Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada bandar dan pengedar narkoba. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas dalam Asta Cita.

“Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12).

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, pemerintah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Menko Polkam Budi Gunawan, dengan Kapolri sebagai ketua. Selama satu bulan terakhir, desk ini berhasil menangani 3.680 kasus narkoba dan menangkap 3.965 tersangka.

“Operasi ini tidak hanya memutus rantai peredaran narkoba, tetapi juga menyita barang bukti bernilai total Rp 2,88 triliun, termasuk sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, dan ekstasi sebanyak 370.868 butir,” ungkap Listyo.

Aparat juga menyita aset senilai Rp 1,05 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, lebih dari 291 kampung narkoba terdeteksi, dengan 90 di antaranya dijadikan fokus utama untuk transformasi menjadi kampung bebas narkoba melalui edukasi dan penyuluhan.

Kapolri memastikan bandar narkoba akan dijatuhi hukuman berat dan ditempatkan di sel dengan pengamanan super maksimum. Langkah ini bertujuan memutus kendali peredaran narkoba dari dalam penjara.

“Kami bersama Kementerian Hukum dan HAM sepakat, pelaku pengedar narkoba akan ditempatkan di fasilitas super-maximum security. Ini untuk memotong potensi jual beli narkoba yang selama ini dikendalikan dari dalam lapas,” tegas Listyo.

Baca Juga:  Bangun Karakter Personel Berlandaskan Taqwa, Polres Magetan Gelar Binrohtal

Upaya pemberantasan narkoba juga mencakup rehabilitasi bagi pengguna. Pemerintah mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna membangun fasilitas rehabilitasi yang lebih memadai. Sementara itu, tempat hiburan seperti kafe dan restoran diwajibkan memasang stiker anti-narkoba. Pelanggaran akan berujung pada pencabutan izin usaha atau proses hukum.

“Rehabilitasi menjadi solusi utama untuk mengurangi beban jumlah narapidana. Kami juga mengharapkan kerja sama dari masyarakat dan sektor swasta untuk mendukung langkah ini,” jelas Kapolri.

Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus pada masalah narkoba yang dianggap sebagai ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.

“Bapak Presiden sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba dapat diberantas dari hulu hingga hilir. Ini adalah komitmen bersama demi masa depan generasi muda,” kata Listyo.

Sebagai bagian dari kampanye anti-narkoba, pemerintah juga berencana merekrut duta dari kalangan artis atau influencer yang pernah menjadi pengguna narkoba. Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Langkah ini tidak hanya menekan angka penyalahgunaan, tetapi juga menyelamatkan hingga 10 juta masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkas Listyo.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Kapolri berharap Indonesia dapat terbebas dari cengkeraman narkoba yang selama ini merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat.(Tyaz)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Distribusikan Air Bersih ke Pelosok Desa Melalui Patroli Gentong dan Kendil
Kapolri Ajak Jawara Banten Jadi Sabuk Kamtibmas
DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhnya Telah Diserahkan Kepada Keluarga
Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron
Riding ke Gunung Kelud, Polres Kediri dan Awak Media Suarakan Kesiapsiagaan Bencana
Polres Lamongan Beri Penghargaan Empat Warga yang Gagalkan Curanmor di Puskesmas Deket
Kapolri: Kompolnas Awards Motivasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik
Polresta Malang Kota Raih Kompolnas Awards 2026, Terbaik Nasional Kategori Polres Kelompok C

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:24 WIB

Kelurahan Ngrowo Lolos Seleksi Tahap II BIA 2026, Optimistis Tembus 10 Besar

Minggu, 13 September 2026 - 18:29 WIB

GSN Hadiri Semarak HUT RI ke-81 Desa Jumputrejo, Edukasi Warga Bahaya Narkoba

Sabtu, 12 September 2026 - 11:10 WIB

Syaiful Baiturrahman Ditunjuk Sebagai Ketua Umum PWRK Nusantara

Kamis, 10 September 2026 - 11:48 WIB

Kades Sidokerto: Pengelola TPST Harus Dipilih Melalui Musyawarah Desa

Senin, 7 September 2026 - 14:25 WIB

Lomba Pop Singer HUT ke-48 GM FKPPI Resmi Dibuka, Diikuti 75 Peserta

Minggu, 6 September 2026 - 00:24 WIB

Pemuda Pancasila Surabaya Prioritaskan Ngopi Bareng untuk Perkuat Kaderisasi

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Plandaan Dampingi Warga Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 02:15 WIB

PRKB Resmi Bentuk Kepengurusan Baru

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Kapolri Ajak Jawara Banten Jadi Sabuk Kamtibmas

Minggu, 20 Sep 2026 - 13:46 WIB