sentralmerahputih.id | BOJONEGORO – Aktivitas tambang galian C di Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, kembali menuai kecaman warga. Jalan utama yang menjadi akses pelajar SMPN 1 Trucuk, sekolah lanjutan, serta perkantoran kecamatan berubah menjadi lintasan lumpur licin dan berbahaya, Sabtu (17/1/2026).
Pantauan di lokasi menunjukkan, tanah basah yang tercecer dari truk pengangkut galian C menutupi badan jalan cukup panjang, bahkan hingga ke arah Kentong. Kondisi ini membuat pengendara, terutama pelajar, harus ekstra hati-hati. Beberapa siswa terlihat terpaksa menuntun sepeda motor karena takut tergelincir.
Ironisnya, dari dokumentasi di lapangan, penyiraman air hanya dilakukan di area dekat pintu keluar-masuk truk tambang. Sementara jalan umum yang setiap hari dipakai masyarakat, pelajar, dan pegawai justru dibiarkan kotor, licin, dan berbahaya.
Fakta ini menguatkan dugaan warga bahwa upaya pengelola tambang hanya bersifat formalitas, sekedar agar area tambang terlihat “diurus”, bukan benar-benar menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Ini disiramnya cuma di dekat tambang. Jalannya ya tetap kotor dan licin. Yang lewat kan orang umum, anak-anak sekolah,” keluh seorang warga.
Sebelumnya, warga juga sempat terlihat menyapu lumpur secara manual di tengah jalan. Sementara itu, truk tambang tetap lalu-lalang tanpa terlihat adanya sistem pembersihan ban kendaraan atau petugas khusus untuk membersihkan jalan.
Keluhan juga datang dari para pelajar.
“Jalane lunyu, ati-ati. Takut jatuh,” ujar seorang siswa SMPN 1 Trucuk.
Menurut keterangan warga, tambang galian C tersebut disebut-sebut dikelola oleh seseorang warga Parengan, Tuban.
“Gadahane tiang Parengan tambang niku, mas,” ujar warga setempat.
Masyarakat menilai kondisi ini sudah bukan sekadar gangguan kenyamanan, melainkan telah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan publik, terutama anak-anak sekolah yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
“Kalau sampai ada yang jatuh atau kecelakaan, siapa yang tanggung jawab?” tegas warga lainnya.
Warga mendesak Pemerintah Desa, pihak Kecamatan, dinas terkait, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menertibkan aktivitas tambang tersebut dan memaksa pengelola bertanggung jawab penuh, bukan sekadar melakukan langkah-langkah kosmetik.
Kasus ini kembali memperlihatkan pola klasik persoalan tambang bermasalah: aktivitas produksi terus berjalan, keuntungan mengalir, tetapi keselamatan publik dikesampingkan dan pengawasan terkesan longgar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tambang maupun instansi terkait.(Bud)












