Akademisi Ngawi Nilai Positif, Polri Tetap di Bawah Presiden

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | NGAWI – Keputusan DPR RI yang tetap mempertahankan kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah Presiden menuai berbagai respons dari sejumlah tokoh. Tak terkecuali dari kalangan akademisi di Kabupaten Ngawi.

H. Istamar, S.Pd., M.Pd., yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan STIKIP Modern Ngawi, turut memberikan pandangannya terkait nilai positif posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden. Menurutnya, saat ini Polri telah menunjukkan eksistensi dan kinerjanya, yang dibuktikan dengan hasil survei kepuasan publik yang relatif cukup tinggi.

Di sisi lain, keberadaan Polri di bawah Presiden dinilai mampu menekan potensi intervensi politik, dibandingkan jika Polri berada di bawah kementerian khusus atau lembaga lainnya. Namun demikian, hal tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kinerja Polri yang semakin profesional serta konsisten dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Baca Juga:  Polda Jatim Bantu Bersihkan Endapan Lahar Dingin Pascaerupsi Gunung Semeru

“Saya mendukung penuh keputusan DPR RI yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam rapat bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di kompleks parlemen pada Senin lalu, Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kedudukan Polri berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Komisi III DPR RI juga mendukung optimalisasi peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri serta memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.

Berita Terkait

Malam Takbiran di Lumajang Kondusif, Bupati Apresiasi Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru
Polres Gresik Pantau SPBU Pastikan Stok Aman di Libur Lebaran
Forkopimda Magetan Gelar Patroli Bermotor Skala Besar, Pastikan Malam Takbir Aman dan Kondusif
Dibangun Mirip IKN, Posyan Polres Probolinggo Manjakan Pemudik Dengan Berbagai Fasilitas Layanan Gratis
Ramadhan Berbagi : Polres Tulungagung Salurkan Bantuan Sembako Untuk Penggali Kubur dan Bilal Jenazah
Operasi Ketupat Semeru 2026 Polda Jatim Beri Layanan Kesehatan Mobile Gratis
Gercep! Polres Ngawi Bubarkan Arak-Arakan Motor, Tindak Lanjuti Laporan Warga
Kisah Haru di Ngawi: Motor Terbakar, Diganti oleh Hamba Allah Lewat Polres
Berita ini 12 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 09:41 WIB

Malam Takbiran di Lumajang Kondusif, Bupati Apresiasi Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:43 WIB

Forkopimda Magetan Gelar Patroli Bermotor Skala Besar, Pastikan Malam Takbir Aman dan Kondusif

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:45 WIB

Dibangun Mirip IKN, Posyan Polres Probolinggo Manjakan Pemudik Dengan Berbagai Fasilitas Layanan Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:40 WIB

Ramadhan Berbagi : Polres Tulungagung Salurkan Bantuan Sembako Untuk Penggali Kubur dan Bilal Jenazah

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:39 WIB

Operasi Ketupat Semeru 2026 Polda Jatim Beri Layanan Kesehatan Mobile Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:59 WIB

Gercep! Polres Ngawi Bubarkan Arak-Arakan Motor, Tindak Lanjuti Laporan Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:57 WIB

Kisah Haru di Ngawi: Motor Terbakar, Diganti oleh Hamba Allah Lewat Polres

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:23 WIB

Ratusan Jurnalis Datangi Polda Jatim, Laporkan Dugaan Kejanggalan OTT Wartawan di Mojokerto dan Minta Penangguhan Penahanan

Berita Terbaru