Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Tersangka Serobot Ruko di Ngagel

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim berkomitmen tidak memberi ruang terhadap pelaku aksi Premanisme di Kota Surabaya.

Hal itu dibuktikan dengan menangkap pelaku yang diduga melakukan aksi premanisme menyerobot Rumah Toko (Ruko) di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo Kota Surabaya.

Aksi penyerobotan yang sempat viral di media sosial itu diduga terjadi pada Rabu (22/7/2026) bulan yang lalu.

Tiga tersangka yang kini telah diamankan oleh Polisi adalah inisial AA (36), SL (46) asal Sampang dan NH (45) yang tinggal di Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfi Sulistyawan menjelaskan, terkait dugaan penyerobotan ruko yang viral di daerah Ngagel Wonokromo,Tiga tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tiga orang sudah kita lakukan penahanan dan penyidik akan terus mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada pelaku lain yang terlibat yang akan terus ditindaklanjuti sesuai dengan keterangan para saksi dan juga pada pemeriksaan rekaman CCTV,” terang Kombes Luthfi,” Rabu (5/8/2026).

Ia menegaskan, Polrestabes Surabaya akan terus berkomitmen memberantas aksi premanisme yang berkedok apapun.

“Tidak ada aksi premanisme atau aksi pengerahan massa dengan upaya menghalang-halangi seseorang masuk rumahnya dan kami akan tindak tegas bila mendapat laporan masyarakat terkait hal itu,” tegas Kombes Pol Lutfi.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Bekerja Sama dengan PT Indoco Dukung Gerakan Tanam Jagung 1 Juta Hektar

Ia juga menegaskan, lembaga apapun harus tetap mematuhi peraturan hukum yang berlaku.

Seperti diketahui, dalam kasus ini korban B.A.D.P adalah pemenang lelang yang sah dan sudah ada penetapan dari KPKNL dan sudah di balik nama terkait kepemilikan Ruko.

Namun pada saat korban hendak masuk tiba – tiba dihalangi sekelompok massa yang mengaku dari Ormas BNPM.

Dalam menindaklanjuti kasus ini,Polisi juga mengamankan barang bukti dari korban, fotokopi leges bermeterai Surat Izin Pemakaian Tanah Jangka Menengah Pemerintah Kota Surabaya, gembok dan anak kunci, HP, Flashdisk dan rekaman CCTV.

Sementara itu barang bukti yang disita dari tersangka antara lain, HP iPhone, 2 lembar surat kuasa, 2 lembar Surat Tugas, kipas angin, Printer, 2 banner BNPM DPD Surabaya dan pompa air.

Polisi akan menerapkan pasal terhadap para pelaku yakni Pasal 262 KUHP dan atau pasal 257 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, Ancaman hukuman paling lama 5 tahun.(*)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Distribusikan Air Bersih ke Pelosok Desa Melalui Patroli Gentong dan Kendil
Kapolri Ajak Jawara Banten Jadi Sabuk Kamtibmas
DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhnya Telah Diserahkan Kepada Keluarga
Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron
Riding ke Gunung Kelud, Polres Kediri dan Awak Media Suarakan Kesiapsiagaan Bencana
Polres Lamongan Beri Penghargaan Empat Warga yang Gagalkan Curanmor di Puskesmas Deket
Kapolri: Kompolnas Awards Motivasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik
Polresta Malang Kota Raih Kompolnas Awards 2026, Terbaik Nasional Kategori Polres Kelompok C
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:24 WIB

Kelurahan Ngrowo Lolos Seleksi Tahap II BIA 2026, Optimistis Tembus 10 Besar

Minggu, 13 September 2026 - 18:29 WIB

GSN Hadiri Semarak HUT RI ke-81 Desa Jumputrejo, Edukasi Warga Bahaya Narkoba

Sabtu, 12 September 2026 - 11:10 WIB

Syaiful Baiturrahman Ditunjuk Sebagai Ketua Umum PWRK Nusantara

Kamis, 10 September 2026 - 11:48 WIB

Kades Sidokerto: Pengelola TPST Harus Dipilih Melalui Musyawarah Desa

Senin, 7 September 2026 - 14:25 WIB

Lomba Pop Singer HUT ke-48 GM FKPPI Resmi Dibuka, Diikuti 75 Peserta

Minggu, 6 September 2026 - 00:24 WIB

Pemuda Pancasila Surabaya Prioritaskan Ngopi Bareng untuk Perkuat Kaderisasi

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Plandaan Dampingi Warga Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 02:15 WIB

PRKB Resmi Bentuk Kepengurusan Baru

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Kapolri Ajak Jawara Banten Jadi Sabuk Kamtibmas

Minggu, 20 Sep 2026 - 13:46 WIB