Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel yang Sebar 1,7 Juta Data Debitur

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | GRESIK – Satreskrim Polres Gresik Polda Jawa Timur bergerak cepat membongkar praktik penyalahgunaan data pribadi melalui aplikasi ilegal ‘Gomatel – Data R4 Telat Bayar’ yang beroperasi di wilayah Gresik.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi menemukan sebanyak 1,7 juta data debitur yang disebarluaskan tanpa izin.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, data debitur yang disebar tersebut tidak hanya berasal dari Kabupaten Gresik, namun termasuk data debitur yang berada di luar Kabupaten Gresik.

“Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang rutin dilakukan jajaran Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim,” kata AKBP Rovan, Kamis (18/12).

Dari patroli tersebut, lanjut Kapolres Gresik petugas mendapati informasi viral yang menjadi atensi publik terkait aplikasi yang digunakan oleh oknum debt collector ilegal untuk mengakses data pribadi masyarakat.

Sementara itu, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik, Iptu Komang Andhika Haditya Prabu, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan mendalam setelah menemukan indikasi pelanggaran serius terhadap perlindungan data pribadi.

“Karena data pribadi seseorang disebarluaskan di sana, informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi,” ujar Iptu Komang.

Iptu Komang menjelaskan, aplikasi Gomatel Data R4 Telat Bayar dapat diakses secara umum dan bahkan sempat tersedia di Play Store.

Aplikasi tersebut menggunakan sistem berbasis langganan, dimana data debitur diperjualbelikan kepada pihak-pihak tertentu.

Baca Juga:  Wakapolri Pantau Arus Balik Nataru di Command Center Tol Jasa Marga Jatiasih

Dari hasil pemeriksaan, diketahui salah satu saksi berperan sebagai pembuat atau aplikator aplikasi ilegal tersebut.

“Salah satu saksi berperan sebagai aplikator. Selain itu, ada saksi lain yang berperan mencari data debitur dengan cara bekerja sama dengan sejumlah finance,” jelasnya.

Hingga saat ini, data debitur yang berhasil diidentifikasi mencapai sekitar 1,7 juta orang, dan jumlah tersebut masih terus didalami oleh penyidik.

Data debitur tersebut kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi bernama Gomatel R4 untuk kemudian diperjualbelikan secara berlangganan.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya penambahan data,” beber Iptu Komang.

Tak hanya fokus pada penegakan hukum, Polres Gresik Polda Jatim juga memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak menjadi korban intimidasi oknum debt collector ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak pernah takut bila ada oknum yang mengaku debt collector menghentikan kendaraan di tengah jalan,” tegasnya.

Masyarakat diminta untuk menanyakan legalitas petugas yang mengaku sebagai debt collector.

“Jika tidak bisa menunjukkan legalitasnya, segera lapor ke polisi. Karena tindakan tersebut bisa diidentifikasi sebagai begal berkedok debt collector,” pungkasnya.

Sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, Polres Gresik Polda Jatim membuka layanan pengaduan cepat melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006, atau masyarakat dapat langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat apabila menemukan aktivitas mencurigakan. (*)

Berita Terkait

Gotong Royong Polres Ngawi Bantu Bersihkan Rumah Korban Banjir di Sirigan, Paron
Polisi dan Instansi Terkait Pastikan Stabilitas Harga Bapok di Bojonegoro
Manasik Haji Terintegrasi 2026 di Dander Diikuti 93 Jamaah, Resmi Dibuka Camat
Siswa SMP Dirgahayu Kedungadem Berbagi Snack dan Air Mineral di Pawai Ta’aruf SD se-Kecamatan Kedungadem
Polres Situbondo Gandeng Ojol Perkuat Pengawasan di Lokasi Rawan Kriminalitas
Kapolres Madiun Resmikan SPPG ke 2 dan 3 di Desa Sogo, Perkuat Program Gizi Cegah Stunting
Ikuti Arahan Presiden, Forkopimda Bojonegoro Gelar Korve Serentak di TBS
Petugas Poskamling Diperkuat, Polisi Ngawi Laksanakan Asistensi Siskamling di Jogorogo
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 19:12 WIB

Kapolres Ngawi Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polsek Jogorogo

Senin, 16 Februari 2026 - 14:46 WIB

Momen Kapolri Ikut Donor Darah saat Hadiri Baksos HUT ke-53 Buruh KSPSI

Senin, 16 Februari 2026 - 13:36 WIB

Berkontribusi Nyata Akpol 98 Dukung Pembentukan Perwira Polri yang Presisi

Senin, 16 Februari 2026 - 10:55 WIB

SPPG Polres Gresik di Bedilan Diresmikan Dukung Penguatan Gizi Nasional

Senin, 16 Februari 2026 - 10:54 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Sterilisasi Klenteng Jelang Perayaan Imlek

Senin, 16 Februari 2026 - 10:52 WIB

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Oknum Internal

Senin, 16 Februari 2026 - 07:25 WIB

Korlantas Polri Maksimalkan ETLE Drone Patrol Presisi di Tol Tangerang – Jakarta

Senin, 16 Februari 2026 - 07:23 WIB

Tinjau Hunian Sementara Korban Bencana di Tapteng, Kapolri-Ketua Komisi IV Salurkan 16 Truk Bantuan Kemanusiaan

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Kapolres Ngawi Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polsek Jogorogo

Senin, 16 Feb 2026 - 19:12 WIB