkan 36 Ton Beras SPHP

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:54 WIB

Polisi Gelar Gerakan Pangan Murah di Kota Probolinggo Dukung Stabilitas Harga Beras

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Polres Pasuruan Gelar Pasar Murah di 17 Polsek untuk Bantu Ekonomi Warga

Berita Terbaru

NEWS

Diminta Mundur, Bupati Pati Sudewo : Tidak Bisa

Rabu, 13 Agu 2025 - 18:58 WIB