Kortas Tipidkor dan Polda Metro Geledah Cafe dan Money Changer

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Jakarta – Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah cafe de’CLAN Signature dan di Koin Money Changer di wilayah Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (8/7/26). Penggeledahan di dua lokasi cafe dan money changer merupakan bagian dari delapan titik yang secara serentak menjadi target penyidikan.

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum,” jelas Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, Rabu (8/7/26).

Menurutnya, penggeledahan ini merupakan bagian dari penanganan kasus terhadap dugaan korupsi menyangkut tatakelola batu bara pemicu blackout yang ditangani Kortas Tipidkor Polri.

Ia menyampaikan, dua kasus lain terkait dugaan korupsi asuran Asabri dan Jiwasraya tahun 2020 sampai 2025. Kemudian, kasus dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat. Kemudian terkait dengan teknis, nanti akan disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya berkaitan dengan objek perkara dan berkaitan dengan proses penyidikan secara singkat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Misa Malam Natal Menkopolkam-Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, menambahkan bahwa penggeledahan dilakukan atas dua laporan yang diterima terkait dugaan korupsi menyangkut pencucian uang serta suap oleh penyelenggara negara.

“Oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2025,” jelasnya.

Dengan pidana yang didalami sesuai Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan atau Pasal 606 ayat 1 dan atau ayat 3, Pasal 3, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang, atau Pasal 607 ayat 1 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu Cafe de’CLAN dan juga Koin Money Changer. Dan tentunya nanti akan kami sampaikan juga upaya-upaya selanjutnya yang telah dilakukan oleh penyelidik dan juga penyidik yang dilakukan secara joint investigation,” ungkapnya.

Berita Terkait

Doa Mengiringi Pengabdian, Polres Magetan Gelar Sholat Ghaib untuk Tiga Bhayangkara Polres Katingan yang Gugur Saat Bertugas
Polresta Sidoarjo Luncurkan SIMANTAP, Layani Pengurusan SIM di Malam Hari
Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
Dari New York, Polri Tegaskan Komitmen Indonesia Mengawal Perdamaian Dunia
80 Ton Pupuk Batu Bara Disalurkan ke Petani Riau, Kapolri: Wujud Polri Hadir untuk Masyarakat
Dari Kampar ke Pasar Global, Kapolri Tinjau Inovasi Pupuk Batu Bara Karya Anak Bangsa
Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara di Kampar, Lepas Distribusi 80 Ton Pupuk untuk Kelompok Tani Riau
Dukung UMKM, Polres Magetan Renovasi Warung Bu Tiyem di Hari Bhayangkara ke – 80
Berita ini 4 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:55 WIB

Polantas Menyapa : Polres Gresik Gandeng Guru Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:01 WIB

Bupati Setyo Wahono: Program Gayatri Terus Dilanjutkan demi Tingkatkan Kesejahteraan Peternak

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polsek Ploso Intensif Dampingi Petani Dukung Program Asta Cita Swasembada Pangan

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:00 WIB

DPRD Bojonegoro Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Berikan Sejumlah Catatan Evaluatif

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:59 WIB

Polres Pasuruan Amankan Tiga Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Tutur

Senin, 6 Juli 2026 - 19:14 WIB

Perizinan Menara Telekomunikasi di Bojonegoro Disebut Terhambat, Pelaku Usaha Harapkan Kejelasan dari DPMPTSP

Senin, 6 Juli 2026 - 16:35 WIB

Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Ngawi Bedah Dua Rumah Jadi Layak Huni, Hadirkan Senyum dan Harapan Warga

Senin, 6 Juli 2026 - 16:30 WIB

Ratusan Personel Polres Magetan Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT, Pastikan Berjalan Aman dan Kondusif

Berita Terbaru