Kepala BPKP RI Apresiasi Satgas PKH Ungkap Kasus Illegal Logging Rp 240 Miliar di Gresik

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | GRESIK – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf Ateh, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam mengungkap kasus illegal logging besar yang merugikan negara hingga Rp 240 miliar.

Kunjungan kerja tersebut berlangsung di kawasan Pelabuhan Gresik, Selasa (14/10/2025), dan turut dihadiri jajaran pejabat tinggi TNI, Polri, Kejaksaan, serta kementerian/lembaga terkait.

Dalam kegiatan tampak hadir Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah, Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Wakil Bupati Gresik dr. H. Asluchul Alif, termasuk Kepala KSOP Kelas II Gresik Capt. Herbert E.P Marpaung dan tamu undangan.

Kehadiran mereka menunjukkan komitmen kuat lintas lembaga dalam menindak tegas kejahatan yang merusak lingkungan dan perekonomian negara.

Dalam paparannya, Kasatgas Garuda Mayjen TNI Doni Tri, yang juga bagian dari Satgas PKH, menjelaskan kronologi dan hasil pengungkapan kasus illegal logging yang dilakukan oleh PT Berkah Rimba Nusantara. Ia menyampaikan bahwa penegakan hukum ini mengacu pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Kasus ini berawal dari kegiatan penebangan di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai. Dari izin awal 146 hektar milik masyarakat, PT Berkah Rimba Nusantara justru merambah hingga 597 hektar sejak 2023,” ungkap Mayjen TNI Doni Tri.

Baca Juga:  Diduga Rugikan Negara 1,98 Triliun, Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Pengadaan Laptop Chromebook

Ia menambahkan, setelah dilakukan investigasi, pelaku berupaya melarikan diri menggunakan kapal yang membawa hasil tebangan. Berkat koordinasi intensif antar-instansi penegak hukum, kapal tersebut berhasil dilacak dan diamankan saat bersandar di Pelabuhan Gresik pada 11 Oktober 2025 pukul 20.30 WIB.

“Barang bukti yang diamankan mencapai 4.600 kubik kayu atau sekitar 1.190 batang. Sebanyak 14 awak kapal kini masih menjalani pemeriksaan. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 240 miliar,” jelasnya, menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan dari hulu hingga hilir.

Usai pemaparan, Kepala BPKP RI bersama jajaran pejabat tinggi meninjau langsung tumpukan kayu hasil sitaan yang menjadi barang bukti. Acara kemudian dilanjutkan dengan konferensi pers, foto bersama, serta penyerahan simbolis barang bukti kepada pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KPLP) Gresik, sebelum ditutup dengan ramah tamah.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menyampaikan bahwa kunjungan Kepala BPKP RI ini merupakan bagian dari agenda pers rilis pengungkapan kasus illegal logging yang ditangani Satgas PKH.

“Satgas PKH dibentuk oleh Pemerintah dengan melibatkan TNI-Polri, Kejaksaan, BPKP, KLHK, BIG, ATR/BPN, dan Kementerian Keuangan. Pembentukan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan,” terang AKBP Rovan.

Ia menegaskan, jajaran penegak hukum di Gresik akan terus berkomitmen mendukung upaya nasional dalam pemberantasan kejahatan kehutanan, demi menjaga kelestarian lingkungan serta keuangan negara.(*)

Berita Terkait

Prabowo Apresiasi Upaya Polri Cegah Peredaran Narkoba di RI
Cita-cita Kembalikan UUD 1945 Sesuai Teks Asli, Kader Pemuda Pancasila Diminta Kembali Aktifkan Partai Patriot Pancasila
Supervisi dan Asistensi Standar Bangunan Ponpes, LaNyalla Apresiasi SKB 3 Menteri
Kapolri Paparkan Berbagai Inovasi Polri Dukung Ketahanan Pangan
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
SPPG Polri Terapkan Sanitasi Super Ketat, Cegah Keracunan Program MBG
Wakapolri Tekankan Perubahan Fundamental Polri Lewat Transformasi SDM dan Mapping Permasalahan
Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri
Berita ini 4 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Polres Kediri Kota Sidak Sejumlah SPBU Respon Keluhan Warga Soal Kualitas BBM

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Dari Kepedulian Menjadi Kenyataan: Kapolres Sumenep Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Tinggi Polri, Tegaskan Komitmen Penguatan Kinerja dan Regenerasi Kepemimpinan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Polri Launching SPMB SMA Kemala Taruna Bayangkara: Komitmen Bangun SDM Unggul Sejalan Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Kick Off Seleksi Masuk SMA Kemala Taruna Bhayangkara Angkatan Kedua

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:29 WIB

Wujud Peduli Sesama, Humas Polri Berikan Tali Asih Kepada 100 Anak Yatim pada Khatanan HUT Ke-74

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Polres Ngawi Gelar Apel Kebangsaan Ajak Elemen Pekerja/Buruh Jaga Kamtibmas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Pusdik Binmas Polri Gelar Seminar Internasional: Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat Cegah Kejahatan

Berita Terbaru

DAERAH

Wakapolres Ngawi Cek dan Binrohtal di Polsek Sine

Kamis, 30 Okt 2025 - 11:36 WIB