Kades Drokilo Ditahan, Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,47 Miliar Gegerkan Bojonegoro

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | BOJONEGORO – Penanganan kasus dugaan korupsi kembali mencuat di Kabupaten Bojonegoro. Aparat penegak hukum menetapkan sekaligus menahan Kepala Desa (Kades) Drokilo, Kecamatan Kedungadem, berinisial STR, pada Senin (4/5/2026).

Penahanan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro setelah STR resmi berstatus tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa. Langkah ini langsung menyita perhatian publik, mengingat besarnya nilai kerugian negara yang ditimbulkan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kerugian negara dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp1,47 miliar. Angka tersebut berasal dari dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kejari Bojonegoro menegaskan, penahanan terhadap STR merupakan bagian dari komitmen serius dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di tingkat pemerintahan desa yang memiliki peran strategis dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga:  Gelora Semangat Kepahlawanan: Polres Magetan Khidmat Peringati Hari Juang Polri 2026, Teladani Perjuangan Polisi Istimewa

Selain itu, penahanan juga dilakukan untuk memperlancar proses hukum lanjutan, termasuk pendalaman berkas perkara serta membuka kemungkinan adanya pengembangan kasus.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala desa agar lebih transparan, akuntabel, dan berhati-hati dalam mengelola anggaran, terutama dana desa yang nilainya terus meningkat setiap tahun.

Hingga kini, pihak kejaksaan masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap secara menyeluruh alur dugaan penyimpangan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Berita Terkait

Jogo Magetan, Jogo Jawa Timur, Korlap PSHT Berkomitmen Jaga Kondusivitas dan Tahan Pengerahan Massa
DVI Polri Terus Perkuat Proses Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8
Wamen PPPA Jadi Pembicara IAWP 2026, Dorong Penguatan Layanan bagi Korban Kekerasan
Saat Galodo Menerjang Solok, Polri Hadir Melayani: SAR Dikerahkan, Mapolres Jadi Tempat Pengungsian
Polda Jambi Gunakan 1.400 Liter Cairan X-Fire untuk Percepat Penanganan Karhutla di Taman Nasional Berbak
Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polresta Malang Kota Gelar Doa Bersama Ojol
Polwan Polres Blitar Berikan Pelayanan Humanis, Berbagi Air hingga Bersihkan Sampah Bersama Massa Aksi
Panit Binmas Polsek Ploso Laksanakan Pemantauan Tanaman Jagung dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 01:55 WIB

Jogo Magetan, Jogo Jawa Timur, Korlap PSHT Berkomitmen Jaga Kondusivitas dan Tahan Pengerahan Massa

Selasa, 22 September 2026 - 18:57 WIB

DVI Polri Terus Perkuat Proses Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8

Selasa, 22 September 2026 - 18:55 WIB

Wamen PPPA Jadi Pembicara IAWP 2026, Dorong Penguatan Layanan bagi Korban Kekerasan

Selasa, 22 September 2026 - 13:46 WIB

Polda Jambi Gunakan 1.400 Liter Cairan X-Fire untuk Percepat Penanganan Karhutla di Taman Nasional Berbak

Selasa, 22 September 2026 - 13:45 WIB

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polresta Malang Kota Gelar Doa Bersama Ojol

Selasa, 22 September 2026 - 13:44 WIB

Polwan Polres Blitar Berikan Pelayanan Humanis, Berbagi Air hingga Bersihkan Sampah Bersama Massa Aksi

Selasa, 22 September 2026 - 08:35 WIB

Panit Binmas Polsek Ploso Laksanakan Pemantauan Tanaman Jagung dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan

Selasa, 22 September 2026 - 08:34 WIB

Polrestabes Surabaya Ungkap Komplotan Penukar Kartu ATM Lintas Daerah, Amankan 9 Tersangka

Berita Terbaru