Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada bandar dan pengedar narkoba. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas dalam Asta Cita.

“Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12).

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, pemerintah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Menko Polkam Budi Gunawan, dengan Kapolri sebagai ketua. Selama satu bulan terakhir, desk ini berhasil menangani 3.680 kasus narkoba dan menangkap 3.965 tersangka.

“Operasi ini tidak hanya memutus rantai peredaran narkoba, tetapi juga menyita barang bukti bernilai total Rp 2,88 triliun, termasuk sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, dan ekstasi sebanyak 370.868 butir,” ungkap Listyo.

Aparat juga menyita aset senilai Rp 1,05 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, lebih dari 291 kampung narkoba terdeteksi, dengan 90 di antaranya dijadikan fokus utama untuk transformasi menjadi kampung bebas narkoba melalui edukasi dan penyuluhan.

Kapolri memastikan bandar narkoba akan dijatuhi hukuman berat dan ditempatkan di sel dengan pengamanan super maksimum. Langkah ini bertujuan memutus kendali peredaran narkoba dari dalam penjara.

“Kami bersama Kementerian Hukum dan HAM sepakat, pelaku pengedar narkoba akan ditempatkan di fasilitas super-maximum security. Ini untuk memotong potensi jual beli narkoba yang selama ini dikendalikan dari dalam lapas,” tegas Listyo.

Baca Juga:  Berkah Ramadan Kapolrestabes Surabaya Bagikan 300 Paket Takjil

Upaya pemberantasan narkoba juga mencakup rehabilitasi bagi pengguna. Pemerintah mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna membangun fasilitas rehabilitasi yang lebih memadai. Sementara itu, tempat hiburan seperti kafe dan restoran diwajibkan memasang stiker anti-narkoba. Pelanggaran akan berujung pada pencabutan izin usaha atau proses hukum.

“Rehabilitasi menjadi solusi utama untuk mengurangi beban jumlah narapidana. Kami juga mengharapkan kerja sama dari masyarakat dan sektor swasta untuk mendukung langkah ini,” jelas Kapolri.

Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus pada masalah narkoba yang dianggap sebagai ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.

“Bapak Presiden sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba dapat diberantas dari hulu hingga hilir. Ini adalah komitmen bersama demi masa depan generasi muda,” kata Listyo.

Sebagai bagian dari kampanye anti-narkoba, pemerintah juga berencana merekrut duta dari kalangan artis atau influencer yang pernah menjadi pengguna narkoba. Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Langkah ini tidak hanya menekan angka penyalahgunaan, tetapi juga menyelamatkan hingga 10 juta masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkas Listyo.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Kapolri berharap Indonesia dapat terbebas dari cengkeraman narkoba yang selama ini merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat.(Tyaz)

Berita Terkait

E-Sport Kapolres Gresik Cup 2025 Berlangsung Meriah, Ini Daftar Pemenangya
Peringati HUY Bhayangkara Ke-79, Kapolres Gresik Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP
Kapolda Jatim Lepas Ribuan Peserta EJRF Momentum Silaturahmi Polri dan Masyarakat di Hari Bhayangkara ke – 79
Ratusan Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis Polda Jatim di CFD Hari Bhayangkara ke -79
Polres Gresik Peduli, Bantu Nenek Sebatang Kara Ke Tempat Yang Lebih Baik
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Gresik Gelar Turnamen Esports Ajak Remaja Jauhi Narkoba
Komitmen Layani Masyarakat, Polres Gresik Diganjar Penghargaan Pelayanan Prima Dalam Musrenbang Polri
Ketum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Lakukan Baksos di Sorong
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Probolinggo Launching Bus SIM Keliling Kado Hari Bhayangkara ke – 79 Untuk Masyarakat

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:54 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Kukuhkan Satgas Sentot Prawirodirdjo Amankan Malam Satu Suro

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:52 WIB

Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Kapolri Ziarah ke Makam Presiden RI ke-2 Soeharto

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:24 WIB

Semarak Hari Lahir Pancasila: PT PLN (Persero) UIP JBTB Gelar Monev Bersama Kejati dan Kejari se-Jatim untuk Percepat Proyek Strategis Nasional Infrastruktur Ketenagalistrikan

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:40 WIB

Memperingati Hari Lingkungan Hidup, Srikandi PLN UIP JBTB Buktikan Perempuan Memiliki Peran Penting dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:03 WIB

Dengan Semangat Hari Lahir Pancasila, Srikandi PLN UIP JBTB Dukung Peningkatan Literasi Masyarakat Banyuwangi melalui Program TJSL 2025 Mewujudkan Kalipuro Bebas Buta Aksara

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:30 WIB

Listrik untuk Rakyat, PLN Dorong Pertumbuhan Konsumsi Listrik hingga 17,78 TWh Sepanjang 2024

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:33 WIB

Semangat Hari Lahir Pancasila, PLN Jaga DER dan CICR Tetap Positif Sepanjang 2024 Kapasitas Perseroan Makin Kuat

Berita Terbaru