sentralmerahputih.id | MAGETAN – Perlindungan terhadap pelajar dari ancaman perundungan (bullying), kekerasan, hingga berbagai bentuk kenakalan remaja menjadi perhatian serius Polres Magetan. Melalui program Polisi Jogo Sekolah, kepolisian berupaya memperkuat langkah pencegahan sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui Apel Satgas Pre-Emptive Strike Polisi Jogo Sekolah yang dipimpin langsung Kapolres Magetan AKBP Bagas Sancoyoning Aji, S.I.K., M.M., di halaman SMAN 1 Maospati, Senin (2/11/2026).
Program yang merupakan inisiatif Polda Jawa Timur tersebut dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh jajaran kepolisian. Sasarannya, mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi mengancam masa depan generasi muda, mulai dari bullying, kekerasan antar pelajar, tawuran, penyalahgunaan narkoba, judi online, minuman keras, hingga perilaku menyimpang lainnya.
Dalam arahannya, AKBP Bagas mengingatkan bahwa sekolah memiliki peran strategis, bukan hanya sebagai tempat memperoleh pendidikan formal, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter dan kepribadian anak.
Menurutnya, kompleksitas tantangan sosial saat ini menuntut perhatian lebih dari seluruh pihak agar pelajar tidak terjerumus dalam perilaku negatif.
“Sekolah sejatinya adalah rumah kedua, tempat karakter dibentuk, ilmu ditabur, dan masa depan bangsa dianyam. Namun, kita tidak boleh menutup mata bahwa tantangan zaman semakin kompleks. Ancaman seperti bullying, judi online, bahaya narkoba, hingga kenakalan remaja lainnya terus mengintai anak-anak kita. Karena itu, diperlukan langkah nyata dan kerja sama semua pihak untuk melindungi generasi muda,” tegasnya.
Kapolres menjelaskan, Polisi Jogo Sekolah menjadi salah satu upaya menghadirkan ruang publik yang aman sebagaimana tertuang dalam Commander Wish Kapolri. Pelaksanaannya mengedepankan pendekatan persuasif melalui pola pendampingan sebagai bapak asuh, ibu asuh, maupun sahabat pelajar.
Dengan pendekatan tersebut, personel kepolisian diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga mampu membangun komunikasi yang dekat dengan siswa serta mengenali sejak awal persoalan yang muncul di lingkungan pendidikan.
Selain pendampingan, pemetaan tingkat kerawanan sekolah juga menjadi perhatian. Sekolah yang masuk kategori zona merah diharapkan dapat berangsur turun menjadi zona kuning, kemudian zona hijau. Sementara sekolah yang telah berada di zona hijau harus tetap mempertahankan kondisi aman dan kondusif.
Kapolres secara khusus mengingatkan personel yang bertugas sebagai polisi pendamping agar mengedepankan pendekatan humanis melalui prinsip 5P, yakni Pembina, Pendamping, Penyuluh, Pencegah, dan Pendengar.
“Kepada seluruh personel polisi pendamping, saya tekankan untuk menerapkan konsep 5P, yakni Pembina, Pendamping, Penyuluh, Pencegah, dan Pendengar. Dekati para siswa dengan hati, jadilah teladan sekaligus sahabat yang dapat dipercaya. Dengarkan keluh kesah mereka, perlakukan siswa secara wajar, dan jangan sampai kehadiran polisi justru membuat mereka merasa diawasi atau ditakuti. Kita hadir untuk melindungi dan membantu. Jaga pula kerahasiaan data siswa maupun orang tua,” pesannya.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan menciptakan lingkungan sekolah yang aman tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Peran kepala sekolah, guru Bimbingan Konseling (BK), tenaga pendidik, serta orang tua sangat dibutuhkan untuk membangun pengawasan dan pendampingan yang berkesinambungan.
Sinergi tersebut dinilai penting agar setiap indikasi permasalahan yang dialami siswa dapat segera diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
Melalui Satgas Polisi Jogo Sekolah, Polres Magetan ingin membangun pola hubungan yang lebih terbuka antara polisi dan pelajar. Kehadiran aparat di lingkungan sekolah diharapkan menjadi ruang perlindungan, tempat siswa merasa aman untuk menyampaikan persoalan, sekaligus memperoleh pendampingan ketika menghadapi berbagai persoalan.
Program ini sekaligus menjadi implementasi semangat Polisi Bersama Masyarakat serta Commander Wish Kapolda Jawa Timur melalui gerakan Jogo Omah yang mengusung nilai Merakyat, Bersahabat, dan Bermanfaat.
Dengan keterlibatan kepolisian, pihak sekolah, guru, dan keluarga, upaya mencegah bullying serta kenakalan remaja di Kabupaten Magetan diharapkan semakin efektif.
Lebih dari sekadar pengamanan, Polisi Jogo Sekolah diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga dan menyiapkan generasi muda yang berkarakter serta memiliki masa depan lebih baik.(Tyaz)






