Transformasi Pendidikan Polri, Materi Perlindungan Perempuan, Anak dan Kelompok Rentan Menjadi Kurikulum S1 Bintara Polwan

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Jakarta – Perlindungan terhadap perempuan dan anak terus menjadi perhatian serius di tingkat nasional maupun internasional. Isu ini tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak asasi manusia, tetapi juga mencerminkan komitmen negara dalam membangun masyarakat yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Di Indonesia, perlindungan perempuan dan anak menjadi salah satu prioritas kebijakan pemerintah, seiring masih tingginya kasus kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya yang menimpa kelompok rentan. Dalam konteks tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memegang peran strategis sebagai penegak hukum yang bertugas melindungi, mengayomi, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Sejalan dengan dinamika sosial dan tuntutan reformasi kelembagaan, Polri terus melakukan transformasi dalam penanganan kasus perempuan dan anak. Salah satu tonggak pentingnya adalah pembentukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan berorientasi pada perlindungan korban.

Komitmen ini juga diperkuat dengan berbagai landasan hukum nasional dan internasional, seperti Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Regulasi tersebut menjadi dasar bagi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang berkeadilan dan berperspektif HAM.

Di sisi lain, Polri menyadari masih adanya tantangan di lapangan, mulai dari rendahnya kesadaran masyarakat untuk melapor, stigma terhadap korban, hingga perlunya peningkatan kapasitas personel dalam memahami isu gender dan kelompok rentan. Oleh karena itu, Polri secara berkelanjutan melakukan penguatan kapasitas melalui pelatihan, penyusunan SOP, kerja sama lintas lembaga, serta peningkatan kualitas pendidikan internal.

Baca Juga:  Gelar KRYD Polres Kediri Kota Amankan Ranmor Tidak Sesuai Spektek

Sebagai bagian dari upaya penguatan tersebut, Polri berencana memasukkan Mata Kuliah Perempuan dan Kelompok Rentan ke dalam kurikulum S1 Bintara Polwan yang diselenggarakan di STIK–PTIK. Langkah ini diharapkan dapat membekali para Polwan sejak dini dengan perspektif gender, perlindungan kelompok rentan, serta kemampuan penanganan kasus secara lebih sensitif dan profesional.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa penguatan kurikulum pendidikan merupakan bagian penting dari strategi jangka panjang Polri dalam perlindungan perempuan dan anak.

“Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum di hilir, tetapi juga pada penguatan di hulu melalui pendidikan,” ujarnya, Jum’at (2/1/2026).

Rencana dimasukkannya mata kuliah perempuan dan kelompok rentan dalam kurikulum S1 Bintara Polwan di STIK–PTIK merupakan bentuk komitmen Polri untuk mencetak personel yang profesional, humanis, dan memiliki kepekaan terhadap isu-isu perlindungan kelompok rentan,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Ia menambahkan, melalui penguatan kurikulum, peningkatan kapasitas personel, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, Polri berharap dapat membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih komprehensif, inklusif, serta berorientasi pada keadilan dan pemulihan korban.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polri untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman, demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berperspektif kemanusiaan.

Berita Terkait

Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun
Rekrutmen Anggota Polri 2026 di Polda Jatim Dimulai, Peserta Dihimbau Tak Percaya Calo
Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa
Jaga Nadi Ibu Kota, Detasemen Perintis Baharkam Polri Gelar Pengamanan ‘Strong Point’ dan Patroli Dialogis di Titik Vital Jakarta
Wakapolri Tinjau Langsung Seleksi Terpusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Akpol Semarang
Pangkat Kapolda Metro Harusnya Juga Komjen Pol
Pergerakan Arus Balik Lebaran Masih Tinggi, Polres Jember Gelar KRYD
Polda Jatim Gelar KRYD, Layanan Pengamanan Arus Balik Pasca Operasi Ketupat Semeru 2026
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 17:54 WIB

Polres Ngawi Sterilisasi Gereja, Pastikan Ibadah Paskah Aman dan Kondusif

Jumat, 3 April 2026 - 17:51 WIB

Pasca Lebaran 2026, Satgas Pangan Polres Magetan Pastikan Harga Stabil dan Pasokan Aman

Jumat, 3 April 2026 - 10:47 WIB

Polres Ngawi Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat Untuk Harkamtibmas Melalui SULING

Jumat, 3 April 2026 - 08:25 WIB

Polresta Malang Kota Siagakan 500 Personel Layanan Pengamankan Ibadah Jumat Agung

Kamis, 2 April 2026 - 17:21 WIB

Polda Jatim dan Pramuka Perkuat Sinergi Cetak Generasi Muda Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 2 April 2026 - 17:17 WIB

Polres Madiun Kota Pastikan Stok BBM di SPBU Aman dan Belum Ada Kenaikan Harga

Kamis, 2 April 2026 - 15:32 WIB

Sidak SPBU dan SPBE Kapolres Sumenep Tegaskan Stok Aman, Isu Kenaikan Hoaks

Kamis, 2 April 2026 - 09:54 WIB

Polres Malang Ungkap Volume Kendaraan Masuk Malang Tembus 200 Ribu Lebih Saat Lebaran

Berita Terbaru