Komdis PSSI Jatim Hukum Pemain Putra Jaya Pasuruan Larangan Main Bola Seumur Hidup

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemain Putra Jaya Pasuruan (kuning) ketika melakukan pelanggaran keras kepada pemain Perseta Tulungagung di ajang Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jatim 2025-2026, di Stadion Bangkalan Madura. Foto/ist

Pemain Putra Jaya Pasuruan (kuning) ketika melakukan pelanggaran keras kepada pemain Perseta Tulungagung di ajang Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jatim 2025-2026, di Stadion Bangkalan Madura. Foto/ist

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Komite Disiplin (Komdis) PSSI Provinsi Jawa Timur menjatuhkan hukuman berat berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup kepada pemain Klub Putra Jaya Pasuruan, Muh. Hilmi Gimnastiar (NPG 23).

Sanksi tersebut dijatuhkan atas pelanggaran berat berupa tindakan kekerasan terhadap pemain lawan dalam pertandingan Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025–2026.

Putusan Komdis PSSI Jawa Timur tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 001/KOMDIS/PSSI-JTM/I/2026 tertanggal 6 Januari 2026.

Sidang Komdis dipimpin Ketua Komite Disiplin H. Samiadji Makin Rahmat, S.Pd., S.H., M.H., dengan anggota Rohmad Amrulloh, S.H., M.H., dan Dimas Nur Arif Putra Suwandi, S.H., M.H.

Dalam putusan tersebut dijelaskan bahwa pelanggaran terjadi pada pertandingan babak 32 besar Grup CC Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025–2026 antara Klub Putra Jaya Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung.

Laga tersebut digelar di Stadion Gelora Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Senin (5/1/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan persidangan, Muh. Hilmi Gimnastiar terbukti melakukan tindakan kekerasan dengan menendang pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah (NPG 15).

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka parah pada bagian dada dan dinilai berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang.

Komite Disiplin menilai perbuatan tersebut sebagai pelanggaran berat yang dikualifikasikan sebagai violent conduct sebagaimana diatur dalam Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI.

Baca Juga:  Jadi Salah Satu Provinsi Penyumbang Medali Terbesar SEA Games 2025, M Nabil : Terimakasih Patriot-patriot Olah Raga Jatim

Selain itu, tindakan tersebut juga melanggar Pasal 10 dan Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025.

Dengan mempertimbangkan dampak serius yang ditimbulkan, serta untuk memberikan efek jera dan pembelajaran bagi pemain lain, Komdis PSSI Jawa Timur menjatuhkan hukuman tambahan berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup kepada yang bersangkutan.

Selain itu, Muh. Hilmi Gimnastiar juga dijatuhi sanksi denda sebesar Rp2,5 juta.

“Perbuatan tersebut tidak hanya mencederai nilai sportivitas, tetapi juga membahayakan keselamatan pemain lain. Oleh karena itu, Komite Disiplin memandang perlu menjatuhkan sanksi tegas,” demikian kata Ketua Komdis PSSI Jatim Samiaji Makin Rahmat yang menjelaskan salah satu pertimbangan dalam putusan tersebut.

Komite Disiplin PSSI Jatim sendiri menggelar sidang mulai pukul 11.00 siang tadi.

Komdis PSSI Jawa Timur juga menegaskan bahwa terhadap putusan tersebut masih terbuka upaya banding sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun pembayaran denda diwajibkan melalui rekening Badan Liga Nusantara Provinsi Jawa Timur.

Keputusan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh insan sepak bola di Jawa Timur agar menjunjung tinggi sportivitas, disiplin, dan keselamatan dalam setiap pertandingan.(*)

Berita Terkait

Atlet Muaythai Jawa Timur Siap Guncang Kejuaraan Dunia 2026 di Malaysia
Indonesia Turunkan Skuad Terkuat untuk Rebut Gelar Dunia Muaythai 2026
285 Atlet Ramaikan Kejuaraan Arung Jeram Piala Wali Kota Surabaya 2026
Target Emas di PON Bela Diri Manado, KONI Jatim Hanya Kirim Atlet Berprestasi
Usai Sukses Gelar Event Otomotif Piala Wali Kota Surabaya, Samsurin : Surabaya Sudah Saatnya Punya “Hari Raya Otomotif”
Ketua IMI Surabaya: Piala Wali Kota 2026 Jadi Hari Raya Otomotif Surabaya
Ketua IMI Surabaya Murka! Event IIMS Road Challenge 2026 Dituding Rusak Ekosistem Otomotif Kota Pahlawan
Dukung Pelaksanaan Porprov 2027, Unesa Siap Fasilitasi Venue Bertaraf Internasional
Berita ini 80 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:05 WIB

Hari Bhayangkara ke -80, Polres Probolinggo Salurkan Bantuan Alat Pertanian dan Droping 10 Ribu Liter Air Bersih di Banyuanyar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:03 WIB

Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:00 WIB

Tim Basket Polda Jatim Juara 1 Kapolri Cup 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:35 WIB

Kado Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Bondowoso Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat di Sekar Putih

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:28 WIB

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:01 WIB

Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polda Jatim Perkuat Kepedulian Sosial dan Keagamaan

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:20 WIB

Dukung Indonesia ASRI, Polres Magetan Gelar Korve di Kawasan Air Terjun Tirtosari Sarangan

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:27 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Jember Berbagi Paket Sembako untuk Ojol

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:03 WIB

BERITA POLRI

Tim Basket Polda Jatim Juara 1 Kapolri Cup 2026

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:00 WIB