Kades Mori Tegaskan Murni Kesalahan Penyedia Beton

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | BOJONEGORO -Pemerintah Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, meluruskan pemberitaan terkait pengerjaan dan pembongkaran jalan rigid beton dari Program Bantuan Keuangan Desa (BKD/BKKD). Pihak desa menegaskan bahwa proyek tersebut tidak dikerjakan oleh kontraktor, melainkan dilaksanakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) Desa Mori.

Sementara itu, keberadaan pihak BBM dalam kegiatan tersebut hanyalah sebagai penyedia bahan beton yang memenangkan proses lelang pada 31 Oktober 2025. Lelang tersebut diikuti oleh lima peserta, dan dimenangkan oleh pihak BBM sebagai penyedia material cor beton.

Hal ini disampaikan oleh Timlak Desa Mori berdasarkan Berita Acara Tertulis Pengakuan dan Kesepakatan antara pihak penyedia bahan (BBM) dengan Timlak Desa Mori.

Dijelaskan, pada 15 Januari 2026, Timlak Desa Mori dengan sepengetahuan Wahyudi selaku Kepala Desa Mori mengirimkan surat komplain resmi kepada pihak BBM terkait kualitas bahan cor yang dikirim. Pasalnya, beton yang sudah dituang tidak kunjung mengering sebagaimana mestinya.

“Seharusnya dalam waktu empat hari sudah kering, namun ini sudah empat hari belum juga mengering. Setelah dicek, ternyata bahan yang dikirim dalam kondisi tidak sesuai (posisi gelap) dan sudah terlanjur dituang,” ungkap perwakilan Timlak.

Menindaklanjuti komplain tersebut, pada 16 Januari 2026 pihak BBM melakukan survei ke lokasi. Kemudian pada 17 Januari 2026, pihak BBM mengirimkan surat jawaban resmi dan mengakui bahwa telah terjadi kesalahan pengiriman bahan.

Baca Juga:  Pemdes Mori Gelar Lelang Tanah Kas Desa 2026, Dorong PAD untuk Pembangunan 2026

Dalam surat tersebut, pihak BBM juga menyatakan siap bertanggung jawab penuh dengan melakukan pembongkaran dan pengecoran ulang sesuai spesifikasi teknis beton FC 45, serta seluruh biaya ditanggung oleh pihak penyedia bahan.

Dengan demikian, pembongkaran jalan rigid beton di Desa Mori dipastikan merupakan akibat kesalahan mutlak dari pihak penyedia bahan (BBM), bukan kesalahan dari pihak desa maupun Timlak.

Kepala Desa Mori, Wahyudi, juga menegaskan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa proyek jalan rigid dari program BKD di Desa Mori dilaksanakan secara swakelola, bukan oleh kontraktor.

“Pembongkaran jalan rigid beton dari program BKD di Desa Mori itu murni kesalahan dari pihak penyedia bahan cor. Mereka siap mengganti dengan bahan sesuai spesifikasi dan semua biayanya ditanggung oleh pihak BBM. Saya tegaskan, kegiatan ini swakelola, bukan dikerjakan kontraktor. Pihak BBM hanya sebagai penyedia bahan, itu pun melalui proses lelang,” tegas Wahyudi.

Lebih lanjut, Wahyudi juga menyampaikan bahwa pihak Forkopimcam Trucuk, tim mitigasi, serta unsur terkait lainnya telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan survei sekaligus pengawalan dan pengawasan, guna memastikan kualitas dan kuantitas bahan cor yang digunakan dalam perbaikan jalan tersebut benar-benar sesuai spesifikasi.(Bud)

Berita Terkait

Polres Probolinggo Terjunkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran Hutan di Gunung Bromo
KONI Kabupaten Kediri Kunjungi Surya Inspirasi School, Perkuat Sinergi dan Prestasi Olahraga
Kapolres Jombang Beri Reward kepada Personel Berprestasi, Tegaskan Komitmen Zero Miras
Cinta Chairunnisa Siswa Kelas 2 SD Al Irsyad Banyuwangi Sabet 2 Juara Sekaligus di Lomba Anak Hebat
Polres Blitar Siapkan Personel Tanggap Bencana Cegah dan Tangani Karhutla
Personil Polsek Bareng Laksanakan Peninjauan Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan
Proyek Penataan Taman Rajekwesi Bojonegoro Rp18,88 Miliar Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Penggunaan APD
Ketua Komisi II DPRD Dukung Polres Pacitan Razia Balap Liar Demi Keselamatan Masyarakat
Tag :
3 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:47 WIB

Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:32 WIB

Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:44 WIB

Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:46 WIB

Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka

Berita Terbaru

NASIONAL

“War Tiket” Upacara Kemerdekaan Kembali Pecah

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:51 WIB