sentralmerahputih.id | JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi melakukan pergantian jabatan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) dari Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H. kepada Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum. Serah terima jabatan (sertijab) dipimpin langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho di Aula Madelu Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Pergantian kepemimpinan tersebut menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan fungsi penegakan hukum lalu lintas di era digital yang semakin dinamis.
Dalam amanatnya, Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa Direktorat Penegakan Hukum Korlantas memiliki peran strategis dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh Indonesia.
Menurutnya, seluruh jajaran penegakan hukum harus terus mengedepankan pendekatan yang humanis, profesional, dan transparan dalam setiap pelaksanaan tugas guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Penegakan hukum lalu lintas harus dilaksanakan secara humanis, transparan, dan profesional. Optimalisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi salah satu langkah penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang objektif, mengurangi potensi pelanggaran prosedur, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegas Kakorlantas Polri.
Irjen Pol Agus juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi melalui sistem ETLE sebagai instrumen utama penegakan hukum lalu lintas yang modern, akuntabel, dan berkeadilan. Optimalisasi sistem tersebut dinilai mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memperkuat transparansi proses penegakan hukum.
Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri yang baru, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan dan memperkuat berbagai program penegakan hukum lalu lintas yang telah berjalan.
Ia menegaskan bahwa pelayanan penegakan hukum akan tetap berlandaskan prinsip humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Salah satu fokus utama yang akan dijalankan adalah memperluas dan mengoptimalkan implementasi ETLE di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan. Optimalisasi ETLE di seluruh Indonesia akan menjadi prioritas, tidak hanya untuk meningkatkan kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara akuntabel dan transparan,” ujar Kombes Pol I Made Agus Prasatya.
Dengan pergantian kepemimpinan tersebut, Korlantas Polri berharap Direktorat Penegakan Hukum semakin mampu menjawab tantangan penegakan hukum lalu lintas di era digital serta menghadirkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya bagi masyarakat.(Tyaz)












