DPC Grib Jaya Banyuwangi Dukung Proses Hukum Kasus Penganiayaan WNA Rusia Terhadap Pengusaha Lokal

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Banyuwangi – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kabupaten Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial FA terhadap seorang pengusaha sound system lokal bernama Didik. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026, dan kini menjadi perhatian berbagai pihak di Banyuwangi.

Ketua DPC GRIB Jaya Banyuwangi, Yahya Umar yang akrab disapa Bang Yahya, secara tegas mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh FA. Dalam keterangannya pada Senin (30/03/2026), ia menyampaikan bahwa tindakan kekerasan, terlebih yang dilakukan oleh WNA terhadap warga lokal, tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

“Ini bukan hanya soal individu, tetapi menyangkut rasa keadilan masyarakat. Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut. Jika benar terjadi penganiayaan, maka pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Bang Yahya.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan WNA di Indonesia harus tetap menghormati norma, hukum, dan kearifan lokal. Menurutnya, tidak boleh ada kesan bahwa hukum dapat dipermainkan atau ditegakkan secara tebang pilih hanya karena pelaku berasal dari luar negeri.

Baca Juga:  Polres Situbondo Beri Layanan Hapus Tato Gratis di Hari Bhayangkara ke -79

GRIB Jaya Banyuwangi, lanjutnya, akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Pihaknya juga siap memberikan dukungan moral kepada korban serta mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai. Tidak boleh ada intervensi atau upaya yang melemahkan proses hukum. Banyuwangi adalah daerah yang menjunjung tinggi keamanan dan ketertiban, sehingga siapa pun yang melanggar hukum harus diproses sesuai aturan,” tambahnya.

Kasus ini sendiri bermula dari dugaan insiden di salah satu lokasi kegiatan yang melibatkan jasa sound system milik korban. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta memastikan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Masyarakat Banyuwangi pun diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. GRIB Jaya berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa supremasi hukum di Indonesia harus ditegakkan tanpa diskriminasi.

Dengan adanya pengawalan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk GRIB Jaya Banyuwangi, diharapkan proses hukum terhadap dugaan penganiayaan ini dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

Berita Terkait

Satu Dekade HNN, Ustadz Hasan Basri Fuk Tekankan Integritas Kawal Informasi Bangsa
Garda Semeru Nusantara Sosialisasi P4GN di Desa Tanggul
Kelurahan Ngrowo Lolos Seleksi Tahap II BIA 2026, Optimistis Tembus 10 Besar
GSN Hadiri Semarak HUT RI ke-81 Desa Jumputrejo, Edukasi Warga Bahaya Narkoba
Syaiful Baiturrahman Ditunjuk Sebagai Ketua Umum PWRK Nusantara
Kades Sidokerto: Pengelola TPST Harus Dipilih Melalui Musyawarah Desa
Lomba Pop Singer HUT ke-48 GM FKPPI Resmi Dibuka, Diikuti 75 Peserta
Pemuda Pancasila Surabaya Prioritaskan Ngopi Bareng untuk Perkuat Kaderisasi
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:59 WIB

Presiden IAWP Tegaskan Kepedulian Polwan Dunia pada Kelestarian Alam Bali

Rabu, 23 September 2026 - 12:55 WIB

Polres Kediri Sambangi Marfel, Bocah Kelas 5 SD yang Berjuang Rawat Ibunya

Rabu, 23 September 2026 - 12:53 WIB

Bromo Kembali Dibuka untuk Wisatawan, Polres Probolinggo Beri Atensi Khusus Pencegahan Karhutla

Rabu, 23 September 2026 - 12:48 WIB

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Polres Magetan Teguhkan Komitmen Wujudkan Lalu Lintas Modern dan Berkeselamatan

Rabu, 23 September 2026 - 07:37 WIB

Polri Perkuat Tata Kelola Melalui Rekomendasi Kprp Dalam Buku Police Governance

Rabu, 23 September 2026 - 01:55 WIB

Jogo Magetan, Jogo Jawa Timur, Korlap PSHT Berkomitmen Jaga Kondusivitas dan Tahan Pengerahan Massa

Selasa, 22 September 2026 - 18:57 WIB

DVI Polri Terus Perkuat Proses Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8

Selasa, 22 September 2026 - 18:55 WIB

Wamen PPPA Jadi Pembicara IAWP 2026, Dorong Penguatan Layanan bagi Korban Kekerasan

Berita Terbaru