Polres Pacitan Amankan Montir Tersangka Curanmor di Tiga Lokasi

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PACITAN – Satreskrim Polres Pacitan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.

Seorang tersangka berinisial SA (24), pemuda asal Kecamatan Tulakan yang sehari-hari bekerja sebagai montir bengkel, berhasil diamankan petugas setelah melancarkan aksinya di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka bermula dari laporan kehilangan motor rental milik salah satu korban di sebuah tempat kos di Kelurahan Ploso pada 8 Agustus 2026.

Beruntung, motor jenis Honda Beat tersebut dilengkapi dengan perangkat pelacak GPS, sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan setelah melacak sinyal GPS kendaraan korban.

“Tersangka akhirnya berhasil dibekuk di tempat kontrakannya di wilayah Surakarta (Solo), Jawa Tengah, tanpa perlawanan,” ujar AKBP Ayub , Jumat (21/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan mendalam, tersangka mengakui telah menggasak tiga unit sepeda motor di wilayah hukum Polres Pacitan Polda Jatim menggunakan modus merusak rumah kunci kontak dengan kunci letter T.

Baca Juga:  Berbagi Takjil Jelang Buka Puasa, Polres Madiun Kota Sosialisasikan Hotline 110 untuk Mudik Lebaran

Adapun ketiga lokasi yang pernah menjadi sasaran aksi kejahatan tersangka adalah halaman kos di depan Kantor Pengadilan Agama Pacitan (Desa Bangunsari), terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026.

Lokasi kedua di halaman parkir Warung Opera Van Java (Kelurahan Pacitan), saat korban sedang menonton festival Rontek Pacitan pada Minggu, 19 Juli 2026.

Lokasi ketiga di Area parkir Kos Mulya Abadi Sejahtera (Lingkungan Blumbang, Kelurahan Ploso), pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Selain mengamankan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor Honda Beat, kunci T, serta beberapa pelat nomor kendaraan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) Jo Pasal 127 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Kapolres Pacitan mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan kendaraan.(*)

Berita Terkait

Gelora Semangat Kepahlawanan: Polres Magetan Khidmat Peringati Hari Juang Polri 2026, Teladani Perjuangan Polisi Istimewa
Polres Jombang Gelar Istighosah dan Doa Bersama Perkokoh Sinergitas serta Jaga Kondusivitas Kamtibmas Menjelang Muktamar NU ke-35
Kapolri Resmikan Gedung KSPSI AGN Jatim
Polri Berikan Konseling dan Trauma Healing bagi Korban Gempa di Manggarai Barat
Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kobarkan Semangat Perjuangan Polri untuk Mewujudkan Kemajuan Bangsa
Hari Juang Polri, Merawat Semangat Perjuangan Polisi Istimewa Surabaya
Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak
Polres Bojonegoro Edukasi Ratusan Pelajar Soal AI Antisipasi Deepfake dan Hoaks
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Gelora Semangat Kepahlawanan: Polres Magetan Khidmat Peringati Hari Juang Polri 2026, Teladani Perjuangan Polisi Istimewa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:59 WIB

Polres Jombang Gelar Istighosah dan Doa Bersama Perkokoh Sinergitas serta Jaga Kondusivitas Kamtibmas Menjelang Muktamar NU ke-35

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Polri Berikan Konseling dan Trauma Healing bagi Korban Gempa di Manggarai Barat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kobarkan Semangat Perjuangan Polri untuk Mewujudkan Kemajuan Bangsa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Hari Juang Polri, Merawat Semangat Perjuangan Polisi Istimewa Surabaya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Polres Pacitan Amankan Montir Tersangka Curanmor di Tiga Lokasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Polres Bojonegoro Edukasi Ratusan Pelajar Soal AI Antisipasi Deepfake dan Hoaks

Berita Terbaru