Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Simpang Dukuh

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Terduga pelaku penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap seorang pemuda M.R. (24) warga Taman, Sidoarjo saat berada di Ibiza Club, Jalan Simpang Dukuh Surabaya, kini telah diamankan oleh Polrestabes Surabaya Polda Jatim.

Korban MR meninggal dunia setelah dianiaya menggunakan pecahan botol minuman keras oleh rekannya sendiri saat berada di tempat hiburan malam Jalan Simpang Dukuh Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula pada Rabu malam (26/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelaku A.K. (40) bersama korban dan Lima rekannya menenggak miras di tempat kos pelaku yang berada di kawasan Bungurasih, Sidoarjo.

Dalam keadaan terpengaruh alkohol, mereka sepakat melanjutkan pesta ke Ibiza Club Surabaya.

Sekitar pukul 00.30 WIB rombongan tiba di lokasi hiburan malam tersebut dan memesan ruang Hall VIP 2.

“Mereka kemudian kembali memesan beberapa botol minuman beralkohol,”kata Kombes Luthfi, Senin (01/12/2025).

Lebih lanjut Kombes Pol Luthfi menerangkan, kejadian berawal dari ketegangan hingga menyulut emosi pelaku sekitar pukul 02.00 WIB.

“Korban tak sengaja menjatuhkan botol minuman hingga pecah,” kata Kombes Luthfi.

Pelaku yang sudah dalam kondisi mabuk tersulut emosi dan menegur korban dengan nada keras.

Baca Juga:  Gerak Cepat Polres Malang Amankan Dua Tersangka Curanmor di Ngajum

Korban balik tersinggung hingga keduanya terlibat perkelahian.

Dengan amarah memuncak dan kendali diri hilang, pelaku mengambil pecahan botol kaca dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak Tiga kali.

“Korban pun terjatuh bersimbah darah dan tak sadarkan diri,” tandasnya.

Sementara itu rekan–rekan korban berupaya memberikan pertolongan, namun kondisi korban makin kritis hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Pelaku mengaku spontan melakukan pemukulan karena emosi dipukul lebih dulu oleh korban. Namun tindakan itu tetap tidak dapat dibenarkan karena telah menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kombes Luthfi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan Kematian.

“Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara membayangi pelaku atas tindak kekerasan fatal tersebut,” jelas Kombes Luthfi.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa konsumsi alkohol tidak jarang membuka pintu pada konflik dan hilangnya nyawa manusia.

“Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam berkegiatan dan menghindari miras yang dapat memicu tindakan kriminal,” pungkas Kombes Luthfi. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Kapolres Magetan Fasilitasi Dialog Peternak Ayam Petelur, Dorong Penyerapan Produk Lokal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:26 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers Lewat Piramida “Ngopi Bersama Awak Media”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Kapolresta Malang Kota Cek Dua SPPG Polri, Pastikan Standar Pemenuhan Gizi dan Pengelolaan Limbah Berjalan Optimal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Polres Lumajang Buat Fire Break Darurat Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Operasi Kemanusiaan Polres Bondowoso Berhasil Evakuasi Dua Jenazah di Gunung Piramid

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Wakapolri Dorong Personel Berinovasi, Bripda Muhammad Putra Aulia Jadi Contoh Nyata

Berita Terbaru

OPINI

PENGGANTIAN KAPOLRI “KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN”

Kamis, 6 Agu 2026 - 18:27 WIB

BERITA POLRI

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Kamis, 6 Agu 2026 - 10:54 WIB