Polres Pelabuhan Tanjungperak Larang Nyalakan Kembang Api dan Petasan saat Malam Tahun Baru

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TANJUNGPERAK – Menjelang malam pergantian tahun 2026, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim mulai memperketat pengawasan di wilayah hukumnya.

Langkah preventif diambil guna memastikan situasi tetap kondusif dan aman.

Salah satunya dengan melarang keras penyalaan kembang api maupun mercon yang dinilai membahayakan keselamatan warga.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat juga menginstruksikan pemasangan banner imbauan di titik-titik strategis pada Jumat (26/12).

AKBP Wahyu mengatakan pemasangan ini bertujuan agar masyarakat memahami aturan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum saat merayakan malam tahun baru.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati malam pergantian tahun dengan rasa aman,” kata AKBP Wahyu.

Kapolres Pelabuhan Tanjungperak juga mengatakan penggunaan petasan atau mercon bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga memiliki risiko tinggi memicu kebakaran dan cedera fisik.

Petugas telah memasang banner imbauan di empat lokasi vital, yakni Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Semampir; Jembatan Suroboyo, kawasan Pantai Kenjeran; Taman Suroboyo, Jalan Sukolilo; Jembatan Suramadu, Jalan Kedung Cowek.

Baca Juga:  Komisi Reformasi Kepolisian Gelar Dengar Pendapat, Jimly: “Kami Buka Seluas-Luasnya Masukan dari Masyarakat”

Langkah kepolisian ini merujuk pada Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/3788/XII/YAN.2.7/2025 tanggal 24 Desember 2025, yang secara tegas menyatakan tidak mengeluarkan izin atau rekomendasi terkait penggunaan bunga api dan kegiatan keramaian dalam skala tertentu demi keamanan Natal dan Tahun Baru.

Selain itu, kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/34157/436.8.6/2025 yang diterbitkan pada 16 Desember lalu mengenai peningkatan keamanan, ketentraman, dan toleransi di Kota Pahlawan.

AKBP Wahyu menambahkan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran di lapangan.

“Pemasangan banner ini adalah langkah sosialisasi. Kami berharap masyarakat kooperatif dan saling menjaga kenyamanan lingkungan masing-masing,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun
Rekrutmen Anggota Polri 2026 di Polda Jatim Dimulai, Peserta Dihimbau Tak Percaya Calo
Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa
Jaga Nadi Ibu Kota, Detasemen Perintis Baharkam Polri Gelar Pengamanan ‘Strong Point’ dan Patroli Dialogis di Titik Vital Jakarta
Wakapolri Tinjau Langsung Seleksi Terpusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Akpol Semarang
Pangkat Kapolda Metro Harusnya Juga Komjen Pol
Pergerakan Arus Balik Lebaran Masih Tinggi, Polres Jember Gelar KRYD
Polda Jatim Gelar KRYD, Layanan Pengamanan Arus Balik Pasca Operasi Ketupat Semeru 2026
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 17:54 WIB

Polres Ngawi Sterilisasi Gereja, Pastikan Ibadah Paskah Aman dan Kondusif

Jumat, 3 April 2026 - 17:51 WIB

Pasca Lebaran 2026, Satgas Pangan Polres Magetan Pastikan Harga Stabil dan Pasokan Aman

Jumat, 3 April 2026 - 10:47 WIB

Polres Ngawi Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat Untuk Harkamtibmas Melalui SULING

Jumat, 3 April 2026 - 08:25 WIB

Polresta Malang Kota Siagakan 500 Personel Layanan Pengamankan Ibadah Jumat Agung

Kamis, 2 April 2026 - 17:21 WIB

Polda Jatim dan Pramuka Perkuat Sinergi Cetak Generasi Muda Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 2 April 2026 - 17:17 WIB

Polres Madiun Kota Pastikan Stok BBM di SPBU Aman dan Belum Ada Kenaikan Harga

Kamis, 2 April 2026 - 15:32 WIB

Sidak SPBU dan SPBE Kapolres Sumenep Tegaskan Stok Aman, Isu Kenaikan Hoaks

Kamis, 2 April 2026 - 09:54 WIB

Polres Malang Ungkap Volume Kendaraan Masuk Malang Tembus 200 Ribu Lebih Saat Lebaran

Berita Terbaru