Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan

- Penulis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Jakarta – Polri terus melakukan penyidikan terkait kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang terjadi pada 13 September 2026. Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap empat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pelayaran yang mengakibatkan korban meninggal dunia, luka-luka, serta kerugian harta benda.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., mengatakan, empat tersangka tersebut terdiri dari nakhoda KM Virgo Transport 8 dan tiga pihak dari perusahaan terkait.

“Benar, dalam perkembangan penyidikan perkara kecelakaan KM Virgo Transport 8, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan seluruhnya telah dilakukan penahanan,” kata Trunoyudo.

Trunoyudo menjelaskan, satu tersangka merupakan nakhoda KM Virgo Transport 8, yakni AY. Ia telah ditahan sejak 25 September 2026.

Sementara tiga tersangka lainnya merupakan pihak perusahaan, yakni LBA selaku agen PT Virgo Karya Shipping, RH selaku Manager Operasional PT Virgo Karya Shipping, serta YR selaku General Manager Cabang Surabaya PT Virgo Karya Shipping. Ketiganya mulai ditahan sejak 4 Oktober 2026.

Baca Juga:  Ki Darmaningtyas: Kepuasan Pemudik Hingga 85,3% Bukti Keberhasilan Rekayasa Lalu Lintas dan Sinergi Lintas Sektor

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan konstruksi perkara yang melihat adanya dugaan kelalaian, penyertaan, maupun pembantuan yang berkaitan dengan terjadinya kecelakaan kapal,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 302 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 474 ayat (3) KUHP, serta ketentuan penyertaan dan pembantuan dalam Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Jadi, penyidikan tidak hanya diarahkan kepada pihak yang secara langsung mengoperasikan kapal, tetapi juga mendalami keterlibatan pihak perusahaan apabila berdasarkan alat bukti terdapat dugaan penyertaan atau pembantuan dalam terjadinya kecelakaan,” jelas Trunoyudo.

Keempat tersangka saat ini ditempatkan di Rutan Dit Tahti Polda Kalimantan Selatan. Masa penahanan terhadap AY berlangsung pada 25 September hingga 14 Oktober 2026, sedangkan tiga tersangka dari pihak perusahaan ditahan pada 4 hingga 23 Oktober 2026.

Berita Terkait

Sinergitas Ulama dan Umara, Kapolres Magetan Silaturahmi ke Sejumlah Ulama
Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan
Wakapolri: Polri Perkuat Kehadiran di Wilayah Rawan Konflik
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Keluarga Besar Polda Jatim Lepas Irjen Pol. Pasma Royce Emban Amanah sebagai Kapolda Bali
Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Jember Gandeng Bulog Serap Hasil Panen Jagung Petani Puger
Polres Kediri Bongkar Dua Kasus Kematian Bayi, 4 Tersangka Diamankan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Sinergitas Ulama dan Umara, Kapolres Magetan Silaturahmi ke Sejumlah Ulama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Wakapolri: Polri Perkuat Kehadiran di Wilayah Rawan Konflik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Keluarga Besar Polda Jatim Lepas Irjen Pol. Pasma Royce Emban Amanah sebagai Kapolda Bali

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Jember Gandeng Bulog Serap Hasil Panen Jagung Petani Puger

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Polres Kediri Bongkar Dua Kasus Kematian Bayi, 4 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan

Kamis, 8 Okt 2026 - 22:37 WIB

BERITA POLRI

Wakapolri: Polri Perkuat Kehadiran di Wilayah Rawan Konflik

Kamis, 8 Okt 2026 - 22:34 WIB