Akhiri Praktik Pasung, Polres Ponorogo Evakuasi ODGJ dan Kirim ke RSJ

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | PONOROGO – Polres Ponorogo Polda Jawa Timur menunjukkan langkah tegas dan humanis dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih dipasung di wilayah Kota Reog.

Setelah mengevakuasi Kirno (59), ODGJ yang dikurung dalam kerangkeng di Dukuh Temon, Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Rabu (28/1/2026), jajaran Polres Ponorogo langsung bergerak cepat melakukan pendataan dan identifikasi kasus serupa di seluruh wilayah.

Tak berhenti di situ, upaya berkelanjutan juga dilakukan melalui kegiatan asesmen dan edukasi pelepasan ODGJ pasung yang digelar di Kecamatan Jambon pada Senin (2/2/2026).

Kegiatan ini melibatkan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur bersama Polres Ponorogo, Dinsos Kabupaten Ponorogo, serta Dinas Kesehatan Ponorogo.

Kabag Ops Polres Ponorogo Kompol Edi Suyono mengungkapkan, berdasarkan data, terdapat dua ODGJ pasung di Kecamatan Jambon.

Baca Juga:  Baharkam Polri Kerahkan K-9 Jaga Keamanan Perayaan Tahun Baru di HI

“Yang pertama dipasung sejak sekitar tahun 2015 dan yang kedua dipasung sejak sekitar tahun 2017,” jelasnya.

Dari hasil asesmen, keluarga menyatakan bersedia untuk dilakukan rehabilitasi di RSJ Menur Surabaya.

“Rencana penjemputan akan dilakukan oleh Tim Dinsos Provinsi Jawa Timur, menunggu penjadwalan lebih lanjut,” imbuh Kompol Edi.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran Polsek untuk aktif mendata dan melaporkan keberadaan ODGJ yang membutuhkan bantuan.

“Kami berharap para penderita ini bisa mendapatkan pengobatan dan penanganan yang lebih layak dan manusiawi. Dengan begitu, beban keluarga juga dapat berkurang, dan praktik pasung bisa benar-benar dihapuskan dari Ponorogo,” pungkas Kapolres AKBP Andin. (Tyaz)

Berita Terkait

Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber
Kompolnas Resmikan Gedung Baru, Perkuat Pelayanan Pengaduan Publik
Sinergitas Korlantas Polri Bersama PT Hutama Karya Dalam Mendukung Program Pemerintah Zero Over Dimensi dan Overload 2027
Polda Jatim Bongkar Komplotan Curat Lintas Provinsi, Beraksi di 13 TKP
Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat
Kades Drokilo Ditahan, Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,47 Miliar Gegerkan Bojonegoro
Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap
Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas Anggota
Berita ini 10 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:46 WIB

Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:30 WIB

Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:29 WIB

Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:07 WIB

Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:57 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:32 WIB

Polres Batu Amankan Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Pujon

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:05 WIB

Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Kamis, 30 April 2026 - 14:32 WIB

Polres Mojokerto Kota Ungkap Narkoba Senilai 1 M, 117 Ribu Jiwa Diselamatkan

Berita Terbaru