Forkopimda Magetan Perkuat Sinergi, Gelar Rakor Jaga Kondusifitas Kamtibmas Terkait Perguruan Silat

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Magetan – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka Menjaga Kondusifitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sebagai upaya pencegahan konflik terkait permasalahan perguruan pencak silat, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 13.45 WIB hingga 15.30 WIB tersebut dilaksanakan di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan instansi terkait, serta perwakilan organisasi pencak silat.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd., didampingi Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., serta perwakilan Kodim 0804/Magetan. Turut hadir Ketua IPSI Kabupaten Magetan, jajaran PJU Polres Magetan, Ketua dan pengurus PSHT Cabang Magetan, Ketua Korlap PSHT Magetan, serta para ketua ranting PSHT se-Kabupaten Magetan.

Dalam sambutannya, Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa pencak silat merupakan warisan budaya asli Indonesia yang harus dijaga bersama sebagai pemersatu, bukan justru menjadi sumber perpecahan.

> “Pencak silat adalah kebudayaan asli Indonesia. Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga marwahnya agar tetap menjadi sarana pembinaan karakter dan persatuan, bukan sebaliknya,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan bahwa dalam waktu dekat akan ada agenda kegiatan di wilayah Kota Madiun, sehingga seluruh pihak diminta berperan aktif menjaga kondusifitas di Kabupaten Magetan demi keselamatan bersama.

> “Terlepas dari permasalahan hukum yang sedang berjalan, yang paling utama adalah keselamatan dan keamanan masyarakat. Kami meminta seluruh saudara PSHT di Magetan untuk membantu aparat keamanan dan tidak melakukan tindakan atau gerakan yang bersifat provokatif,” lanjutnya.

Baca Juga:  Kakorlantas Ngopi Bareng Driver Ojol Surabaya Sampaikan Pesan Kapolri

AKBP Raden Erik juga menyoroti bahaya provokasi melalui media sosial yang berpotensi memicu konflik lebih luas, serta mengimbau agar persoalan keabsahan kepengurusan organisasi diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd. dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini memiliki makna strategis di tengah dinamika sosial masyarakat yang semakin kompleks, terutama di era derasnya arus informasi digital.

> “Interaksi sosial masyarakat saat ini berlangsung sangat intens, didukung arus informasi media sosial yang begitu cepat. Kondisi ini membawa dampak positif sekaligus tantangan serius yang harus kita sikapi bersama secara bijak,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa potensi konflik sosial tidak boleh diabaikan, khususnya terkait isu dualisme kepengurusan PSHT yang dapat memicu gesekan baik internal maupun di tengah masyarakat luas.

> “Melalui koordinasi, komunikasi, serta kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, TNI-Polri, IPSI, dan seluruh elemen perguruan silat, kita dapat meminimalisasi potensi konflik dan menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Magetan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati berharap seluruh pihak yang hadir dapat berperan aktif dalam memberikan masukan, informasi, dan rekomendasi strategis kepada Forkopimda sebagai bahan pengambilan kebijakan demi terciptanya daerah yang aman, nyaman, kondusif, dan berkelanjutan.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama Forkopimda Kabupaten Magetan dalam memperkuat sinergi lintas sektor, meningkatkan kewaspadaan dini, serta mencegah munculnya Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berita Terkait

Respons SE Pemkab, Grib Jaya: Penegakan Aturan Harus Adil dan Didahului Sosialisasi
Resahkan Warga Ngrambe, Polisi Ngawi Amankan ODGJ di Pertashop Cepoko
Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba Selamatkan 4000 Jiwa dari Bahaya Narkotika
Polres Mojokerto Kota Perkuat Partisipasi Masyarakat Jaga Keamanan Melalui Sabuk Kamtibmas
Polres Magetan Raih Peringkat 1 Penyelesaian Perkara Tertinggi pada bulan Maret 2026
Polri Untuk Masyarakat : Polres Blitar Beri Layanan Satu Atap di MPP
Satlantas Bojonegoro Antisipasi Laka Lantas, Papan Imbauan Dipasang di Black Spot
Polres Pasuruan Kota Siapkan Jalur Alternatif Dampak Pembongkaran Jembatan Bok Wedi
Berita ini 11 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 12:39 WIB

Ki Darmaningtyas: Kepuasan Pemudik Hingga 85,3% Bukti Keberhasilan Rekayasa Lalu Lintas dan Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 10 April 2026 - 08:23 WIB

21 Personel Brimob Perkuat Timnas Indonesia di Ajang Dunia Indoor Skydiving 2026 di Prancis

Jumat, 10 April 2026 - 08:22 WIB

Kakorlantas Polri Resmikan Safety Driving Center (SDC) Polda Kalsel

Kamis, 9 April 2026 - 10:40 WIB

Polri Dinilai Sukses Kelola Arus Mudik dan Balik Lebaran, Tuai Respons Positif Masyarakat

Rabu, 8 April 2026 - 18:00 WIB

Pimpin Anev, Kapolda Jatim : Situasi Kamtibmas Jawa Timur Januari – Maret 2026 Kondusif

Rabu, 8 April 2026 - 17:57 WIB

Polri Bekali Petugas dengan Buku Saku “0%” sebagai Panduan Sosialisasi Program Pro-Rakyat

Rabu, 8 April 2026 - 14:35 WIB

Polresta Malang Kota Rangkul Komunitas Ojol Waspadai Dampak Isu Global

Rabu, 8 April 2026 - 14:32 WIB

Polres Tanjungperak Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, 4 Tersangka Diamankan di Surabaya

Berita Terbaru