Diduga Ilegal, Aktivitas Penambangan Galian C di Desa Rogojampi Menuai Sorotan

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Banyuwangi — JATIM, Kegiatan penambangan galian C yang berada di Dusun Pancoran, Desa Rogojampi dan Desa Karang Bendo, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, menuai sorotan publik. Pasalnya, kegiatan tersebut diduga masih belum mengantongi izin pertambangan dan penjualan hasil tambang secara resmi.

di hubungi melalui WA pihak pengelola sebutan nama TS.
Selamat pagi Pak TS kami mohon konfirmasi terkait tambang pasir yang sampean kelola di Desa Karangbendo, Terkait jalan yg dilalui apakah sudah ada ijin?, dimana jalan pertanian dijadikan jalan pertambangan ? Dapat ijin dari siapa ? (27/10/2025)
“saya hubungkan dengan Humasnya nggih pak”, pungkasnya.

Dari informasi yg saya dapatkan proses perijinan tambang yg panjenengan kelola masih dalam proses WIUP. dan belum IUP-OP
Tapi sudah terjadi menggali, menimbun, dan diduga menjual material tambang terlihat lalu lalang kendaraan keluar masuk lokasi tambang.

Menurut panjenengan apakah diperbolehkan dalam UU Minerba dan panjenengan dapat ijin mengalihkan hasil tambang pasir dari siapa ? Hingga berita ini tayang belum ada balasan.

Sementara pihak Humas sebut saja AK di hubungi melalui WA hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban.

Ironisnya, Kepala Desa Rogojampi, Siti Jamilah, memilih bungkam setiap kali dikonfirmasi terkait aktivitas penambangan tersebut. Padahal, kegiatan tambang yang diduga kuat tidak berizin itu telah menggerus lahan pertanian produktif yang seharusnya menjadi penyangga ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Polisi Amankan Tiga Kapal Bolga yang Melanggar Batas Wilayah Tangkap Ikan di Probolinggo

Sementara itu, Plt. Dinas Pertanian Ilham Juanda.S.P. mengaku tidak mengetahui adanya alih fungsi lahan pertanian menjadi area tambang di Desa Rogojampi.

“Saya tidak mengetahui hal tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/10).

Ia bahkan memberikan tanggapannya agar lahan yang telah rusak akibat aktivitas penambangan tersebut dapat dikembalikan pada dasar regulasi, yakni menjadi lahan pertanian.

“Tanggapanya, saya tidak mengetahui hal tersebut, saya kembalikan pada dasar regulasi yang ada berkaitan dengan hal tersebut,” pungkasnya.

Nada keberatan juga datang dari Budiharto, Kepala Desa Karang Bendo, yang menegaskan tidak pernah memberikan izin atas kegiatan tambang tersebut maupun penggunaan jalan desa Karang Bendo sebagai akses keluar-masuk kendaraan pertambangan.

“Saya jawab dengan tegas, saya tidak mengizinkan,” ungkapnya, Kamis (16/10).

Aktivitas tambang yang terus berjalan tanpa kejelasan izin ini diharapkan segera mendapat perhatian dari pihak berwenang, mengingat dampaknya yang berpotensi merusak lingkungan dan mengurangi luas lahan produktif pertanian di wilayah Rogojampi.

Berita Terkait

Semangat Sumpah Pemuda Polresta Banyuwangi Komitmen Berantas Narkoba : Ungkap 22 Kasus Amankan 25 Tersangka
Polres Tuban Bersama Diskopumdag Cek SPBU Respon Keluhan Masyarakat terkait BBM
Diduga Tak Berizin, Kegiatan Pertambangan Galian C di Rogojampi Terus Bergulir
Diduga Alami KDRT, Seorang Dokter Cantik Minta Keadilan
Polisi Amankan Pria Diduga Preman Bawa Sajam Jenis Belati Cundrik di Kota Pasuruan
Polres Jember Berhasil Tangkap Buronan Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi
Polres Malang Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor di Jabung, Motor Korban Akhirnya Kembali
Polres Lamongan Berhasil Amankan Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi, Pelaku Belajar dari YouTube
Berita ini 32 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Akademi Kader Bangsa Dukung Pembukaan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara: Sinergi Membangun Ekosistem Sekolah Unggul Indonesia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Sambut HKGB ke-73, Bhayangkari Bojonegoro Gelar Bakti Sosial di SLB Putra Harapan

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:37 WIB

Temui Pengurus PGMM, LaNyalla Siap Perjuangkan Guru Madrasah se-Jawa Timur Jadi PPPK

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:31 WIB

TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 04:53 WIB

Misi Kemanusiaan SPN Polda Jatim Kumpulkan 170 Kantong Darah Wujudkan Program Kampus Sehat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Densus 88 Gelar Capacity Building untuk Kepala SMA di Kabupaten Langkat dan Binjai

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Tingkatkan Kemampuan 100 Penyidik Jajaran Polda Jatim Dibekali Integritas dan Empati di SPN Polda Jatim

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:30 WIB

Polda Jatim Kukuhkan 234 Pelajar Jadi Duta Kamtibmas, Siap Jadi Agen Perdamaian di Sekolah

Berita Terbaru