Dua Oknum Aktivis Ditangkap Polisi, Kadispendik Jatim : Bukti Hukum Masih Tegak

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Jatim, Aris Agung Paweai menyampaikan apresiasi atas gerak cepat aparat kepolisian dalam menangkap dua pelaku pemerasan yang menyasar dirinya.

Aris menilai tindakan tersebut merupakan langkah penting dalam menjaga marwah institusi publik dari serangan fitnah dan tekanan liar yang tidak berdasar.

“Saya mengapresiasi tindakan cepat dari pihak kepolisian. Ini adalah bagian dari ikhtiar menjaga martabat lembaga dan menjalankan fungsi hukum secara adil dan tegas,” ujar Aris dalam keterangannya, Kamis (25/7/2025).

Menurut Aris, aksi pemerasan yang dilakukan oleh dua pelaku mengakibatkan kerugian secara moral dan institusional.

Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan menjadi pelajaran bersama agar masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.

“Kami berharap kasus ini ditangani secara tuntas dan adil, serta menjadi pembelajaran agar ruang publik tidak dicemari oleh hoaks dan tekanan tanpa dasar hukum,” lanjutnya.

Tegaskan Tuduhan Adalah Fitnah

Menanggapi isu yang menyeret namanya, yakni dugaan korupsi hibah dan perselingkuhan, Aris dengan tegas membantah tudingan tersebut.

Ia menyebutnya sebagai fitnah keji yang disebarkan tanpa bukti dan bermotif jahat.

“Itu fitnah. Tidak ada bukti valid yang mendukung tuduhan tersebut. Bahkan saat dikonfirmasi, pihak yang menyebarkan isu tidak mampu menunjukkan data saat dimintai keterangan oleh aparat kepolisian,” tegas Aris.

Ia juga mengungkapkan bahwa modus serupa kemungkinan dialami oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, namun banyak yang memilih diam atau enggan melapor.

“Kalau merasa dirugikan oleh tindakan serupa, saya mendorong teman-teman di OPD lain untuk berani melapor. Selama tidak bersalah dan tidak ada data yang sah, tidak perlu takut,” tambahnya.

Baca Juga:  OTT Oknum Aktivis di Surabaya, Sugiharto : Ini Bukan Perjuangan Tapi Pemerasan

Kronologi Pemerasan Bermodus Unjuk Rasa

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur melalui Subdit III Jatanras berhasil mengungkap kasus pemerasan terhadap Kadispendik Jatim.

Dua tersangka berinisial SH alias BR (24) asal Bangkalan dan MSS (26) asal Pontianak ditangkap setelah melakukan pemerasan dengan modus ancaman demonstrasi dan penyebaran isu pribadi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada 16 Juli 2025, ketika kedua tersangka mengirimkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan organisasi Front Gerakan Rakyat Anti Korupsi (FGR).

Dalam surat tersebut, mereka menuntut agar Aris ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan korupsi dan perselingkuhan.

Aksi unjuk rasa direncanakan berlangsung pada 21 Juli 2025.

Namun pada 19 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, kedua pelaku bertemu dengan salah satu perwakilan Aris di sebuah kafe di kawasan Ngagel Jaya Selatan, Surabaya.

Di sanalah mereka menyampaikan permintaan uang tunai sebesar Rp50 juta agar aksi dibatalkan dan isu tidak disebarluaskan di media sosial.

Permintaan ini langsung dilaporkan ke Polda Jatim. Tak butuh waktu lama, Tim Jatanras bergerak cepat dan mengamankan kedua pelaku berikut sejumlah barang bukti, di antaranya:

Uang tunai sebesar Rp20.050.000 (hasil pemerasan), Sepeda motor Honda Scoopy, Dua unit telepon genggam (Vivo dan Oppo Reno 8), Satu lembar surat pemberitahuan aksi unjuk rasa

Kini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolda Jatim dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pemerasan, terlebih yang mengatasnamakan gerakan mahasiswa atau organisasi masyarakat.(*/hr)

Berita Terkait

Gelar Ramp Check Angkutan Umum Polres Probolinggo Fokus Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas
Gotong Royong Polres Trenggalek Bersihkan Area Pantai Mutiara Watulimo
Polres Ngawi Bersama Polsek Jajaran Laksanakan Penyekatan Warga PSHT
Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan, Pengguna Jalan Tertib Dapat Cokelat
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum
Polres Ngawi Tuai Apresiasi, Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemiliknya Gratis
Forkopimda Magetan Perkuat Sinergi, Gelar Rakor Jaga Kondusifitas Kamtibmas Terkait Perguruan Silat
Polres Pamekasan Beri Bantuan Obat dan Layanan Kesehatan Untuk Warga Terdampak Longsor di Pasean
Berita ini 55 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:30 WIB

Polrestabes Surabaya Masih Buka Layanan Pengambilan Motor Hasil Ungkap Curanmor Gratis!

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:02 WIB

Operasi Keselamatan Semeru, Polres Malang Gelar Ramp Check dan Tes Urine Awak Bus

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:58 WIB

Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Kalemdiklat Polri: Reformasi adalah Proses Berkelanjutan dalam Demokrasi

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:46 WIB

Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Prof. Hermawan Paparkan Dinamika Kebijakan Kapolri di Tengah Reformasi Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:44 WIB

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:31 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Penyidik Polres Kediri Kota menggelar sosialisasi Perubahan KUHP dan KUHAP

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:53 WIB

Polres Trenggalek Kampanyekan Operasi Keselamatan Semeru 2026 Dengan ‘Muncak Bareng’

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:49 WIB

Ops Keselamatan Semeru 2026 Polresta Malang Kota Gelar Ramp Check Bus dan Angkot

Berita Terbaru