Polisi Blusukan ke Sekolah, Polres Magetan Gencarkan Sosialisasi Bahaya Judol dan Pinjol di Kalangan Remaja

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | MAGETAN – Upaya pencegahan judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol) terus digencarkan jajaran Polres Magetan dengan turun langsung ke lingkungan sekolah. Melalui Polsek Takeran, kegiatan sosialisasi dan mitigasi bahaya judol serta pinjol digelar di SMK PSM 2 Takeran, Kabupaten Magetan, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kapolsek Takeran, AKP Agus Sumariyono, S.H., sebagai narasumber utama dalam penyuluhan kepada para guru dan siswa. Dalam kesempatan itu, Kapolsek menekankan pentingnya membangun karakter disiplin, tanggung jawab, dan semangat nasionalisme di kalangan pelajar.

“Generasi muda harus memiliki disiplin dan tanggung jawab yang kuat agar tidak mudah terjerumus dalam perilaku negatif, termasuk judi online dan pinjaman online ilegal yang saat ini banyak menyasar kalangan remaja,” ujar AKP Agus Sumariyono.

Selain itu, Kapolsek Takeran juga mengingatkan para guru agar terus memberikan pendampingan dan arahan kepada siswa untuk menjauhi kenakalan remaja serta mematuhi aturan yang berlaku, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.

“Kami berharap para siswa dapat fokus meningkatkan prestasi akademik maupun non akademik, menjauhi penyalahgunaan media sosial, mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tambahnya.

Dalam sosialisasi tersebut, AKP Agus Sumariyono juga memaparkan berbagai dampak negatif dari judi online yang kini marak di tengah masyarakat, khususnya pada usia remaja. Ia menjelaskan bahwa judi online bersifat adiktif sehingga membuat pemain terus ingin kembali bermain hingga sulit berhenti.

Baca Juga:  Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel hingga Tuntas

Selain menyebabkan kecanduan, judi online juga dapat menimbulkan kerugian finansial karena banyak korban terus mencoba mencari keuntungan hingga akhirnya kehilangan tabungan, berutang, bahkan menjual aset pribadi. Dampak lainnya adalah munculnya konflik keluarga akibat masalah ekonomi dan hilangnya kepercayaan antar anggota keluarga.

Tak hanya itu, judi online juga berpotensi memicu gangguan mental seperti stres, kecemasan, depresi, hingga keputusasaan akibat kekalahan yang terus-menerus dialami pemain. Kondisi tersebut bahkan dapat mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal seperti penipuan, pencurian, maupun penggelapan demi mendapatkan uang.

Kapolsek juga mengingatkan bahaya penyalahgunaan data pribadi yang sering diminta oleh situs judi online. Data tersebut berisiko disalahgunakan atau diperjualbelikan untuk tindak penipuan. Selain melanggar hukum, pelaku judi online juga dapat menerima sanksi sosial dari masyarakat serta berpotensi kehilangan hak bantuan sosial pemerintah akibat penyalahgunaan bantuan.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Polres Magetan berharap para pelajar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya judi online dan pinjaman online ilegal sehingga mampu melindungi diri serta lingkungan sekitarnya dari dampak negatif perkembangan teknologi digital. (Tyaz)

Berita Terkait

ETLE Handheld Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas secara Digital di kota besar
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Probolinggo Gelar Lomba Olah TKP Antar Rayon
Wakapolri Tekankan Konsep O2H dalam Penegakan Hukum dan Apresiasi Kinerja Reskrim Polri
Wakapolri: Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri
Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti
Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola Jelang Piala Dunia 2026
Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Mencapai 79,2 Persen
Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:35 WIB

Polisi Blusukan ke Sekolah, Polres Magetan Gencarkan Sosialisasi Bahaya Judol dan Pinjol di Kalangan Remaja

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:30 WIB

ETLE Handheld Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas secara Digital di kota besar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:15 WIB

Wakapolri Tekankan Konsep O2H dalam Penegakan Hukum dan Apresiasi Kinerja Reskrim Polri

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:14 WIB

Wakapolri: Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:12 WIB

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:20 WIB

Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola Jelang Piala Dunia 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:06 WIB

Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Mencapai 79,2 Persen

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:31 WIB

Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat

Berita Terbaru

KRIMINAL

Polres Madiun Kota Gagalkan Aksi Balap Liar di Jiwan

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:34 WIB