Quick Response Call Center 110, Polres Mojokerto Kota Tangani Laporan Penemuan Orang Meninggal

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA MOJOKERTO – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Mojokerto Kota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Pada hari Jumat, (20/02/2026), sekira pukul 17.30 WIB, personel Patroli Sat Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di Jalan Prapanca No. 55, Kecamatan PrajuritKulon, Kota Mojokerto.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melaksanakan Quick Response dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, personel Sat Samapta segera melakukan pengamanan dan status quo di sekitar TKP guna menjaga situasi tetap kondusif.

Petugas juga membantu tim PMI dan Dinas Kesehatan dalam melakukan pengecekan terhadap kondisi korban. Selain itu, piket patroli Sat Samapta turut berkoordinasi dengan piket fungsi Lalu Lintas, SPKT, serta Unit Reskrim Identifikasi Polres Mojokerto Kota untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga:  Densus 88 AT Polri Gelar Kegiatan PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat) di Wilayah Kota Serang

Adapun identitas korban diketahui berinisial M.W., laki-laki, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa respons cepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Mojokerto Kota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan profesional terhadap setiap laporan masyarakat. Melalui Call Center 110, masyarakat dapat segera melaporkan setiap kejadian agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” ujar Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan kepada pihak kepolisian, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.(Tyaz)

Berita Terkait

Respons Cepat Diapresiasi, Dua Polisi Bojonegoro Diganjar Penghargaan
Polri Sukses Gelar Dua Kejuaraan Indoor Skydiving Internasional di Wind Tunnel Brimob
Polres Pasuruan Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat di Randugong, Atasi Dampak Kemarau
450 Polisi Wanita dari 43 Negara Berkumpul di Bali, Indonesia Jadi Tuan Rumah IAWP 2026
Parade 450 Polwan dari 43 Negara Meriahkan IAWP 2026 di Bali
Cegah Karhutla, Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel Gabungan di Lereng Kelud
IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan
AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WIB

Respons Cepat Diapresiasi, Dua Polisi Bojonegoro Diganjar Penghargaan

Senin, 21 September 2026 - 15:07 WIB

Polri Sukses Gelar Dua Kejuaraan Indoor Skydiving Internasional di Wind Tunnel Brimob

Senin, 21 September 2026 - 15:04 WIB

Polres Pasuruan Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat di Randugong, Atasi Dampak Kemarau

Senin, 21 September 2026 - 09:06 WIB

450 Polisi Wanita dari 43 Negara Berkumpul di Bali, Indonesia Jadi Tuan Rumah IAWP 2026

Senin, 21 September 2026 - 09:02 WIB

Cegah Karhutla, Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel Gabungan di Lereng Kelud

Minggu, 20 September 2026 - 20:38 WIB

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan

Minggu, 20 September 2026 - 20:36 WIB

AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 September 2026 - 20:33 WIB

Gerak Cepat Polres Nganjuk dan Tim Gabungan Jinakkan Api, Karhutla di Gunung Wilis Padam

Berita Terbaru