Polres Bojonegoro Ungkap 75 Kasus Tipiring Miras, Wabup Nurul Azizah Ikuti Pers Rilis dan Pemusnahan Barang Bukti

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | BOJONEGORO – Polres Bojonegoro menggelar pers rilis pengungkapan kasus tindak pidana ringan (tipiring) minuman keras (miras) yang terjadi selama periode 25 Februari hingga 10 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 75 orang diamankan karena kedapatan mabuk di tempat umum atau ruang publik.

Pers rilis yang digelar pada Kamis (12/3/2026) itu dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Wakil Bupati Bojonegoro Hj. Nurul Azizah usai mengikuti upacara sebelumnya.

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menjelaskan bahwa dari operasi yang dilakukan jajaran kepolisian berhasil mengungkap 75 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 75 orang.

Dari penindakan tersebut, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti minuman keras dari sejumlah lokasi. Barang bukti yang disita antara lain 245 liter arak, 251 liter tuak, serta 602 liter anggur merah.

Baca Juga:  Respons Cepat Polantas Gresik Bantu Kendaraan Pemudik Mogok di Sembayat

“Total uang denda yang terkumpul dari hasil sidang tipiring mencapai Rp10.899.000,” terang Kapolres.

Para pelaku dijerat dengan pasal tipiring terkait ketertiban umum dengan ancaman hukuman maksimal enam bulan kurungan atau denda paling banyak Rp10 juta.

Kapolres menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama sejumlah satuan di lingkungan Polres Bojonegoro, di antaranya Satreskrim, Satnarkoba, dan Satsamapta yang terus melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras di wilayah Bojonegoro.

Setelah kegiatan pers rilis, acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti minuman keras yang telah diamankan oleh petugas. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kita semua menginginkan Bojonegoro tetap kondusif. Mari bersama-sama menciptakan Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan,” pungkas Kapolres.(Bud)

Berita Terkait

Kapolres Magetan Ajak Makan Siang Siswa Latja Bintara Brimob, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
Polemik Perumahan Kelampok Memanas, Komisi A Desak Hak User Segera Dipenuhi
Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa
Kapolres Jember Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga di Dua Kecamatan Jadi Lebih Aman
Perkuat Sinergi Kamtibmas di Ngawi, Kapolres Terima Silaturahmi DPD LDII
Polres Magetan Revitalisasi Jembatan Mangge, Wujudkan “Jembatan Merah Putih Presisi” untuk Masyarakat
Polres Pasuruan Kota Intensifkan Pemeriksaan Higienitas MBG
Kapolres Ngawi Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika Saat Hadiri Pengukuhuan Relawan P4GN
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:13 WIB

Kejurprov Panjat Tebing Jawa Timur 2026 Jadi Ajang Regenerasi Atlet Menuju PON 2028

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:09 WIB

Minim Persiapan, FORKI Jatim Optimis Raih Prestasi di Kejurnas Karate Bandung

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:28 WIB

Hari Pertama Kejurnas Akuatik 2026, Tim Loncat Indah Jatim Berhasil Raih 10 Medali

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:20 WIB

Mayoritas Pengurus Desak KBI Jatim Segera Gelar Musprovlub

Senin, 4 Mei 2026 - 09:05 WIB

Draf Raperda Keolahragaan Jatim Picu Polemik, Posisi KONI Terancam Melemah

Kamis, 30 April 2026 - 15:42 WIB

Fokus Kejuaraan Dunia di Malaysia, PB Muaythai Indonesia Cetak Rekor Pengiriman Atlet

Selasa, 28 April 2026 - 19:15 WIB

Persebaya Hajar Arema 4 Gol Tanpa Balas di Pulau Dewata, Rivera Jadi Bintangnya

Selasa, 28 April 2026 - 13:05 WIB

Menuju Porprov 2027, Eri Cahyadi Genjot Infrastruktur Olahraga: Sirkuit Grasstrack hingga Motocross Disiapkan

Berita Terbaru