Tokoh LDII Ngawi Dukung Penuh Polri Tetap di Bawah Presiden

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Ngawi – Dukungan terhadap putusan DPR RI yang menetapkan kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari tokoh agama di Kabupaten Ngawi.

Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Ngawi, Drs. H. Yadi, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan tersebut. Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden merupakan langkah tepat guna menjaga profesionalisme, independensi, serta efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia.

Ia menilai, peran strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sangat rentan terhadap potensi intervensi apabila berada di bawah kementerian khusus atau lembaga tertentu. Dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri dinilai dapat bekerja lebih objektif, profesional, dan fokus dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

“Sebagai Kepolisian Nasional, Polri memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas keamanan negara. Oleh karena itu, kami mendukung penuh putusan DPR RI yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden, agar kinerjanya semakin profesional dan terhindar dari intervensi pihak manapun,” tegas Drs. H. Yadi.

Baca Juga:  Kembalikan UUD 1945

Lebih lanjut, ia berharap Polri dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menegakkan hukum secara adil, serta menjadi institusi yang semakin dipercaya publik.

Sebagaimana diketahui, dalam rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kompleks parlemen pada Senin lalu, Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR, sebagaimana diatur dalam Bab II Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Soal Board of Peace, LaNyalla Minta Rakyat Percayakan Upaya Presiden Prabowo
Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau
Berikan Efek Jera, Anggota DPR RI Maruli Siahaan Dukung Pemindahan IS Napi Korupsi ke Nusakambangan
Haedar Nashir Nilai Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Relevan dengan Semangat Reformasi
Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak
Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Pemuda Muhammadiyah: Cegah Birokrasi Panjang dan Intervensi Politik
Tingkatkan Perlindungan Petani, Komite II DPD RI Susun DIM
Buku “Rasa Bhayangkara Nusantara” Versi Bahasa Inggris Hadir di WEF Swiss 2026, Perkuat Diplomasi Presiden
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:11 WIB

Polres Ngawi Bersama Polsek Jajaran Laksanakan Penyekatan Warga PSHT

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:50 WIB

Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan, Pengguna Jalan Tertib Dapat Cokelat

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:48 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:46 WIB

Polres Ngawi Tuai Apresiasi, Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemiliknya Gratis

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:58 WIB

Polres Pamekasan Beri Bantuan Obat dan Layanan Kesehatan Untuk Warga Terdampak Longsor di Pasean

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:57 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polresta Sidoarjo Tambal Jalan Berlubang

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:55 WIB

Polres Lumajang Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ajak Masyarakat Berbudaya Tertib

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:45 WIB

Polres Ngawi Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

Berita Terbaru