Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal, Kapal di Bangka Selatan Diamankan Bareskrim Polri

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan penyelundupan pasir timah ilegal ke Malaysia. Dalam pengembangan terbaru, penyidik menyita satu unit kapal berikut mesin tempel yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan pasir timah dari wilayah Bangka Selatan.

Penyitaan dilakukan di kawasan Dermaga Kubu, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Kapal tersebut diduga berperan sebagai alat angkut awal yang membawa pasir timah dari daratan menuju titik temu di tengah laut, sebelum kemudian dipindahkan ke kapal lain berkapasitas lebih besar untuk diberangkatkan ke Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, menegaskan bahwa penyitaan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara penyelundupan pasir timah seberat 7,5 ton yang sebelumnya terungkap.

“Kapal ini merupakan barang bukti baru hasil pengembangan penyidikan. Fungsinya sebagai sarana pengangkut dari darat ke tengah laut, kemudian muatan dipindahkan ke kapal lain untuk diberangkatkan ke Malaysia,” jelas Brigjen Pol Irhamni.

Kasus ini berawal dari pengungkapan penyelundupan pasir timah sebanyak 7,5 ton yang dikirim secara ilegal ke Malaysia pada 13 Oktober 2025. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) diamankan oleh otoritas maritim Malaysia karena menggunakan perahu fiberglass tanpa nomor registrasi serta tidak dilengkapi dokumen perjalanan maupun dokumen muatan.

Baca Juga:  Evaluasi Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik

Kesebelas ABK tersebut kemudian dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada 29 Januari 2026.

Selain kapal dan mesin tempel, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk pasir timah seberat 50 kilogram yang sebelumnya disisihkan oleh otoritas Malaysia. Meski demikian, total muatan yang berhasil diselundupkan dalam satu kali pengiriman mencapai 7,5 ton.

“Barang bukti yang disisihkan sebanyak 50 kilogram, namun dalam sekali pengiriman jumlahnya mencapai 7,5 ton,” ujar Brigjen Pol Irhamni.

Penyidik juga menyita sejumlah alat komunikasi yang digunakan para pelaku. Barang bukti tersebut saat ini masih dianalisis guna menelusuri jaringan serta mengungkap aktor utama yang diduga berada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas praktik perdagangan timah ilegal lintas negara dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Kapolres Ngawi Cek Tahanan, Beri Motivasi di Awal Ramadhan
Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Bang Jasri Wujudkan Jakarta ASRI
Polda Jatim Ungkap Dua Kasus TPPU, Aset Hasil Narkotika Rp 2,7 Miliar Disita
Polres Bondowoso Ungkap Kasus Narkoba Amankan 11 Tersangka dan Ribuan Butir Pil Koplo
Polda Jatim Tertibkan Truk dan Bus yang Nekat Pakai Lajur Kanan
Kapolri Perintahkan Divpropam, Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri menjaga Integritas
Kapolres Madiun Launching Patroli SIKAT untuk Harkamtibmas di Bulan Suci Ramadhan
Korlantas Polri Distribusikan 15 Unit ETLE Handheld ke Polda Babel, Perkuat Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Lalin
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:41 WIB

Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal, Kapal di Bangka Selatan Diamankan Bareskrim Polri

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kapolres Ngawi Cek Tahanan, Beri Motivasi di Awal Ramadhan

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:29 WIB

Polda Jatim Ungkap Dua Kasus TPPU, Aset Hasil Narkotika Rp 2,7 Miliar Disita

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:26 WIB

Polres Bondowoso Ungkap Kasus Narkoba Amankan 11 Tersangka dan Ribuan Butir Pil Koplo

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:24 WIB

Polda Jatim Tertibkan Truk dan Bus yang Nekat Pakai Lajur Kanan

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:22 WIB

Kapolri Perintahkan Divpropam, Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri menjaga Integritas

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:27 WIB

Kapolres Madiun Launching Patroli SIKAT untuk Harkamtibmas di Bulan Suci Ramadhan

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:24 WIB

Korlantas Polri Distribusikan 15 Unit ETLE Handheld ke Polda Babel, Perkuat Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Lalin

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Kapolres Ngawi Cek Tahanan, Beri Motivasi di Awal Ramadhan

Jumat, 20 Feb 2026 - 10:32 WIB