Komisi III Apresiasi Polri yang Tangkap 6 Orang yang Terlibat di Grup FB ‘Fantasi Sedarah’

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Abdullah mengapresiasi Polri menangkap 6 terduga pelaku penyebaran konten pornografi inses di grup media sosial Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Abdulllah menilai penangkapan ini menghentikan bentuk penyimpangan.

“Ketika normalisasi itu terjadi, para anggota grup Facebook tersebut akan terus menggerus moral mereka dan tidak takut dihakimi perbuatannya baik secara moral dan hukum,” ungkap Abdullah, Rabu (21/5/2025).

“Alasannya karena mereka atau para pelaku merasa terlegitimasi dari dukungan sesama anggota grup tersebut,” tambahnya.

Abdullah memberikan dukungan atas kinerja kepolisian yang telah menangkap beberapa pelaku yang terlibat kasus 2 grup Facebook tersebut dalam waktu yang relatif cepat. Ia menilai penangkapan ini meminimalkan kerusakan yang lebih luas.

“Gerak cepat penangkapan pelaku oleh polisi ini penting untuk meminimalisir dampak kerusakan yang dapat lebih luas lagi di masyarakat,” ujar Abdullah.

Ia menilai polisi sedang mengirim sinyal kepada semua anggota dari grup Facebook serupa bahwa para pelaku kejahatan seksual akan terus diburu dan ditindak tegas. Abdullah menilai tindakan kepolisian mempersempit ruang gerak mereka.

“Ini tentu akan mempersempit ruang gerak pelaku atau anggota dari komunitas online grup inses yang ada,” katanya legislator PKB ini.

Baca Juga:  Gerakan Indonesia Berdoa di 400 Kabupaten/Kota dan Diaspora di 15 Negara Cerminan Kepedulian terhadap Bangsa

“Dan ini juga akan memberi ruang kepada kita yang melawan para pelaku untuk memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap para korban,” sambungnya.

Abdullah berpandangan motif dan potensi tindak pidana lain yang didalami polisi dapat berkontribusi pada strategi aparat mencegah peristiwa seperti ini. Termasuk, oleh Komnas Perempuan dan Komnas Anak serta kementerian atau lembaga terkait lainnya.

Ia mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Abdullah meminta jangan sampai masih ada grup serupa yang nantinya mengancam kehidupan penerus bangsa.

“Tangkap semua pelaku, berikan sanksi yang tegas seusai aturan yang berlaku dan ungkap kasusnya dengan transparan kepada seluruh lapisan masyarakat,” imbuhnya.

Diketahui, Bareskrim Polri menangkap enam pelaku di lokasi berbeda-beda, antara di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Penangkapan dilakukan bersama Ditsiber Polda Metro Jaya.

Keenam pelaku yang sudah ditangkap ini diduga berperan aktif mengunggah foto dan video pornografi anak di bawah umur dan perempuan. Barang bukti yang diamankan antara lain komputer, handphone, SIM card, serta dokumen video dan foto.(Tyaz)

Berita Terkait

Dituduh Terlibat Narkoba, Adi Sutarwijono : Itu Fitnah Saya Siap Jalani Tes Narkoba
PDI Perjuangan Surabaya Doakan Sekjen Hasto dan Hakim
OTT Oknum Aktivis di Surabaya, Sugiharto : Ini Bukan Perjuangan Tapi Pemerasan
Bahas Pledoi Hasto, Pakar Hukum Pemuda di Surabaya Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Hukum Bisa Menyasar Siapa Saja
Ketua Komisi III DPR Apresiasi Respons Cepat Polri terkait Ancaman Bom di Saudi Airlines
Legislator Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Admin Grup ‘Fantasi Sedarah’
Politisi Gerindra Apresiasi Penangkapan Admin-Anggota Grup ‘Fantasi Sedarah’ oleh Polisi
Jadi Narasumber Retreat Kepala Daerah, Kapolri Bicara Pencegahan Korupsi
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:26 WIB

Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Otak Perampokan di Kedopok

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4M Tetap Berjalan dan Profesional

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor di 4 Kota Amankan 12 Tersangka

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:17 WIB

Praktisi Hukum Soroti Tuntutan Jaksa dan Vonis Hakim Dalam Kasus Jambret Yang Dinilai Sangat Ringan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:49 WIB

Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sejumlah Sajam Disita

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:41 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:38 WIB

Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir Tetangga Korban Jadi Tersangka

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:10 WIB

Diduga Curi HP di Masjid Jami’ Gresik, Pria Asal Sampang Diamankan Unit Reskrim Polsek Gresik Kota

Berita Terbaru

PERISTIWA

Polsek Sine Gelar Patroli Obyek Vital Wujudkan Ngawi Kondusif

Minggu, 3 Agu 2025 - 01:14 WIB