Akademisi Ngawi Nilai Positif, Polri Tetap di Bawah Presiden

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | NGAWI – Keputusan DPR RI yang tetap mempertahankan kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah Presiden menuai berbagai respons dari sejumlah tokoh. Tak terkecuali dari kalangan akademisi di Kabupaten Ngawi.

H. Istamar, S.Pd., M.Pd., yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan STIKIP Modern Ngawi, turut memberikan pandangannya terkait nilai positif posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden. Menurutnya, saat ini Polri telah menunjukkan eksistensi dan kinerjanya, yang dibuktikan dengan hasil survei kepuasan publik yang relatif cukup tinggi.

Di sisi lain, keberadaan Polri di bawah Presiden dinilai mampu menekan potensi intervensi politik, dibandingkan jika Polri berada di bawah kementerian khusus atau lembaga lainnya. Namun demikian, hal tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kinerja Polri yang semakin profesional serta konsisten dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Baca Juga:  Polda Jatim Beri Bantuan Kemanusiaan Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru

“Saya mendukung penuh keputusan DPR RI yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam rapat bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di kompleks parlemen pada Senin lalu, Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kedudukan Polri berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Komisi III DPR RI juga mendukung optimalisasi peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri serta memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.

Berita Terkait

Jumat Berkah Satlantas Polres Magetan: Berbagi Nasi, Menebar Kepedulian dan Keselamatan di Jalan
Sinergi untuk Negeri, Polres Trenggalek Bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi
Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM
Kapolres Magetan Ajak Makan Siang Siswa Latja Bintara Brimob, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
Polemik Perumahan Kelampok Memanas, Komisi A Desak Hak User Segera Dipenuhi
Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa
Kapolres Jember Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga di Dua Kecamatan Jadi Lebih Aman
Perkuat Sinergi Kamtibmas di Ngawi, Kapolres Terima Silaturahmi DPD LDII
Berita ini 13 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:15 WIB

Wakapolri Tekankan Konsep O2H dalam Penegakan Hukum dan Apresiasi Kinerja Reskrim Polri

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:14 WIB

Wakapolri: Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:12 WIB

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:06 WIB

Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Mencapai 79,2 Persen

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:31 WIB

Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:30 WIB

Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:27 WIB

Polrestabes Surabaya Perkuat Tim Tangguh Jogoboyo, Respons Cepat Layanan Pengamanan Kota

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:45 WIB

Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber

Berita Terbaru