Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan hukum seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga tewas.

“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya,” kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Sigit juga menyebut telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Dalam hal ini, akan diusut dari segi pidana maupun kode etik Polri.

Menurut Sigit, hukum tegas dan berat tersebut untuk satu tujuan, yakni memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Sigit.

Baca Juga:  Kapolres Probolinggo Beri Penghargaan Dua Atlet Arung Jeram yang Melawan Begal

Ia pun memastikan proses pengusutan tuntas kasus ini bakal dilakukan transparan untuk publik. “Saya minta infornasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus,” ucap Sigit.

Sigit menegaskan komitmennya sejak awal terhadap seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran. Ia memastikan tak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan kesalahan.

Untuk yang melanggar, bakal diberikan sanksi tegas. Sementara untuk yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan atau reward.

“Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” tutup Sigit.(Tyaz)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polres Magetan Ikuti Pelatihan Penanganan Kebakaran, Siap Jadi Garda Terdepan di Desa
Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Tersangka Serobot Ruko di Ngagel
Polres Mojokerto Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya
Di Balik Pengabdian Lebih dari 1.000 Taruna, 71 Taruni Akpol Perkuat Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Rakyat
Polsek Diwek Tinjau Tanaman Jagung Dukung Program Nasional Asta Cita
Temui Pimpinan Muhammadiyah, Kapolres Bojonegoro Bangun Kolaborasi Jaga Kondusivitas
Tim DVI Polda Jatim Kembali Serahkan Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Asal Sumatera dan Sulawesi kepada Keluarga
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Modus Love Scamming yang Kian Kompleks
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Magetan Ikuti Pelatihan Penanganan Kebakaran, Siap Jadi Garda Terdepan di Desa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Tersangka Serobot Ruko di Ngagel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Di Balik Pengabdian Lebih dari 1.000 Taruna, 71 Taruni Akpol Perkuat Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Rakyat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Polsek Diwek Tinjau Tanaman Jagung Dukung Program Nasional Asta Cita

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Temui Pimpinan Muhammadiyah, Kapolres Bojonegoro Bangun Kolaborasi Jaga Kondusivitas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Tim DVI Polda Jatim Kembali Serahkan Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Asal Sumatera dan Sulawesi kepada Keluarga

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Modus Love Scamming yang Kian Kompleks

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kapolres Bojonegoro Kulonuwun ke Ketua MUI, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru