Polres Bojonegoro Gelar Press Release: 10 Perkara Terungkap dalam Operasi Sikat Semeru 2026

- Penulis

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | BOJONEGORO – Polres Bojonegoro menggelar konferensi pers pengungkapan 10 perkara tindak pidana selama Operasi Sikat Semeru 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (26/10/2026).

Konferensi pers dipimpin Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarti, didampingi Wakapolres Kompol Ferry, Kasat Reskrim, Kasihumas, serta jajaran anggota Polres Bojonegoro.

Dari 10 perkara yang diungkap, 7 perkara merupakan Target Operasi (TO) dan 3 perkara lainnya merupakan Non Target Operasi (Non-TO).

“Selama Operasi Sikat Semeru 2026, kami berhasil mengungkap 10 kasus dengan berbagai modus. Mayoritas adalah kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor,” ujar AKBP Yenni Diarti dalam konferensi pers.

Sepuluh perkara tersebut meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian telepon seluler, pencurian uang di kantor koperasi, pencurian dengan memanfaatkan kartu ATM, serta pencurian barang dagangan di toko.

Dalam sejumlah kasus curanmor, polisi mengamankan para tersangka beserta barang bukti berupa sepeda motor. Modusnya, pelaku menyasar kendaraan yang diparkir tanpa pengawasan dan kunci ganda.

Polisi juga mengungkap kasus pencurian handphone di kawasan GOR Bojonegoro dan Dukuh Lor. Selain itu, kasus pembobolan kantor koperasi di Kecamatan Baureno. Pelaku diduga merusak pintu ruang administrasi dan laci penyimpanan uang untuk mengambil uang tunai.

Kasus lain yang menarik perhatian adalah dugaan pencurian uang melalui kartu ATM di sebuah gerai Indomaret di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Sukorejo, Bojonegoro. Tersangka diduga mengetahui PIN korban dan menggunakan kartu ATM tersebut untuk menarik uang dari rekening korban.

Baca Juga:  Tempuh Jalan Kaki 12 Jam, Polda Sumut Sita Belasan Eskavator di Tambang Emas Ilegal Madina

Ada pula kasus pencurian barang dagangan di sebuah toko di kawasan Mojokampung. Dalam pengungkapan perkara-perkara tersebut, rekaman CCTV sangat membantu penyidik.

*Selain 10 Perkara Operasi, Polisi Juga Ungkap Kasus Love Scamming Rp24,35 Juta*

Di luar Operasi Sikat Semeru, Satreskrim Polres Bojonegoro juga mengungkap kasus dugaan penipuan daring bermodus _love scamming_ dengan tersangka seorang perempuan berinisial W (35).

Berdasarkan keterangan penyidik, tersangka diduga menggunakan akun Facebook palsu dengan foto orang lain untuk menjalin hubungan asmara daring dengan korban sejak 2024 hingga 2026. Selama periode itu, korban beberapa kali mentransfer uang dengan total Rp24.350.000.

Setelah menerima uang, tersangka diduga memblokir akun korban. Merasa dirugikan, korban melapor ke polisi. Petugas kemudian mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa telepon seluler dan dokumen perbankan.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Di akhir konferensi pers, Kapolres Bojonegoro mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Pastikan kendaraan terkunci ganda, rumah dalam kondisi aman, dan menjaga kerahasiaan PIN ATM serta data perbankan.

Untuk modus penipuan daring, masyarakat diminta tidak mudah percaya dengan kenalan di media sosial yang meminta uang sebelum identitasnya terverifikasi.

“Kami mengajak masyarakat segera melapor ke Polres atau Polsek terdekat jika mengalami atau mengetahui tindak pidana,” pungkas AKBP Yenni.(Bud)

Berita Terkait

Polda Jatim Gelar Operasi Patuh Semeru : Menggugah Kesadaran dan Selamatkan Jiwa Pengguna Jalan
Polisi Peduli Pendidikan: Polda Jatim Hadirkan ‘Polisi Jogo Sekolah’ Wujudkan Lingkungan Pelajar Aman Tanpa Kekerasan
Tanggap Karhutla, Brimob Polda Jatim Padukan Operasi SAR dan Aksi Kemanusiaan
Gotong Royong Aparat dan Warga, Jalan Penghubung Sukowidi–Tapak Magetan Kembali Normal Usai Longsor
Kurun 3 Bulan, Polres Jombang Ungkap 41 Kasus Narkoba dan 51 Orang Tersangka
Polri Terjunkan 200 Personel Brimob dan 10 Personel Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan
Polres Pacitan Razia Penginapan dan Tempat Hiburan Cegah Peredaran Narkoba dan Prostitusi
Polres Madiun Hadirkan ‘Polisi Jogo Sekolah’, Kolaborasi Cegah Bullying dan Narkoba
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Polda Jatim Gelar Operasi Patuh Semeru : Menggugah Kesadaran dan Selamatkan Jiwa Pengguna Jalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Polisi Peduli Pendidikan: Polda Jatim Hadirkan ‘Polisi Jogo Sekolah’ Wujudkan Lingkungan Pelajar Aman Tanpa Kekerasan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Tanggap Karhutla, Brimob Polda Jatim Padukan Operasi SAR dan Aksi Kemanusiaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Gotong Royong Aparat dan Warga, Jalan Penghubung Sukowidi–Tapak Magetan Kembali Normal Usai Longsor

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Polres Bojonegoro Gelar Press Release: 10 Perkara Terungkap dalam Operasi Sikat Semeru 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Polri Terjunkan 200 Personel Brimob dan 10 Personel Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Polres Pacitan Razia Penginapan dan Tempat Hiburan Cegah Peredaran Narkoba dan Prostitusi

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Polres Madiun Hadirkan ‘Polisi Jogo Sekolah’, Kolaborasi Cegah Bullying dan Narkoba

Berita Terbaru