Polda Jatim Cek Izin Edar dan Mutu Pangan Jelang Lebaran

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan pengecekan terhadap izin edar dan kelayakan mutu sejumlah bahan pangan yang beredar di pasaran,Rabu (25/2/2026).

Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai komoditas, mulai dari beras, minyak goreng, makanan kaleng hingga produk frozen food.

Dalam pengecekan tersebut, Polisi juga memantau harga bahan pokok pangan.

Untuk komoditas beras, hasil pantauan menunjukkan harga masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni sekitar Rp 14.900.

Kasubdit Indagsi pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), AKBP Farris Nur Sanjaya, mengatakan secara umum hasil pengecekan menunjukkan kondisi yang cukup baik dan belum ditemukan pelanggaran signifikan.

“Kami tadi sudah melaksanakan pengecekan bersama, mulai dari beras, minyak, makanan kaleng hingga frozen food. Secara umum hasilnya cukup baik dan tidak ditemukan pelanggaran harga,” ujar AKBP Farris.

Ia menegaskan kegiatan pencegahan seperti ini juga sudah dilakukan oleh Satgas Pangan Polda Jatim bahkan sebelum memasuki masa Lebaran.

Di lokasi terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan yang aman dan layak konsumsi menjelang Lebaran.

Baca Juga:  Wahana Rumah Coklat, Posyan Operasi Lilin Semeru 2024 Polres Jombang Siap Layanani Masyarakat

“Polda Jawa Timur ingin mencegah sejak dini peredaran barang yang tidak memenuhi standar mutu maupun ketentuan izin edar,” ujar Kombes J.Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, kegiatan pengecekan di pasar maupun toko retail tersebut bertujuan agar menjelang Lebaran tidak ada barang-barang yang tidak layak konsumsi maupun tidak layak edar.

“Kita kedepankan langkah pencegahan terlebih dahulu,” tegas Kombes J.Abast.

Meski demikian, pihaknya memastikan tidak akan segan mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana.

“Apabila masih ditemukan hal-hal yang menyimpang dan melanggar ketentuan pidana, tentu akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,”kata Kombes Abast.

Hal itu lanjut Kombes Abast sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.

“Jika ditemukan pelanggaran tentu ancaman hukumannya maksimal bisa Lima tahun penjara,” pungkas Kombes Abast. (*)

Berita Terkait

Polres Situbondo Bersama Insan Pers Berbagi Takjil Ratusan Bungkus Habis Dalam 10 Menit
Korlantas Polri Distribusikan ETLE Mobile Handheld di Polda Bali Perkuat Penegakan Hukum Lalin Berbasis Digital
Polda Jatim Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Perkuat Sinergitas dan Keterbukaan Informasi Publik
Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama Bareng Insan Pers, Kapolri: Suara Media Suara Publik
Polres Kediri Kota Terima Silaturahmi PIPJATBANG, Bahas Pembinaan Spiritual Generasi Muda
Polri Tegaskan Komitmen Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Dilimpahkan ke Kejaksaan
Momentum Ramadan, Kapolres Bojonegoro Berikan Bantuan Sosial bagi Warga Rentan
Terbukti Langgar Kode Etik, Bripda MS Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:17 WIB

Polri Bongkar Jaringan Nasional Perdagangan Bayi, 12 Tersangka Ditangkap dan 7 Bayi Diselamatkan

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:08 WIB

Disporapar dan Pelaku Pariwisata Apresiasi Polres Probolinggo Ungkap Pencurian di Bromo

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:25 WIB

Polres Mojokerto Amankan Residivis Curanmor yang Sempat DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:23 WIB

Polri Ungkap Misteri Jasad Perempuan di Jabung

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:23 WIB

Pimpin Pemusnahan BB Narkoba, Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:39 WIB

Polres Probolinggo Amankan 3 Tersangka Pencuri Koper Milik Wisatawan Asal Thailand di Gunung Bromo

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:37 WIB

Polrestabes Surabaya Ungkap Narkoba Amankan Tersangka Pengedar Ganja

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:27 WIB

Kapolres Gresik : Kami Tidak Akan Memberi Ruang Bagi Pelaku Narkoba

Berita Terbaru