Bantah Adanya Tebusan Uang 15 Juta Terkait Pasien Rehab Warga Kedungmangu, Kepala LRPPN-BI : Saya Juga Wartawan!!!

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi/ist.

Foto ilustrasi/ist.

sentralmerahputih.id | Surabaya – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) dikabarkan mengamankan seorang pria berinisial KH, warga Kedungmangu, Surabaya, pada 18 Desember 2025.

Informasi yang dihimpun menyebutkan penangkapan dilakukan di salah satu Hotel yang ada di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya.

Berdasarkan informasi yang beredar, KH selanjutnya menjalani rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) Surabaya.

Namun, muncul kabar bahwa yang bersangkutan dipulangkan sebelum genap tiga bulan menjalani rehabilitasi dengan membayar uang sebesar Rp15 juta.

Menanggapi kabar tersebut, Siswanto selaku Kepala Rehab LRPPN-BI membantah tegas adanya pembayaran uang tebusan dalam proses pemulangan KH.

“Info itu tidak benar. Sudah direhab tiga bulan dua minggu. Kalau tidak percaya silakan tanyakan langsung ke keluarganya,” ujar Siswanto saat dikonfirmasi tim media, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga:  Pemerintah Prancis Puji Gerak Cepat Polri Tangkap Penjambret Warganya

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada uang Rp15 juta dalam proses pemulangan KH dari tempat rehabilitasi.

“Tidak ada uang Rp15 juta dalam proses pemulangan. Nanti saya kirim BST dan juga rekaman pernyataan keluarganya,” tambahnya.

Siswanto bahkan mempersilakan jika kasus tersebut ingin diberitakan lebih lanjut oleh media.

“Saya juga wartawan. Silakan kalau mau ditulis, itu hak samean,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BNNP Jatim terkait detail penanganan kasus maupun mekanisme rehabilitasi yang dijalani KH.

Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan berimbang dari pihak terkait.(*)

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Lima Orang Ditetapkan Tersangka
Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap 41 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026
Polri Proses Kode Etik Berat Mantan Kapolres Bima Kota, Kadivhumas: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggaran Narkoba
Polresta Sidoarjo Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi Jadi Gas Portabel
Bareskrim Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara
Polda Jatim Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lumajang
Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Amankan Residivis Narkoba di Prajuritkulon
Polres Trenggalek Amankan 2 Tersangka Penipuan Modus Pencairan Dana Rp150 juta
Berita ini 12 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:50 WIB

Mutasi Pejabat Utama Polres Bojonegoro, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Berganti

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:20 WIB

Gerakan Indonesia ASRI Menggema di Nganjuk, Kapolres dan Forkopimda Turun Bersama

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:12 WIB

GRIB Jaya Banyuwangi dan Perhutani Banyuwangi Barat Jalin Kerja Sama, Fokus Kelestarian Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:03 WIB

Respon Sigap Polwan Polres Bondowoso Layani Jemaat di Vihara Ariya Maitera

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:56 WIB

Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:54 WIB

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, TNI–Polri dan Pemda Ngawi Korve Bersama Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:33 WIB

Satgas Pangan Polres Bojonegoro Pantau Stabilitas Harga Bahan Pokok Hingga Jelang Idul Fitri

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:39 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Pengedar Narkoba,109gr Sabu dan 2.000 Pil LL Disita

Berita Terbaru