MIRIS! DIDUGA GUDANG MAFIA CPO ILEGAL DENGAN MODUS MINYAK "KENCING"DI LINTAS TANJUNG PURA KEC. HINAI KAB. LANGKAT BEBAS BEROPERASI

- Penulis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



LANGKAT, BRILLYANTNEWS.COM –
     Kegiatan penampungan minyak mentah kelapa sawit crude palm oil (CPO) yang diduga ilegal dan tanpa ijin bebas aktivitas dan beroperasi di kab.langkat.
       Temuan awak media diduga gudang CPO (crude palm oil) minyak “kencing” saat melintas di jalan besar menuju langkat , tepatnya jalan besar lintas tanjung pura Desa malenggang,kec.hinai,kab langkat, sebelah kiri dipinggiran jalan besar lintas menuju aceh dari medan,03/10/24.
       Seolah bebas beraktifitas dan terkesan “kebal” hukum  terpantau saat dilokasi aktifitas penampungan minyak CPO dari truck tangki kedalam Drum,tangki bahkan jerigen seperti nya sudah menjadi kebiasaan para pemain penampung minyak mentah CPO “kencing” didaerah langkat.
       Tim media brillyant news mendatangi lokasi yang diduga gudang penampungan minyak mentah CPO “kencing” yang terpantau  bebas beroperasi dan bahkan sangat terlihat jelas dipinggir jalan lintas besar menuju langkat itu,ketika melintas menuju langkat diduga Gudang CPO ilegal minyak “kencing”tersebut seperti kebal Hukum dan luput dari pantauan aparat penegak hukum(APH).
         pada saat Tim mendatangi dan ingin mencoba masuk kedalam lokasi yang diduga gudang CPO penampung minyak “kencing” tersebut, beberapa pria mencoba menghalangi langkah awak media didepan pagar besar pintu gerbang masuk gudang penampung minyak CPO “kencing”itu.
        Saat awak media mencoba mengkonfirmasi kepada beberapa pria yang keluar dari gudang CPO itu, yang menghalangi langkah Tim media untuk masuk kedalam lokasi gudang yang diduga tempatnya truck-truck CPO minyak “kencing” dilokasi gudang itu,beberapa pria yang diduga  penjaga dan pekerja di gudang CPO itu bertanya. “ada apa bg,mau ngapain bg??”pria-pria tersebut bertanya.
       Tim media pun bertanya kembali siapa pemilik gudang tersebut dan mereka menjawab “bang kalo itu langsung ke pengawas kami bg!”
       Beberapa orang pria mengatakan bahwa yang mengawasi gudang itu adalah salah satu oknum TNI berinisial “W” dan mengatakan kami ikuti perintah pengawas aja bg,”jawab seorang pria yang diduga penjaga dan pekerja di gudang CPO tersebut dan sambari memberi nomor handpone pengawas gudang CPO tersebut.
       Tim mencoba mengkonfirmasi langsung kepada pengawas gudang CPO minyak “kencing” itu ke nomor kontak Whatsap 0852 8340 8*** yang diberikan salah seorang pria yang keluar dari gudang penampung CPO itu saat dilokasi,dan terkesan tidak merespon dan membalas jawaban.
       Sangat miris!!praktik penampungan minyak CPO “kencing” diwilayah kab.langkat, yang bebas beroperasi dan seolah-olah kebal hukum dan luput dari penindakan Aparat penegak hukum.
Berdasarkan UU Migas tahun 2001 tentang minyak dan Gas Bumi,setiap orang yang melakukan penyimpangan sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 23,tanpa ijin Usaha,Penyimpangan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling tinggi Rp.30.000.000.000.00 (tiga puluh miliiar rupiah.
      Sehingga berita ini diterbitkan pengawas yang diduga salah satu oknum TNI berinisial “W” yang telah dikonfirmasi melalui pesan whatsapp tersebut tidak memberi respon dan jawaban. bersambung.
(Tim)
      
      
       
      
      

Berita Terkait

Polres Sumenep Resmikan Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni, Wujud Kepedulian Polri di Hari Bhayangkara Ke-80
Kortastipidkor Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Rp645 Miliar
Satgas Damai Cartenz Laksanakan Patroli dan Layanan Kesehatan di Pengungsian Gigobak Sinak, Wujud Nyata Kepedulian kepada Warga
Satnarkoba Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan
Pimred Locusdelictinews Ucapkan Salamat Idul Fitri 1447 H, Saatnya Kembali ke Fitrah dan Rayakan Kemenangan
Jaga Keutuhan Bangsa di Era Moderen, Ulama dan Umarah Silaturahmi di Rumah Ustadz Anton Susanto
Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Terbit dalam Bahasa Inggris, Diberikan pada Dubes
Wakapolri Resmikan Kembali Operasional Pabrik Garmen Wonghang Bersaudara di Pemalang

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:43 WIB

Gol Yuran Fernandes Antar Persebaya ke Final Piala Presiden 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Muaythai Jatim Bidik Juara Umum Kejurnas IMC 2026, 87 Atlet Diterjunkan

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Kesehatan Mental Atlet Jadi Sorotan, KONI Jatim Luncurkan Gerakan Atlet Laki-Laki Berani Bercerita

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:44 WIB

PBMI Pastikan Indonesia Muaythai Championship (IMC) 2026 Siap Digelar, Bekasi Matangkan Seluruh Persiapan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:58 WIB

Baso Juherman: Penataran Jadi Kunci Lahirkan SDM Muaythai Berkualitas di Jawa Timur

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:38 WIB

KONI Jatim Dukung Sport Intelligence, Pembinaan Atlet Kini Berbasis Data

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:58 WIB

Rakor Bersama Cabor Berjalan Lancar, Ketua KONI Surabaya Pastikan Keluhan Fasilitas Latihan Langsung Ditindaklanjuti

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:31 WIB

Liga Sepak Takraw Indonesia 2026 Resmi Bergulir, Surabaya Jadi Tuan Rumah Pembukaan Wilayah 2

Berita Terbaru