Diduga Ilegal, Aktivitas Penambangan Galian C di Desa Rogojampi Menuai Sorotan

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Banyuwangi — JATIM, Kegiatan penambangan galian C yang berada di Dusun Pancoran, Desa Rogojampi dan Desa Karang Bendo, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, menuai sorotan publik. Pasalnya, kegiatan tersebut diduga masih belum mengantongi izin pertambangan dan penjualan hasil tambang secara resmi.

di hubungi melalui WA pihak pengelola sebutan nama TS.
Selamat pagi Pak TS kami mohon konfirmasi terkait tambang pasir yang sampean kelola di Desa Karangbendo, Terkait jalan yg dilalui apakah sudah ada ijin?, dimana jalan pertanian dijadikan jalan pertambangan ? Dapat ijin dari siapa ? (27/10/2025)
“saya hubungkan dengan Humasnya nggih pak”, pungkasnya.

Dari informasi yg saya dapatkan proses perijinan tambang yg panjenengan kelola masih dalam proses WIUP. dan belum IUP-OP
Tapi sudah terjadi menggali, menimbun, dan diduga menjual material tambang terlihat lalu lalang kendaraan keluar masuk lokasi tambang.

Menurut panjenengan apakah diperbolehkan dalam UU Minerba dan panjenengan dapat ijin mengalihkan hasil tambang pasir dari siapa ? Hingga berita ini tayang belum ada balasan.

Sementara pihak Humas sebut saja AK di hubungi melalui WA hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban.

Ironisnya, Kepala Desa Rogojampi, Siti Jamilah, memilih bungkam setiap kali dikonfirmasi terkait aktivitas penambangan tersebut. Padahal, kegiatan tambang yang diduga kuat tidak berizin itu telah menggerus lahan pertanian produktif yang seharusnya menjadi penyangga ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Rayakan Natal Bersama Warga Terdampak Bencana, Polri Hadir di Dua Gereja HKBP Tapanuli Utara

Sementara itu, Plt. Dinas Pertanian Ilham Juanda.S.P. mengaku tidak mengetahui adanya alih fungsi lahan pertanian menjadi area tambang di Desa Rogojampi.

“Saya tidak mengetahui hal tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/10).

Ia bahkan memberikan tanggapannya agar lahan yang telah rusak akibat aktivitas penambangan tersebut dapat dikembalikan pada dasar regulasi, yakni menjadi lahan pertanian.

“Tanggapanya, saya tidak mengetahui hal tersebut, saya kembalikan pada dasar regulasi yang ada berkaitan dengan hal tersebut,” pungkasnya.

Nada keberatan juga datang dari Budiharto, Kepala Desa Karang Bendo, yang menegaskan tidak pernah memberikan izin atas kegiatan tambang tersebut maupun penggunaan jalan desa Karang Bendo sebagai akses keluar-masuk kendaraan pertambangan.

“Saya jawab dengan tegas, saya tidak mengizinkan,” ungkapnya, Kamis (16/10).

Aktivitas tambang yang terus berjalan tanpa kejelasan izin ini diharapkan segera mendapat perhatian dari pihak berwenang, mengingat dampaknya yang berpotensi merusak lingkungan dan mengurangi luas lahan produktif pertanian di wilayah Rogojampi.

Berita Terkait

Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyuntikan LPG 3 Kg Dua Tersangka Diamankan
Kapolres Gresik Pimpin Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Semeru 2026
Polres Sampang Tegaskan 2 Pemuda yang Ditangkap Bawa Ekstasi Telah Diserahkan ke Panti Rehabilitasi
Polres Blitar Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 230,23 gram Sabu dan 14.447 Butir Pil LL
Polres Mojokerto Amankan 2 Tersangka Pencuri Truk Crane
Polres Ngawi Amankan Residivis Curanmor yang Bobol Rumah Juragan Gabah
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Atlet Perempuan
Polrestabes Surabaya Amankan Ratusan Liter Miras Ilegal di Lakarsantri
Berita ini 38 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:33 WIB

Jelang Idul Fitri 2026, Polres Magetan Gelar Gerakan Pangan Murah Untuk Masyarakat Dengan Harga Terjangkau

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:43 WIB

Pemuda Berdikari Bojonegoro Tebar Kepedulian, Santuni Anak Yatim di Pasar Wisata Karangpacar

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:33 WIB

Polda Jatim Siapkan Buffer Zone di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi saat Nyepi

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:25 WIB

Ruas Tol Prosiwangi Dibuka Fungsional Polres Probolinggo Siapkan Pos Pelayanan di Exit Tol

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:25 WIB

Ini Himbauan Polres Tulungagung Selama Mudik Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:52 WIB

Polres Bojonegoro Ungkap 75 Kasus Tipiring Miras, Wabup Nurul Azizah Ikuti Pers Rilis dan Pemusnahan Barang Bukti

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:21 WIB

Polres Ngawi Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026, 500 Personel Gabungan Siap Amankan Idulfitri 1447 H.

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:20 WIB

Siap Amankan Mudik Lebaran, Kapolres Mojokerto Kota Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2026

Berita Terbaru

BERITA POLRI

GPM Serentak, Pasar Murah Polres Ngawi Diserbu Warga

Jumat, 13 Mar 2026 - 15:32 WIB