Tokoh LDII Ngawi Dukung Penuh Polri Tetap di Bawah Presiden

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Ngawi – Dukungan terhadap putusan DPR RI yang menetapkan kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari tokoh agama di Kabupaten Ngawi.

Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Ngawi, Drs. H. Yadi, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan tersebut. Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden merupakan langkah tepat guna menjaga profesionalisme, independensi, serta efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia.

Ia menilai, peran strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sangat rentan terhadap potensi intervensi apabila berada di bawah kementerian khusus atau lembaga tertentu. Dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri dinilai dapat bekerja lebih objektif, profesional, dan fokus dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

“Sebagai Kepolisian Nasional, Polri memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas keamanan negara. Oleh karena itu, kami mendukung penuh putusan DPR RI yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden, agar kinerjanya semakin profesional dan terhindar dari intervensi pihak manapun,” tegas Drs. H. Yadi.

Baca Juga:  Ketua Dewan Nasional SETARA Institute : Polri di Bawah Presiden adalah Perintah Konstitusi RI

Lebih lanjut, ia berharap Polri dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menegakkan hukum secara adil, serta menjadi institusi yang semakin dipercaya publik.

Sebagaimana diketahui, dalam rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kompleks parlemen pada Senin lalu, Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR, sebagaimana diatur dalam Bab II Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Tindak Lanjut Aduan Tanah Rawa Badak, Bang Azran Bertemu BPN DKI dan Segera Kumpulkan Pihak Terkait
Pemerhati Hukum Pidana Minta Pelaku Kerusuhan Usai Aksi Damai Diproses Tegas
Pengamanan Demo Pati Humanis, Polda Metro Diminta Tindak Tegas Pelaku Kericuhan
“War Tiket” Upacara Kemerdekaan Kembali Pecah
Muay Aerobik Nusantara Jadi Aset Intelektual PBMI, Pencipta Serahkan Hak Cipta untuk Kemajuan Muaythai Indonesia
Muaythai Naik Kelas, Erick Thohir Puji LaNyalla: Lihai Bangun Olahraga dari Grassroots
Resmi! Bali Tuan Rumah Semifinal dan Final Piala Presiden 2026, Hadiah Juara Naik Jadi Rp8 Miliar
Renovasi Kolam Renang Kertajaya Belum juga Selesai, Ketua POSSI Jatim: Saya Pasrah!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:39 WIB

Polri: Jaga Ruang Demokrasi, Layani Aspirasi dan Lindungi Aktivitas Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 10:37 WIB

Polresta Sidoarjo Masuk Sekolah,Tanamkan Sadar Hukum pada Pelajar dan Cegah Radikalisme

Kamis, 24 September 2026 - 10:36 WIB

Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 24 September 2026 - 07:50 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Diwek Bersama Ketua Poktan Tinjau Tanaman Jagung di Desa Keras

Kamis, 24 September 2026 - 07:46 WIB

Polda Metro Jaya Matangkan Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Jelang 24 September

Kamis, 24 September 2026 - 07:42 WIB

Terapkan Ecology Policing, Patroli Gentong Polres Trenggalek Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih

Rabu, 23 September 2026 - 15:30 WIB

Polri Dorong Transformasi Layanan SKCK Terintegrasi, Targetkan Cetak Mandiri Mulai 2027

Rabu, 23 September 2026 - 15:26 WIB

Hari Tani Nasional 2026, Polres Bondowoso Gandeng Petani dan Dunia Pendidikan Wujudkan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru