Dirpolair Baharkam Polri Ungkap Kasus Penggelapan dan Pembunuhan di Kapal KM Poseidon 03

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Jakarta – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus penggelapan dan dugaan pembunuhan yang terjadi di kapal KM Poseidon 03. Peristiwa tersebut menimbulkan kerugian materil ratusan juta rupiah serta dugaan hilangnya nyawa manusia di tengah laut.

Kasus ini bermula saat pada 24 Maret 2024, nahkoda kapal WILSON AL 07, Sdr. Tupal Sianturi, menginformasikan bahwa dinamo jangkar kapal Poseidon 03 mengalami kerusakan berat dan tidak dapat digunakan untuk melakukan penarikan jangkar. Dua hari kemudian, kapal yang berada di wilayah fishing ground tersebut diketahui tidak lagi berada di lokasi penangkapan.

Pengecekan posisi kapal melalui sistem VMS oleh Sdr. Tan Sem Po pada 28 Maret menunjukkan bahwa KM Poseidon 03 telah bergerak ke arah wilayah Belitung. Kemudian, pada 30 Maret 2024 sekitar pukul 23.58 WIB, kapal tersebut dinyatakan hilang kontak di perairan selatan Pulau Belitung, sekitar 0,8 NM dari Pantai Penyabong.

Berkat koordinasi dengan Basarnas, kapal akhirnya ditemukan dalam kondisi telah ditinggalkan awak kapal dan seluruh barang di atas kapal hilang. Dari hasil penyelidikan awal, pemilik kapal mengalami kerugian materil mencapai Rp400 juta.

Kasubdit Gakkum Polair Baharkam Polri, Kombes Pol Donny Charles Go, S.I.K., menjelaskan bahwa motif penggelapan diduga kuat dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi serta unsur dendam pribadi.

Baca Juga:  Penghantaran AKBP Charles Tinggalkan Polres Ngawi

“Dari hasil penyelidikan kami, para tersangka melakukan penggelapan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun dalam perjalanannya juga terjadi kelalaian fatal yang menyebabkan dugaan hilangnya nyawa seseorang,” ujar Kombes Donny Charles Go, Jum’at (25/4).

Dua orang yang kini telah diamankan pihak kepolisian yakni Budiono bin Suparlan dan Resmawanto bin Suparlan. Keduanya diduga memiliki peran dalam penggelapan kapal serta dugaan pembunuhan terhadap salah satu kru kapal.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu unit kapal KM Poseidon 03, dokumen manifest kapal, dokumen SPB, serta sejumlah kwitansi perbekalan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 372 Jo Pasal 374 KUHP tentang penggelapan serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

“Kami akan menindak tegas setiap tindak kejahatan di wilayah perairan Indonesia. Penegakan hukum tidak boleh berhenti, apalagi jika sudah merenggut nyawa,” tegas Kombes Donny.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Berita Terkait

Dibantu Satlantas Polres Tanjung Perak, Gabungan Media Online Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan
Polres Ngawi Amankan Senja Ramadan, Masyarakat Nyaman Ngabuburit
Ramadan Penuh Kebersamaan, Polres Ngawi dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Kekondusifan Wilayah
Silaturahmi Ramadan, Polres Bojonegoro Gandeng Organisasi Mahasiswa Jaga Kondusivitas
Ramadhan Penuh Kebersamaan, Kapolres Magetan Bagi Takjil dan Buka Bersama Insan Media
Polresta Sidoarjo Sisir Tempat Hiburan dan Penginapan Cegah Kejahatan Perempuan dan Anak
Gerak Karomah Polres Kediri Kota: Diawali Yasinan, Perkuat Keimanan dan Integritas Personel di Bulan Ramadhan
Kantor Hukum Majapahit Bagikan 150 Paket Takjil dan Gelar Buka Bersama
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:57 WIB

Dibantu Satlantas Polres Tanjung Perak, Gabungan Media Online Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:32 WIB

Polres Ngawi Amankan Senja Ramadan, Masyarakat Nyaman Ngabuburit

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:19 WIB

Silaturahmi Ramadan, Polres Bojonegoro Gandeng Organisasi Mahasiswa Jaga Kondusivitas

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:30 WIB

Ramadhan Penuh Kebersamaan, Kapolres Magetan Bagi Takjil dan Buka Bersama Insan Media

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:05 WIB

Polresta Sidoarjo Sisir Tempat Hiburan dan Penginapan Cegah Kejahatan Perempuan dan Anak

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:04 WIB

Gerak Karomah Polres Kediri Kota: Diawali Yasinan, Perkuat Keimanan dan Integritas Personel di Bulan Ramadhan

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:48 WIB

Kantor Hukum Majapahit Bagikan 150 Paket Takjil dan Gelar Buka Bersama

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:36 WIB

Kapolres Terima Kunjungan Silaturahmi Dinas Pengadilan Agama Ngawi

Berita Terbaru