sentralmerahputih.id | GRESIK – Seorang wanita tak kuasa menahan tangis saat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Manyar, Kabupaten Gresik. Ia mengaku menjadi korban ancaman dan tekanan berat dari seorang debt collector (DC) pinjaman online (pinjol).
Aduan emosional tersebut menarik perhatian langsung dari Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, yang kebetulan sedang melaksanakan kunjungan kerja di Polsek Manyar pada saat kejadian.
Melihat langsung kondisi pelapor yang histeris, AKBP Ramadhan segera mengambil tindakan dengan mengarahkan penanganan kasus tersebut ke tingkat Polres agar dapat ditindaklanjuti secara lebih intensif.
“Kami melayani langsung pelapor tersebut setelah melihat seorang ibu menangis di SPKT Polsek Manyar. Kebetulan perkara yang diadukan berkaitan dengan aktivitas pinjol,” ujar AKBP Ramadhan di Mapolres Gresik, Rabu (7/10/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, korban mengaku diancam bahwa data pribadinya akan disebarluaskan. Tak hanya itu, pelaku juga mengintimidasi korban dengan ancaman menyebarkan sejumlah foto syur. Korban sendiri dengan tegas membantah dan menyatakan bahwa foto tersebut bukan miliknya.
“Setelah kami cek langsung, memang terdapat unsur pemerasan dan pengancaman yang dikirimkan oleh sebuah nomor. Pelaku mengaku dari pihak pinjaman yang pernah diakses seseorang,” jelas AKBP Ramadhan.
Akibat intimidasi yang bertubi-tubi, korban diketahui telah melakukan beberapa kali transfer uang ke pelaku dengan total kerugian mencapai Rp2,9 juta hingga Rp3 juta.
Merespons situasi tersebut, Kapolres Gresik menegaskan bahwa pihak kepolisian memberikan perhatian penuh terhadap laporan ini, terlebih setelah melihat dampak psikologis yang dialami korban secara langsung.
“Karena saya dan Kapolsek melihat langsung warga tersebut menangis di penjagaan SPKT, kami langsung berinisiatif mengantarnya ke Polres Gresik agar laporan bisa segera ditangani di SPKT Polres,” tambahnya.
Saat ini, Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk melacak identitas pemilik nomor yang menghubungi korban sekaligus merangkai kronologi utuh dari peristiwa tersebut.
“Proses penyelidikan sedang berjalan. Kami berharap dalam waktu dekat kasus ini segera terungkap, sehingga tidak ada lagi korban-korban lainnya, khususnya di wilayah hukum Gresik,” pungkas AKBP Ramadhan. (*)






