Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

- Penulis

Sabtu, 5 September 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Polri terus memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga 4 September 2026, Polri telah menangani sebanyak 169 laporan polisi dengan luas areal terbakar mencapai 4.741,8915 hektare dan menetapkan 113 orang sebagai tersangka.

Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol. Pipit Subiyanto mengatakan, para tersangka yang telah ditetapkan hingga saat ini didominasi oleh perorangan yang melakukan pembakaran di lahan miliknya sendiri, antara lain dengan motif membuka lahan.

“Dari hasil penanganan perkara yang kami lakukan, tersangka sejauh ini didominasi perorangan. Mereka melakukan pembakaran di lahan yang berada di sekitar atau merupakan miliknya sendiri, salah satunya dengan motif untuk membuka lahan,” ujar Pipit dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Pipit menjelaskan, penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan di masing-masing wilayah. Polda Riau menjadi wilayah dengan jumlah tersangka terbanyak, yakni 42 orang, disusul Polda Sumatera Selatan dan Polda Kalimantan Tengah masing-masing 20 orang. Selanjutnya Polda Kalimantan Timur 13 orang, Polda Jambi 8 orang, Polda Kalimantan Barat 7 orang, dan Polda Kalimantan Selatan 3 orang.

“Ini terus kami dalami. Apabila dalam proses penyelidikan maupun penyidikan ditemukan adanya keterlibatan korporasi, tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Pipit.

Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penegakan hukum merupakan bagian dari upaya Polri untuk mencegah karhutla sekaligus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pembakaran secara melawan hukum.

Baca Juga:  Percepat Pemulihan Akses, Kapolri Pantau Pembangunan Jembatan Bailey di Sumbar

“Polri tidak hanya melakukan pemadaman dan penanganan ketika terjadi kebakaran, tetapi juga memastikan aspek penegakan hukum berjalan. Setiap informasi dan temuan terkait dugaan tindak pidana karhutla akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).

Trunoyudo menegaskan, Polri terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Penegakan hukum dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pembakaran hutan dan lahan.

“Penanganan karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak. Polri mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” tuturnya.

Berdasarkan data pada periode 1 Januari sampai 4 September 2026, dari 169 laporan polisi, sebanyak 55 perkara masih dalam tahap penyelidikan dan 79 perkara dalam tahap penyidikan.

Dari keseluruhan penanganan tersebut, Polda Riau mencatat luas areal terbakar terbesar yakni 2.112,25 hektare, disusul Polda Kalimantan Barat 1.696,3 hektare dan Polda Lampung 637,4 hektare.

Polri memastikan proses penegakan hukum terhadap pelaku karhutla akan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah pencegahan agar kebakaran tidak kembali meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Berita Terkait

Pantau Karhutla, Satbrimob Polda Jambi Bersama Instansi Terkait Patroli Kawasan Konservasi Gajah di Tebo
Polres Batu Terjunkan Personel Tangani Karhutla di Gunung Buthak dan Sterilisasi Jalur Pendakian Panderman
Bhabinkamtibmas Polsek Ngoro Dampingi Petani dalam Peninjauan Tanaman Jagung untuk Mendukung Ketahanan Pangan
Follow Up Pasien, Tim Kesehatan Korbrimob Pastikan Kondisi Warga Terdampak Gempa Terpantau
Cegah Kecelakaan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Ramp Check Bus Peziarah di Sunan Ampel
Polresta Sidoarjo dan Warga Gelar Doa Bersama untuk Kesembuhan Santri Ponpes Manbaul Hikam
Polres Bondowoso dan Tim Gabungan Tembus Medan Ekstrem, Karhutla di Lereng Ijen Berhasil Dipadamkan
Karhutla Hanguskan 5 Hektare Lahan di Mamasa, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 14:04 WIB

Pantau Karhutla, Satbrimob Polda Jambi Bersama Instansi Terkait Patroli Kawasan Konservasi Gajah di Tebo

Minggu, 6 September 2026 - 14:02 WIB

Polres Batu Terjunkan Personel Tangani Karhutla di Gunung Buthak dan Sterilisasi Jalur Pendakian Panderman

Minggu, 6 September 2026 - 11:49 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Ngoro Dampingi Petani dalam Peninjauan Tanaman Jagung untuk Mendukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 5 September 2026 - 18:53 WIB

Follow Up Pasien, Tim Kesehatan Korbrimob Pastikan Kondisi Warga Terdampak Gempa Terpantau

Sabtu, 5 September 2026 - 18:51 WIB

Cegah Kecelakaan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Ramp Check Bus Peziarah di Sunan Ampel

Sabtu, 5 September 2026 - 10:07 WIB

Polresta Sidoarjo dan Warga Gelar Doa Bersama untuk Kesembuhan Santri Ponpes Manbaul Hikam

Sabtu, 5 September 2026 - 10:05 WIB

Polres Bondowoso dan Tim Gabungan Tembus Medan Ekstrem, Karhutla di Lereng Ijen Berhasil Dipadamkan

Sabtu, 5 September 2026 - 10:03 WIB

Karhutla Hanguskan 5 Hektare Lahan di Mamasa, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api

Berita Terbaru