Kades Drokilo Ditahan, Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,47 Miliar Gegerkan Bojonegoro

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | BOJONEGORO – Penanganan kasus dugaan korupsi kembali mencuat di Kabupaten Bojonegoro. Aparat penegak hukum menetapkan sekaligus menahan Kepala Desa (Kades) Drokilo, Kecamatan Kedungadem, berinisial STR, pada Senin (4/5/2026).

Penahanan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro setelah STR resmi berstatus tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa. Langkah ini langsung menyita perhatian publik, mengingat besarnya nilai kerugian negara yang ditimbulkan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kerugian negara dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp1,47 miliar. Angka tersebut berasal dari dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kejari Bojonegoro menegaskan, penahanan terhadap STR merupakan bagian dari komitmen serius dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di tingkat pemerintahan desa yang memiliki peran strategis dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Lepas Ribuan Peserta EJRF Momentum Silaturahmi Polri dan Masyarakat di Hari Bhayangkara ke - 79

Selain itu, penahanan juga dilakukan untuk memperlancar proses hukum lanjutan, termasuk pendalaman berkas perkara serta membuka kemungkinan adanya pengembangan kasus.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala desa agar lebih transparan, akuntabel, dan berhati-hati dalam mengelola anggaran, terutama dana desa yang nilainya terus meningkat setiap tahun.

Hingga kini, pihak kejaksaan masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap secara menyeluruh alur dugaan penyimpangan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Berita Terkait

Polda Jatim Bongkar Komplotan Curat Lintas Provinsi, Beraksi di 13 TKP
Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat
Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap
Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas Anggota
Brimob Polda Jatim Sabet 4 Emas Kejurprov MMA Surabaya
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Kolaborasi Pembangunan Mapolda DIY, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Optimal
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolda DIY, Kapolri Ungkap Kedepankan 4 Konsep Smart City
Berita ini 13 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:40 WIB

Komisi B DPRD Bojonegoro Soroti Layanan Puskesmas: Rujukan Dikeluhkan, PAD Diminta Sejalan dengan Pelayanan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:44 WIB

Menjawab Sorotan Publik, Pemdes Semenpinggir Tegaskan Keterlambatan Proyek Jembatan Bukan Pembiaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:51 WIB

Patroli Dialogis Polisi Ngawi, Perkuat Sinergi dengan Warga Kasreman

Senin, 4 Mei 2026 - 18:24 WIB

Generasi Muda Jadi Harapan, Kapolres Magetan Ajak Mahasiswa Perangi Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 16:52 WIB

Peringatan May Day di Stadion Gejos Berjalan Kondusif, Kapolres Gresik Apresiasi Elemen Buruh

Senin, 4 Mei 2026 - 15:45 WIB

Permasalahan PTSL Pasinan-Baureno, BPN Bojonegoro Bakal Lakukan Ini

Senin, 4 Mei 2026 - 11:14 WIB

Polres Magetan Maksimalkan Satkamling, Ronda Malam Jaga Lingkungan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:12 WIB

Polres Ngawi Gelorakan Swasembada Pangan, Dampingi Warga Budidaya Ikan Lele

Berita Terbaru