Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O’brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Jakarta – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat dua proses peristiwa hukum yang saling berkaitan, yakni perkara yang ditangani di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, serta laporan yang berada di Bareskrim Polri. Oleh karena itu, Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan analisis mendalam guna menemukan penyelesaian terbaik.

“Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo.

Dalam pertemuan tersebut, keempat pihak sepakat menempuh jalur damai yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga telah menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik yang menangani perkara mereka.

Baca Juga:  Polres Jember Gencarkan Edukasi Tertib Lalin di Operasi Zebra Semeru 2025

Selain penandatanganan berita acara mediasi dan pencabutan laporan, para pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial masing-masing sesuai dengan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Ia menuturkan bahwa langkah damai tersebut dilandasi semangat introspeksi diri, terlebih di bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi dan saling memaafkan.

“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari seluruh pelapor, maka proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian.

Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan secara musyawarah demi menjaga hubungan baik serta kondusivitas di masyarakat.

Berita Terkait

Patroli Pamapta Polres Mojokerto Kota Gagalkan Tawuran Jelang Sahur
Polresta Malang Kota Perkuat Strategi Cegah Kepadatan dan Jaga Kondusifitas Idul Fitri
Safari Ramadhan di Sumsel, Kapolri: Jangan Terpancing Isu yang Memecah Persatuan!
Momen Kapolri Interaksi-Serap Aspirasi Ojol di Kedai Ado Presisi
Kapolri Ungkap Peran Pemerintah Jaga Perdamaian dan Ekonomi di Tengah Konflik Global
Kapolri Ajak Buruh Bersatu Wujudkan Indonesia Emas 2045
Wujudkan Zero Narkoba Polres Jember Test Urine Mendadak Bagi Para Perwira
Korlantas Polri Perkuat Pengawasan Lalu Lintas, ETLE Drone Patrol Presisi Mengudara di Langit Denpasar
Berita ini 4 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 12:30 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Ratusan Liter Miras Ilegal di Lakarsantri

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:20 WIB

Polres Bondowoso Libatkan Gegana Brimob Polda Jatim Musnahkan 25 Kg Bubuk Mercon

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:34 WIB

Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Narkoba, Ratusan Gram Narkotika Disita

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:50 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Lindung Jaringan Internasional

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:33 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Peredaran Uang Palsu, Tersangka Asal Gresik Diamankan

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:30 WIB

Polres Gresik Amankan Tersangka Pengedar Serbuk Petasan Asal Trenggalek

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:02 WIB

Bongkar Peredaran Sabu Di Pesisir Surabaya, Polres Tanjung Perak Tangkap Nelayan Tambak Wedi Amankan BB 20 Gram Sabu

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:15 WIB

Cabuli Anak Tiri, Seorang Ayah Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Mojokerto Kota

Berita Terbaru