Quick Response Call Center 110, Polres Mojokerto Kota Tangani Laporan Penemuan Orang Meninggal

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA MOJOKERTO – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Mojokerto Kota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Pada hari Jumat, (20/02/2026), sekira pukul 17.30 WIB, personel Patroli Sat Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di Jalan Prapanca No. 55, Kecamatan PrajuritKulon, Kota Mojokerto.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melaksanakan Quick Response dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, personel Sat Samapta segera melakukan pengamanan dan status quo di sekitar TKP guna menjaga situasi tetap kondusif.

Petugas juga membantu tim PMI dan Dinas Kesehatan dalam melakukan pengecekan terhadap kondisi korban. Selain itu, piket patroli Sat Samapta turut berkoordinasi dengan piket fungsi Lalu Lintas, SPKT, serta Unit Reskrim Identifikasi Polres Mojokerto Kota untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga:  Rakernis SDM Polri 2025, Irjen Pol Anwar: Wujudkan Personel Semakin Unggul, Adaptif dan Berintegritas Dukung Asta Cita

Adapun identitas korban diketahui berinisial M.W., laki-laki, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa respons cepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Mojokerto Kota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan profesional terhadap setiap laporan masyarakat. Melalui Call Center 110, masyarakat dapat segera melaporkan setiap kejadian agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” ujar Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan kepada pihak kepolisian, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.(Tyaz)

Berita Terkait

Biddokes Polda Jatim Gelar Rikkes Lengkap Berkala di Polres Magetan, Pastikan Personel Tetap Prima
Gerakan Tanam Pohon, Polres Bondowoso Hijaukan Bukit Bintang
Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Kapabilitas, Siap Hadapi Tantangan Baru
SPPG Polri Mulai Terapkan Sistem Prasmanan, Perdana di Pejaten
Kapolri Pimpin Apel dan Buka Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026
Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” Wujud Instruksi Presiden Prabowo
Polres Bojonegoro dan RS Bhayangkara Gelar MCU Gratis bagi Buruh Jelang May Day
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 08:01 WIB

Polres Pasuruan Amankan 5 Tersangka Kasus Tambang Andesit Ilegal di Purwosari

Jumat, 24 April 2026 - 11:26 WIB

Polres Malang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

Jumat, 24 April 2026 - 06:52 WIB

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalimantan, Tersangka Asal Blora Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 10:19 WIB

Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Tersangka dan Ratusan Okerbaya Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 08:20 WIB

Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 13:29 WIB

Polres Gresik Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 09:29 WIB

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

Rabu, 22 April 2026 - 09:27 WIB

Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Berita TNI

Babinsa Sukosewu Bojonegoro Bantu Lansia Korban Penipuan

Jumat, 24 Apr 2026 - 15:48 WIB