Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan eksekusi terhadap harta kekayaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas perjudian online sebagai implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 tentang tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan dalam perkara TPPU.

Ia menjelaskan bahwa Direktorat Siber Bareskrim Polri juga melaksanakan penyerahan hasil objek eksekusi terhadap harta yang dirampas untuk negara sebagai bentuk implementasi nyata dari regulasi tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian penting dalam penanganan aset hasil kejahatan yang berasal dari aktivitas perjudian online.

Lebih lanjut, Himawan menegaskan bahwa eksekusi aset tersebut merupakan tindak lanjut konkret dari Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan kepada Direktorat Siber Bareskrim Polri. Pelaksanaan eksekusi atas putusan pengadilan ini juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam optimalisasi pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana.

“Kami menyadari bahwa tindak pidana perjudian online telah menimbulkan kerugian yang signifikan terhadap tatanan ekonomi nasional. Oleh karena itu, penerapan PERMA Nomor 1 Tahun 2013 dalam penanganan harta kekayaan yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang, khususnya yang bersumber dari perjudian online, merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang tidak hanya berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga dilanjutkan dengan perampasan aset hasil kejahatan untuk negara,” ujar DirSiber Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Polisi Patroli Sambil Berbagi Nasi Kotak Program Pasabber Polres Situbondo Disambut Antusias Warga

Dalam kesempatan tersebut, hasil objek eksekusi diserahkan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai representasi pemerintah untuk selanjutnya disetorkan sebagai penerimaan negara. Penyerahan ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban atas tindak lanjut LHA dari PPATK sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 16 laporan polisi yang berasal dari 20 LHA telah selesai hingga tahap putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dari perkara tersebut, total nilai aset yang diserahkan kepada negara melalui Kejaksaan Agung mencapai Rp58.183.165.803 yang berasal dari 133 rekening.

Himawan menambahkan, upaya penindakan yang dilakukan tidak hanya menyasar penyelenggara maupun operator perjudian online, tetapi juga menargetkan transaksi keuangan operasional melalui penerapan tindak pidana pencucian uang guna memutus aliran dana dan menghentikan operasional kegiatan perjudian online.

Di akhir keterangannya, ia menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung pengungkapan kasus tersebut. “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pihak perbankan, serta seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan informasi dalam penanganan kasus perjudian online ini,” pungkasnya.(Tyaz)

Berita Terkait

Kombes Pol I Made Agus Prasatya Resmi Jabat Dirgakkum Korlantas Polri
Jelang Akhir Musim Haji, Satgas Haji Perkuat Perlindungan Jemaah Indonesia
Lansia Lemas hingga Diinfus, Distribusi Makanan Jemaah Haji Asal Bangkalan Disorot
Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi
LaNyalla Hadiri Rakernas KONI 2026, Bahas Tuan Rumah PON 2032
Kapolri Sampaikan Aspirasi Petani ke Presiden Prabowo 
Polri Miliki 28 Gudang Ketahanan Pangan, Maksimalkan Hasil Panen 
Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 10 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:05 WIB

Hari Bhayangkara ke -80, Polres Probolinggo Salurkan Bantuan Alat Pertanian dan Droping 10 Ribu Liter Air Bersih di Banyuanyar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:03 WIB

Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:00 WIB

Tim Basket Polda Jatim Juara 1 Kapolri Cup 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:35 WIB

Kado Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Bondowoso Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat di Sekar Putih

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:28 WIB

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:01 WIB

Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polda Jatim Perkuat Kepedulian Sosial dan Keagamaan

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:20 WIB

Dukung Indonesia ASRI, Polres Magetan Gelar Korve di Kawasan Air Terjun Tirtosari Sarangan

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:27 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Jember Berbagi Paket Sembako untuk Ojol

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:03 WIB

BERITA POLRI

Tim Basket Polda Jatim Juara 1 Kapolri Cup 2026

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:00 WIB