sentralmerahputih.id | BOJONEGORO – Puluhan warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, mendatangi balai desa setempat pada Kamis (12/2/2026). Kedatangan warga tersebut untuk menagih janji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW).
Dalam aksi tersebut, warga membawa sejumlah poster dan spanduk berisi tuntutan agar hak masyarakat tidak diabaikan serta mendesak BPD segera merealisasikan pembentukan panitia Pilkades PAW yang sebelumnya telah dijanjikan.
Aksi warga ini turut dihadiri oleh Camat Ngasem, unsur kepolisian sektor (Polsek), serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bojonegoro. Kehadiran pihak kecamatan dan PMD dilakukan untuk memfasilitasi serta mengawal penyampaian aspirasi warga agar tetap berlangsung kondusif.
Pokok permasalahan yang disuarakan warga adalah ketidakjelasan sikap BPD Desa Bandungrejo terkait proses Pilkades PAW. Bahkan, dalam forum tersebut warga secara terbuka mencari dan meminta kehadiran tujuh anggota BPD untuk memberikan penjelasan secara langsung di hadapan masyarakat.
Warga menilai BPD tidak konsisten dengan komitmen yang telah disampaikan sebelumnya, sehingga menimbulkan keresahan dan dugaan adanya kepentingan tertentu yang menghambat proses demokrasi desa.
Hingga aksi berakhir, warga berharap ada kepastian dan langkah konkret dari BPD serta pendampingan dari pemerintah kecamatan dan Dinas PMD agar tahapan Pilkades PAW Desa Bandungrejo dapat segera dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.(Bud)












